Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Bandang Bulu, Kejari Kota Bandung Jebloskan Eks Anak Buah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BUMD 86 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menahan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM) dan PT Serba Dinamik Indonesia (PT SDI) tahun 2022 s/d 2023. Ketiga tersangka selanjutnya ditahan di Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung.

Salah seorang tersangka yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi sektor migas ini adalah BT, Direktur PT Migas Utama Jabar (PT MUJ) dari tahun 2015 s/d 2023. PT MUJ merupakan BUMD milik Pemprov Jabar.

BT sendiri dikenal sebagai orang dekat mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bahkan ia sempat menjadi tim sukses Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta. Dua tersangka lain yakn NW selaku Direktur PT Serba Dinamik Indonesia Tahun 2008 s/d sekarang dan RAP selaku Direktur PT Energi Negeri Mandiri Tahun 2020 s/d 2022.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menyebut ketiga orang itu merupakan tersangka pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Barang/Jasa Antara PT Energi Negeri Mandiri Dengan PT Serba Dinamik Indonesia Tahun 2022 s/d 2023.

Irfan menjelaskan bahwa tersangka B adalah selaku Direktur PT Migas Utama Jabar Tahun 2015 s/d 2023, telah menerbitkan Surat Tidak Berkeberatan (Non Objection Letter) Kerjasama Antara PT. ENM dengan PT. SDI Nomor : 2000.E/NOL/DIR/MUJ/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022 tanpa memperhatikan Kajian Analisa Bisnis pada Project Summary yang kurang matang dan tidak memperhatikan prinsip GCG.

Kemudian tersangka NW selaku Direktur PT Serba Dinamik Indonesia Tahun 2008 s/d sekarang, memimpin kerjasama dengan PT ENM atas perjanjian subkontraktor dari Pekerjaan Utama dengan Anak Perusahaan PT Pertamina tanpa sepengetahuan pemilik Pekerjaan kontrak pertama.

Kata Irfan, dia memberikan pekerjaan kepada PT ENM lebih dari 50Y5, yang seharusnya perjanjian subkontraktor tersebut apabila diberikan tidak boleh lebih 5074.

“Tersangka NW tidak meneruskan pembayaran dari Anak Perusahaan Pertamina kepada PT ENM sehingga PT ENM mengalami kerugian sebesar Rp 86.293.231.368,” Kata pria berpangkat mawar tiga dipundak tersebut, Jumat (20/6/2025).

Sementara tersangka RAP selaku Direktur PT Energi Negeri Mandiri Tahun 2020 s/d 2022, bekerjasama dengan PT SDI atas perjanjian subkontraktor dari Pekerjaan Utama dengan Anak Perusahaan PT. Pertamina tanpa sepengetahuan pemilik Pekerjaan/Kontrak Utama, Tersangka nenerima pekerjaan kepada PT ENM lebih dari 5045, yang seharusnya perjanjian subkontraktor tersebut apabila diberikan tidak boleh lebih 5074.

“Tersangma tidak melaksanakan Rekomendasi Project Summary yang menyatakan ‘PT. ENM perlu membuat penilaian risiko yang lebih mendalam terkait dengan detail proyek yang akan dilakukan serta menjalankan seluruh rencana mitigasi agar meminimalisir potensi risiko yang akan didapatkan PT ENM’,” papar Irfan menjelaskan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Mobil dan Motor, Mobil Masuk Jurang

    Kecelakaan Mobil dan Motor, Mobil Masuk Jurang

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    PEKALONGAN,JARRAKPOS.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat, 11 April 2025, pukul 11.40 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil pribadi Avanza dengan plat nomor G 1126 WB dan sepeda motor yang berpapasan di jalan sempit dengan kondisi turunan tajam. Kronologi Kejadian Menurut keterangan saksi, insiden terjadi ketika kedua […]

  • AA Ayu Priniti Apresiasi Program MBG di Denpasar, Dinilai Tepat Sasaran dan Bawa Manfaat Nyata bagi Siswa

    AA Ayu Priniti Apresiasi Program MBG di Denpasar, Dinilai Tepat Sasaran dan Bawa Manfaat Nyata bagi Siswa

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Gerindra, AA Ayu Priniti, yang menilai program tersebut memberikan dampak positif bagi kesehatan dan semangat belajar anak-anak sekolah. Menurutnya, pelaksanaan MBG di Kota Denpasar sejauh ini berjalan […]

  • Kolaborasi Untuk Ketahanan Pangan, Polres Kuningan dan Diskatan Gelar Panen Jagung

    Kolaborasi Untuk Ketahanan Pangan, Polres Kuningan dan Diskatan Gelar Panen Jagung

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kepolisian Resort (Polres) Kuningan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, KPH Kuningan dan kelompok Tani Hutan Desa Cimulya menggelar kegiatan panen jagung di Lokasi Petak 88B-2 RPH Margamukti BKPH Ciledug Desa Cimulya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, Rabu (5/2/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta […]

  • Golkar Boikot Pansus TRAP, Tokoh Bali Pertanyakan: Membela Rakyat atau Kepentingan Investor?

    Golkar Boikot Pansus TRAP, Tokoh Bali Pertanyakan: Membela Rakyat atau Kepentingan Investor?

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik mengenai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus bergulir dan memantik perhatian publik. Keputusan Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), yang menginstruksikan anggota Fraksi Golkar untuk tidak lagi mengikuti inspeksi mendadak (sidak) maupun rapat dengar pendapat (RDP) Pansus TRAP, menuai kritik […]

  • SOUL Action Jadi Ruang Berbagi Kasih dan Penyembuhan Emosional bagi Masyarakat Jakarta Barat

    SOUL Action Jadi Ruang Berbagi Kasih dan Penyembuhan Emosional bagi Masyarakat Jakarta Barat

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA BARAT — Di tengah kehidupan perkotaan yang semakin padat, cepat, dan penuh tekanan, banyak orang diam-diam menyimpan kelelahan batin di balik rutinitas sehari-hari. Kesibukan yang terus berjalan kerap membuat masyarakat kehilangan ruang untuk berhenti sejenak, mengenali diri, serta merasakan hangatnya kepedulian dari sesama manusia. Melihat fenomena tersebut, Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL […]

  • RSUP Prof. Ngoerah Siapkan Lompatan Besar, Bangun Empat Gedung Baru Rp1,2 Triliun Menuju Rumah Sakit Kelas Dunia

    RSUP Prof. Ngoerah Siapkan Lompatan Besar, Bangun Empat Gedung Baru Rp1,2 Triliun Menuju Rumah Sakit Kelas Dunia

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR – RSUP Prof. Ngoerah Denpasar bersiap melakukan transformasi besar dalam pengembangan layanan kesehatan. Rumah sakit rujukan nasional di Bali itu akan membangun empat gedung baru dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan sekaligus mendukung Bali menjadi destinasi medical tourism bertaraf internasional. Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, I Gusti […]

expand_less