Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • visibility 1.607
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa praktik penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diduga telah berlangsung cukup lama, namun tidak pernah mencuat ke permukaan. Mereka menuding adanya indikasi mark-up anggaran dan proyek fiktif, terutama yang terkait dengan anggaran tahun 2024.

“Kami berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit terhadap penggunaan dana desa Tanjung Sari,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).

Selain dugaan penyalahgunaan dana desa, warga juga mempertanyakan keberadaan uang kas hasil perkebunan milik desa yang hingga kini tidak jelas rimbanya. Mereka juga menyoroti sebuah objek wisata yang diklaim sebagai milik pribadi oleh Kepala Desa Elson Agus Fitriadi, padahal diduga dibangun menggunakan dana desa.

“Masyarakat Desa Tanjung Sari berharap agar aparat penegak hukum (Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Polres Bengkulu Utara, BPK, dan instansi terkait) segera mengaudit penggunaan dana desa sejak kepemimpinan Elson Agus Fitriadi di periode pertama hingga anggaran tahun 2024,” ucapnya.

Warga juga meminta agar jika terbukti ada tindak pidana korupsi, kepala desa dapat diproses secara hukum, sebagaimana yang terjadi pada Kepala Desa Talang Rena, Kabupaten Bengkulu Utara, yang baru-baru ini tersandung kasus serupa.

Masyarakat menekankan bahwa langkah hukum ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menggaungkan “bersih-bersih korupsi”, khususnya di lingkungan pemerintahan desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,berikut adalah beberapa poin dugaan penyalahgunaan anggaran yang diungkap masyarakat:

  1. Penyelenggaraan Posyandudengan anggaran Rp. 48.750.000 diduga mark-up, karena selama ini masyarakat  masih diminta bayaran pendaftaan sebesar Rp. 2.000, Gizi sebesar Rp. 1.000, dan Imunisasi Anak sebesar Rp.15.000.
  2. Pembangunan/Rehabilitasi Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air Tandon), dengan angaran 344.580di duga di mark up karena  hanya membangun pelapis tebing akibat longsor, bukan fasilitas air bersih baru.
  3. Pengadaaan Pos Keamaan dengan anggaran 125.000diduga fiktif karena tidak ada pos keamanan yang dibangun
  4. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana prasarana kepemudaan (pembangunan lapangan)dengan anggaran Rp. 288.620.950, volume 25 x 50 M, diduga tidak sesuai spesifikasi dan mark-up.
  5. Sub bidang pertanian dan peternakan program ketahanan pangan (singkong, pisang, dan penggemukan sapi)dengan anggaran Rp. 164.429.700 diduga mark-up. (red)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan di Kawasan WBD UNESCO, Satpol PP Bali Gandeng BPN Telusuri Izin Billy’s Restaurant

    Pembangunan di Kawasan WBD UNESCO, Satpol PP Bali Gandeng BPN Telusuri Izin Billy’s Restaurant

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali terus mendalami dugaan pelanggaran pembangunan Billy’s Restaurant & Villas di Desa Senganan, Tabanan, menyusul hilangnya segel resmi Pol PP Line yang sebelumnya terpasang di lokasi tersebut. Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap pengelola Billy’s […]

  • Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu

    Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 872
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyambut kunjungan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., ke Pos Terpadu KM 188 Palimanan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025 di wilayah hukum Polresta Cirebon, pada Senin (24/3/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh Dir Lantas Polda Jawa […]

  • RDP Pansus TRAP DPRD Bali: BPN Tegaskan Lahan BTID di Jembrana–Karangasem Tak Bersertifikat

    RDP Pansus TRAP DPRD Bali: BPN Tegaskan Lahan BTID di Jembrana–Karangasem Tak Bersertifikat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sengketa lahan yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5/2026), terungkap fakta yang mengundang tanda tanya besar: lahan hasil tukar guling (ruislag) yang diklaim perusahaan tersebut diduga tidak memiliki sertifikat resmi di dua kabupaten berbeda. Temuan […]

  • Sekda Dewa Indra Ikuti 157 Run OJK

    Sekda Dewa Indra Ikuti 157 Run OJK

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi industri jasa keuangan sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat mengikuti kegiatan 157 Run Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Industri Jasa Keuangan (IJK), dengan […]

  • Dua Perda Baru 2026 Jadi Alarm Keras Investor Nakal dan Mafia Izin di Bali

    Dua Perda Baru 2026 Jadi Alarm Keras Investor Nakal dan Mafia Izin di Bali

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pengesahan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai menandai babak baru penertiban tata ruang di Bali. Regulasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen […]

  • Dinkes Kota Dumai Gelar Giat Kampanye Dan Pergerakan Masyarakat Hidup Sehat

    Dinkes Kota Dumai Gelar Giat Kampanye Dan Pergerakan Masyarakat Hidup Sehat

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Matakompas.Com Dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Dumai melaksanakan kegiatan kampanye dan penggerakan masyarakat untuk hidup sehat yang bertempat di wilayah kerja Puskesmas Purnama, Kecamatan Dumai Barat.20/4/26 Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif guna mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan. Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan […]

expand_less