Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Tak Bandang Bulu, Kejari Kota Bandung Jebloskan Eks Anak Buah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BUMD 86 Miliar

Tak Bandang Bulu, Kejari Kota Bandung Jebloskan Eks Anak Buah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BUMD 86 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menahan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM) dan PT Serba Dinamik Indonesia (PT SDI) tahun 2022 s/d 2023. Ketiga tersangka selanjutnya ditahan di Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung.

Salah seorang tersangka yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi sektor migas ini adalah BT, Direktur PT Migas Utama Jabar (PT MUJ) dari tahun 2015 s/d 2023. PT MUJ merupakan BUMD milik Pemprov Jabar.

BT sendiri dikenal sebagai orang dekat mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bahkan ia sempat menjadi tim sukses Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta. Dua tersangka lain yakn NW selaku Direktur PT Serba Dinamik Indonesia Tahun 2008 s/d sekarang dan RAP selaku Direktur PT Energi Negeri Mandiri Tahun 2020 s/d 2022.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menyebut ketiga orang itu merupakan tersangka pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Barang/Jasa Antara PT Energi Negeri Mandiri Dengan PT Serba Dinamik Indonesia Tahun 2022 s/d 2023.

Irfan menjelaskan bahwa tersangka B adalah selaku Direktur PT Migas Utama Jabar Tahun 2015 s/d 2023, telah menerbitkan Surat Tidak Berkeberatan (Non Objection Letter) Kerjasama Antara PT. ENM dengan PT. SDI Nomor : 2000.E/NOL/DIR/MUJ/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022 tanpa memperhatikan Kajian Analisa Bisnis pada Project Summary yang kurang matang dan tidak memperhatikan prinsip GCG.

Kemudian tersangka NW selaku Direktur PT Serba Dinamik Indonesia Tahun 2008 s/d sekarang, memimpin kerjasama dengan PT ENM atas perjanjian subkontraktor dari Pekerjaan Utama dengan Anak Perusahaan PT Pertamina tanpa sepengetahuan pemilik Pekerjaan kontrak pertama.

Kata Irfan, dia memberikan pekerjaan kepada PT ENM lebih dari 50Y5, yang seharusnya perjanjian subkontraktor tersebut apabila diberikan tidak boleh lebih 5074.

“Tersangka NW tidak meneruskan pembayaran dari Anak Perusahaan Pertamina kepada PT ENM sehingga PT ENM mengalami kerugian sebesar Rp 86.293.231.368,” Kata pria berpangkat mawar tiga dipundak tersebut, Jumat (20/6/2025).

Sementara tersangka RAP selaku Direktur PT Energi Negeri Mandiri Tahun 2020 s/d 2022, bekerjasama dengan PT SDI atas perjanjian subkontraktor dari Pekerjaan Utama dengan Anak Perusahaan PT. Pertamina tanpa sepengetahuan pemilik Pekerjaan/Kontrak Utama, Tersangka nenerima pekerjaan kepada PT ENM lebih dari 5045, yang seharusnya perjanjian subkontraktor tersebut apabila diberikan tidak boleh lebih 5074.

“Tersangma tidak melaksanakan Rekomendasi Project Summary yang menyatakan ‘PT. ENM perlu membuat penilaian risiko yang lebih mendalam terkait dengan detail proyek yang akan dilakukan serta menjalankan seluruh rencana mitigasi agar meminimalisir potensi risiko yang akan didapatkan PT ENM’,” papar Irfan menjelaskan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Pagi Kanwil Kemenkum Bali: Jaga Disiplin dan Target Kerja di Tengah Persiapan Galungan

    Apel Pagi Kanwil Kemenkum Bali: Jaga Disiplin dan Target Kerja di Tengah Persiapan Galungan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar apel pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Eem Nurmanah, Senin, 17 November 2025. Apel berlangsung khidmat dengan kehadiran para Pimti Pratama, pejabat administrator, seluruh ASN baik PNS maupun P3K, serta para mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dalam amanatnya, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada seluruh […]

  • Rapat Paripurna Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Bupati Indramayu Lucky Hakim di Lanjutkan Mendengarkan Pidato Bupati Terpilih.

    Rapat Paripurna Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Bupati Indramayu Lucky Hakim di Lanjutkan Mendengarkan Pidato Bupati Terpilih.

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 727
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pemilihan serentak bupati dan wakil bupati telah usai dilaksanakan, pelantikanpun telah dilakukan kini mulai babak baru pemerintahan bupati dan wakil bupati mulai momentum untuk dapat bekerja dan mewujudkan janji-janji politik sewaktu masa kampanye untuk mewujudkan tata kelola dan pemerintahan yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Bertempat di gedung musyawarah […]

  • “Kriminalisasi” Terhadap Ipda YF, IPW Desak Kapolri Awasi Kinerja Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri

    “Kriminalisasi” Terhadap Ipda YF, IPW Desak Kapolri Awasi Kinerja Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 722
    • 0Komentar

    Jakarta, (JarrakPos)- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan pengawasan dan evaluasi atas kinerja Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri yang diduga melakukan kriminalisasi pada sesama anggota Polri, Ipda YF dengan menetapkan status tersangka. Status tersangka terhadap anggota Polda Bengkulu itu terkait perkara fraud atau penipuan […]

  • Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Siapkan Langkah Hukum

    Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Siapkan Langkah Hukum

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    SOLO,JARRAKPOS.COM – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik. Langkah ini disusun bersama tim kuasa hukum setelah pertemuan tertutup di kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pengacara senior yang tergabung dalam tim hukum Jokowi, guna membahas strategi menghadapi […]

  • TMMD ke – 123 Kodim 0603/Lebak Bawa Kebahagiaan Bagi Anak Sekolah di Desa Terpencil

    TMMD ke – 123 Kodim 0603/Lebak Bawa Kebahagiaan Bagi Anak Sekolah di Desa Terpencil

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Kehadiran anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke- 123 Kodim 0603/Lebak, di Desa Parungkujang Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak, memberikan kesan baik bagi anak – anak sekolah di Desa Parungkujang Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak Banten, begitu antusias dan menyambut dengan gembira, bahkan anak-anak sekolah itu sangat gembira bisa dekat dengan anggota TMMD. Hal […]

  • Singgasana Seni Bung Karno Meriah di Sanur, UMKM Bali Diserbu Pengunjung

    Singgasana Seni Bung Karno Meriah di Sanur, UMKM Bali Diserbu Pengunjung

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno berlangsung meriah di Bali Beach Convention Center, Sanur, Sabtu, 28 Pebruari 2026.  Acara ini menjadi panggung kolaborasi seni, budaya, dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui fashion show, pertunjukan musik, pameran IKM produk lokal Bali hingga bazar kuliner UMKM. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dan […]

expand_less