Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tidak Memiliki izin, 5 Titik Reklame Langsung Disegel

Tidak Memiliki izin, 5 Titik Reklame Langsung Disegel

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
  • visibility 1.317
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Lima titik reklame tak berizin di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Bupati , Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Kamis (27/3/2025). Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin dan kepatuhan pajak.

Bupati Dian menegaskan bahwa ketertiban reklame tidak hanya terkait kepatuhan pajak, tetapi juga berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Menurutnya, pemasangan reklame di trotoar dapat mengganggu akses pejalan kaki dan tidak dibenarkan karena bukan fungsinya.

“Kami meminta pihak vendor segera mencabut reklame ini dan mengembalikan fungsi trotoar seperti semula. Semua harus dirapikan kembali. Menghimbau juga seluruh vendor agar memastikan izin pemasangan reklame sesuai aturan. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas,” ungkap bupati dengan nada kesal, Kamis 27 Maret 2025.

Penyegelan ini melibatkan Bappenda , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan.

Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa lima titik reklame tersebut, dipasang di atas trotoar tanpa izin. “Kami sudah berupaya menurunkan reklame, tetapi perangkatnya satu paket. Kepada pihak vendor agar segera membongkarnya,” jelasnya.

Sebagai bentuk peringatandan penertiban, Guruh akan memanggil semua vendor reklame di Kuningan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan supaya kejadian seperti ini tidak terulang. (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP Memanas, Pansus TRAP DPRD Bali Ancam Bongkar Usaha di LP2B dan LSD

    RDP Memanas, Pansus TRAP DPRD Bali Ancam Bongkar Usaha di LP2B dan LSD

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali Lantai III, Selasa, 24 Pebruari 2026. Rapat dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I […]

  • Repost Konten Joki Skripsi di Insta Story, Begini Klarifikasi Wabup Madina

    Repost Konten Joki Skripsi di Insta Story, Begini Klarifikasi Wabup Madina

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Panyabungan, JarrakPos – Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengklarifikasi postingan ulang (repost) konten promosi joki skripsi yang muncul di Instagram Story akun miliknya. Dalam keterangan pers yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Maldina pada Rabu (9/4/2025), Atika membenarkan bahwa akun @atikaazmiutammi adalah miliknya. Namun, akun itu dikelola oleh admin, […]

  • Terbukti Transparan dan Tak Ada Celah Penyelewengan, Koster: Diaduit BPK dan Diawasi Kejaksaan

    Terbukti Transparan dan Tak Ada Celah Penyelewengan, Koster: Diaduit BPK dan Diawasi Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali berjalan transparan dan bebas dari praktik penyelewengan. Seluruh proses pemungutan hingga penggunaan dana disebut telah diawasi ketat dan diaudit oleh lembaga negara. Dalam keterangan pers di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Sabtu (16/5/2026), […]

  • Warga Pertanyakan Legalitas Bangunan MBG, Warga Kerta Dalem Mansion Tempuh Jalur Hukum

    Warga Pertanyakan Legalitas Bangunan MBG, Warga Kerta Dalem Mansion Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik pembangunan di atas lahan yang tercatat sebagai fasilitas umum (fasum) di Perumahan Kerta Dalam Mansion, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, memicu reaksi keras dari warga. Area yang dalam dokumen awal diproyeksikan sebagai ruang bersama kini berdiri bangunan baru yang memunculkan tanda tanya terkait peruntukan dan legalitasnya. Sejumlah penghuni menilai proses pembangunan berlangsung […]

  • Oka Antara Soroti Reklamasi PT BTID di Serangan, Tegaskan Investor Tak Menghargai Lebih Baik di Usir

    Oka Antara Soroti Reklamasi PT BTID di Serangan, Tegaskan Investor Tak Menghargai Lebih Baik di Usir

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sekretaris Komisi I DPRD Bali sekaligus Anggota Pansus TRAP, Nyoman Oka Antara menyoroti adanya aktivitas reklamasi di kawasan Serangan yang dilakukan sejak era Orde Baru (Orba) dan dinilai menyalahi aturan. Oka Antara menegaskan, praktik tersebut seharusnya mendapatkan perlakuan hukum yang sama seperti reklamasi lain yang pernah diproses secara pidana di Bali. Menurut […]

  • Bupati Lucky Hakim Ajak Seluruh Pihak Ambil Peran Sukseskan Pembangunan di Kabupaten Indramayu.

    Bupati Lucky Hakim Ajak Seluruh Pihak Ambil Peran Sukseskan Pembangunan di Kabupaten Indramayu.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan arahan pada kegiatan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Indramayu tahun 2025-2029 dan RKPD Kabupaten Indramayu tahun 2026 yang digelar Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu Berlangsung di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu, Kamis (17/4/2025) forum konsultasi publik turut dihadiri perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu serta organisasi […]

expand_less