Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Cirebon Sita 71 Miras Hasil Razia Pekat

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/4/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 71 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 71 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Beber dan Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

“Dalam razia ini, kami mengamankan 71 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(HS)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relaksasi Terbatas di Suwung, Koster Tekankan Tantangan Utama Ada di Implementasi

    Relaksasi Terbatas di Suwung, Koster Tekankan Tantangan Utama Ada di Implementasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pembukaan kembali akses terbatas sampah organik ke TPA Suwung selama dua hari dalam seminggu menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga keberlangsungan sistem di tengah kesiapan daerah yang belum merata. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi bersama antara pemerintah provinsi, Forkopimda, dan pemerintah kabupaten/kota. Evaluasi tersebut menyoroti meningkatnya tekanan di lapangan, termasuk […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, MPW Pemuda Pancasila Banten Panen Raya Padi Bersama TNI dan Pemkot Serang

    Dukung Ketahanan Pangan, MPW Pemuda Pancasila Banten Panen Raya Padi Bersama TNI dan Pemkot Serang

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA –  Andaikata langkah Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Banten yang dipimpin oleh Johan Aripin Muba diikuti seluruh organisasi sosial kemasyarakatan di Indonesia, beban Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ketahanan pangan niscaya akan lebih ringan. Maka tak berlebihan apabila Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP, Japto Soejosoemarno memuji keberhasilan program […]

  • Kasus LSD di Jembrana, Gede Ghumi Asvatham Pastikan Stok Daging Sapi Masih Aman

    Kasus LSD di Jembrana, Gede Ghumi Asvatham Pastikan Stok Daging Sapi Masih Aman

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kebijakan Pemerintah melakukan pembatasan sementara distribusi sapi dari Kabupaten Jembrana dinilai sebagai langkah tepat untuk menekan penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Anggota Komisi II DPRD Bali, Gede Ghumi Asvatham menegaskan bahwa pengendalian sejak dini penting dilakukan agar wabah tidak meluas ke wilayah lain di Bali. Menurutnya, fokus penanganan harus dipusatkan terlebih […]

  • Didampingi Lawyer, Warga Mengadukan Kasus PT GRS ke Jamwas dan Jampidsus

    Didampingi Lawyer, Warga Mengadukan Kasus PT GRS ke Jamwas dan Jampidsus

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Kasus pencemaran lingkungan hidup yang menyeret PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Banten kembali mendapatkan sorotan tajam. Warga setempat yang menjadi korban langsung dampak limbah B3, didampingi oleh tim advokat dari Pengurus Pusat LBH Peradi Profesional, secara resmi mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (2/2/2026). Langkah hukum ini ditempuh […]

  • KOSMAK Harap Pengungkapan Kasus Jiwasraya dan Asabri Tidak Ada yang Terabaikan

    KOSMAK Harap Pengungkapan Kasus Jiwasraya dan Asabri Tidak Ada yang Terabaikan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi KOSMAK yang diserahkan langsung ke Gedung Bundar Kejaksaan […]

  • Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Tolak Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

    Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Tolak Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Sidang dugaan mafia tanah terdakwa Cahrlie Chandra masih terus bergulir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan atas kesaksian salah satu saksi fakta terdakwa, Jumat 25 Juli 2025. Pasalnya, Jaksa merasa keberatan lantaran salah satu saksi yang di hadirkan dalam ruangan persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, oleh penasehat hukum (PH) terdakwa Charlie Chandra tersebut […]

expand_less