Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Raup Keuntungan Besar, Pelaku Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Magelang Ditangkap Polisi

Raup Keuntungan Besar, Pelaku Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Magelang Ditangkap Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • visibility 953
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aparat kepolisian Polresta Magelang berhasil menangkap seorang pria yang menjual pupuk subsidi ilegal di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Pelaku mengeruk keuntungan Rp 30.000 per sak pupuk NPK Phonska seberat 50 kilogram.

Penjual pupuk subsidi ilegal itu adalah P (46), asal Kecamatan Kajoran, yang sudah beroperasi hampir dua tahun. Dia ditangkap di wilayah Desa Kalisalak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, pada Jumat (14/3/2025).

“Pelaku ditangkap saat memperdagangkan pupuk NPK Phonska,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang Iptu Rosyid Khotibul Umam dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025) pukul 11:00 wib.

Rosyid mengungkapkan, P menjual pupuk subsidi kepada petani dan pengusaha.

Padahal, pupuk ini diperuntukkan bagi petani yang memiliki kartu tani, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023.

P juga menjual pupuk lebih mahal, yakni Rp 150.000 per sak. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan terkait, harga bagi petani dengan kartu tani Rp 115.000 per sak.

Dok.jarrakpos/fri

“Kemungkinan pupuk bisa dijadikan bahan baku untuk produksi pupuk lagi atau perkebunan yang sebenarnya tidak memiliki hak,” terang Rosyid.

Rosyid menyatakan, P membeli pupuk subsidi dari kios pupuk lengkap atau KPL seharga Rp 120.000 per sak. Seharusnya, KPL menjual langsung pupuk subsidi ke petani yang berhak.

Terkait keterlibatan KPL dalam jaringan perdagangan pupuk subsidi ilegal, Rosyid bilang, masih menyelidiki lebih lanjut.

“Termasuk penadahnya, yakni pembeli pupuk.” Jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 20 sak pupuk NPK Phonska, satu pikap Suzuki ST 150 dengan nomor polisi BG 8925 IM atas nama PT Thamrin Brothers– perusahaan bidang otomotif di Palembang, Sumatra Selatan–,serta uang hasil penjualan Rp 3 juta.

P dijerat Pasal 110 jo Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Tahun Baru 2026, Polda Bali dan IHGMA Perketat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Jelang Tahun Baru 2026, Polda Bali dan IHGMA Perketat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polda Bali terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan sektor pariwisata guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Tahun Baru 2026.  Salah satunya melalui kegiatan sinergi dan silaturahmi yang dilaksanakan Direktorat Intelkam Polda Bali bersama Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali di Segara Bambu, Jalan Astasura No. 99, Peguyangan […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 23 CPMI Ilegal ke Malaysia

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 23 CPMI Ilegal ke Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    SEBATIK,JARRAKPOS.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 23 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Sabtu(21/2/2025). Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, dari jaringan intelijen terkait adanya rombongan […]

  • “Kenapa Tidak Gunung Sampah Saja yang Ditukar Guling?” — Somvir Sentil BTID di Tengah Polemik Mangrove Bali

    “Kenapa Tidak Gunung Sampah Saja yang Ditukar Guling?” — Somvir Sentil BTID di Tengah Polemik Mangrove Bali

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5). Namun di tengah pembahasan serius soal kawasan lindung, satu pernyataan tajam dari Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr Somvir, […]

  • Pemkab: Terima Kasih CihldFund dan Cita Madani, Peduli Kesehatan Ibu dan Anak di TTS

    Pemkab: Terima Kasih CihldFund dan Cita Madani, Peduli Kesehatan Ibu dan Anak di TTS

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 877
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- “Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyampaikan terima kasih yang tulus kepada lembaga ChildFund International di Indonesia bersama Yayasan Cita Masyarakat Madani (Cita Madani) yang sudah mau membantu pemerintah yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak,” ucap Asisten III Setda TTS, Agnes L. S. Fobia mewakili Bupati dalam sambutan saat membuka […]

  • Diskusi Publik Forum Peduli Bali Konflik Pertanahan, Pansus Trap Soroti Praktik Kepemilikan Asing dan Lemahnya Pengawasan

    Diskusi Publik Forum Peduli Bali Konflik Pertanahan, Pansus Trap Soroti Praktik Kepemilikan Asing dan Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kegentingan persoalan ruang seiring maraknya alih fungsi lahan di Bali mencuat dalam diskusi publik Forum Peduli Bali di Denpasar, bertajuk ‘Konflik Pertanahan di Bali: Dinamika Alih Fungsi Lahan dan Solusinya’ yang digelar di Warung Kubukopi, Denpasar, Rabu (26/1) pagi. Dalam forum itu, anggota dewan, konsorsium, dan aktivis menilai tata ruang Bali berada […]

  • Ruang Publik Bali Dinilai Sepi Tanpa Figur Gubernur Koster di Pusat Percakapan

    Ruang Publik Bali Dinilai Sepi Tanpa Figur Gubernur Koster di Pusat Percakapan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dinamika ruang publik di Bali dinilai sulit dipisahkan dari sosok Gubernur Bali, Wayan Koster. Kehadirannya dalam berbagai isu kebijakan kerap memicu perdebatan luas di masyarakat, terutama di media sosial. “Sulit membayangkan Bali tanpa Wayan Koster di pusat percakapan publik. Bukan karena kultus individu, tetapi karena satu fakta yang tak terbantahkan. Tanpa Koster, […]

expand_less