Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kawal Terus, Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung

Kawal Terus, Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 337
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta — Dugaan mega korupsi yang melibatkan Grup PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) resmi dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, Rabu siang (25/6). Langkah ini dilakukan setelah laporan serupa yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada awal Juni lalu dinilai tidak mendapatkan penanganan serius.

Laporan ini mengungkap potensi kerugian negara dan masyarakat yang mencapai Puluhan Triliun, melibatkan empat perusahaan sawit di bawah naungan Grup AAL yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yakni PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan entitas operasional PT Lestari Tani Teladan (LTT).

Salah satu Kuasa hukum dari Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), Irwan Kurniawan, S.H.menyampaikan langsung laporan tersebut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Ia menyatakan bahwa kerugian tersebut muncul dari sejumlah pelanggaran hukum yang bersifat sistematis dan terstruktur.

“Kami datang hari ini ke Kejagung karena Kejati Sulbar lamban dan terkesan melakukan pembiaran. Padahal skandal ini nilainya fantastis, merugikan keuangan negara dan hak masyarakat selama lebih dari dua dekade,” ujar Irwan usai menyerahkan berkas laporan, Rabu (25/6/2025)

Empat Modus Korupsi: Dari Plasma Hingga Kawasan Hutan Dalam laporan bernomor 061/HJ-B&P/VI/2025 itu, terdapat empat poin utama dugaan pelanggaran:

1. Penggelapan kewajiban kebun plasma seluas 5.572 hektar yang tak pernah disalurkan sejak awal konsesi ±25 tahun

2. Penguasaan lahan di luar HGU seluas 2.160 hektar, termasuk kawasan hutan negara

3. Kebocoran pendapatan daerah dari pajak, retribusi, dan perizinan yang belum dibayarkan

4. Penyimpangan dana CSR, di mana Grup AAL yang diduga mencetak laba bersih tahunan hingga triliun tidak merealisasikan kewajiban CSR secara transparan dan akuntabel.

“Perusahaan diduga memperkaya diri dan korporasi secara melawan hukum, serta merugikan keuangan negara dan daerah. Bahkan sebagian aktivitas dilakukan di atas tanah negara tanpa dasar hukum,” tegas Irwan.

Desak Kejagung Ambil Alih Penanganan
Dalam suratnya, Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS meminta Jaksa Agung RI agar segera mengambil alih penanganan kasus ini dari Kejati Sulbar, menyita aset perusahaan, menghentikan kegiatan ilegal, dan melakukan audit menyeluruh terhadap lahan, pajak, dan dana CSR Grup AAL.

Mereka juga mendorong agar Kejaksaan Agung membentuk tim terpadu lintas kementerian dan lembaga, seperti ATR/BPN, KLHK, Direktorat Jenderal Pajak, BPK, hingga Ombudsman RI.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk penegakan hukum. Tidak boleh ada impunitas hanya karena korporasi besar,” tambah Irwan.

Ditanya soal rincian Triliun dugaan kerugian, Irwan mengatakan “semua sudah dirincikan dan diurai dalam laporan ke Kejagung” biarkan Kejagung membuktikan potensi kerugian real nya.

Respons Kejati Sulbar Dinilai Tidak Serius
Sebelumnya, laporan awal atas kasus ini telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada 4 Juni 2025 dengan Nomor Surat: 035/HJ-B&P/VI/2025, dan diperkuat dengan surat permohonan tindak lanjut pada 17 Juni 2025. Namun hingga laporan ini dilayangkan ke Kejagung, belum ada tindak lanjut nyata dari Kejati Sulbar.

“Kami menilai Kejati Sulbar abai, dan ini membuka ruang dugaan adanya kongkalikong atau tekanan politik yang membuat penanganan tersendat,” tutur Irwan.

Langkah Serius Penegakan Hukum Ditunggu

Laporan ini juga ditembuskan ke sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN, Menteri LHK, Dirjen Pajak, Gubernur Sulawesi Barat, serta pimpinan APSP di Pasangkayu. Masyarakat berharap Kejaksaan Agung RI dapat menangani laporan ini secara independen dan tuntas.

 

Keterangan foto :  penyerahan berkas laporan oleh Irwan,SH.
di gerbang utama Kejaksaan Agung RI, disertai tanda terima resmi bernomor 061/HJ-B&P/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atase Pertahanan Prancis Kunjungi Akmil

    Atase Pertahanan Prancis Kunjungi Akmil

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 797
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, didampingi para pejabat Distribusi Akademi Militer, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Atase Pertahanan Prancis, Kolonel Erwan Lintant, beserta rombongan di Ruang Tamu Kehormatan, Gedung Graha Utama Akademi Militer. Delegasi Prancis terdiri atas Jean-Jacques Body (Konsultan Maritim DCSD), Francois Dabin (Direktur IFI Yogyakarta), serta Vincent […]

  • AMKI Pusat Berbagi di Bulan Suci, Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak Yatim Yayasan Al-Kahfi

    AMKI Pusat Berbagi di Bulan Suci, Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak Yatim Yayasan Al-Kahfi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat berbagi kebahagiaan Ramadan bersama anak-anak yatim piatu di Yayasan Al-Kahfi, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, pengurus AMKI Pusat membagikan paket makanan cepat saji kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. Kegiatan bertema “AMKI Berbagi di Bulan Suci […]

  • Gubernur Koster Dorong Aksara Bali Tampil di Semua Ruang Publik

    Gubernur Koster Dorong Aksara Bali Tampil di Semua Ruang Publik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing di ruang digital, tantangan pelestarian bahasa daerah kian nyata di Bali.  Fenomena generasi muda yang lebih percaya diri menulis caption berbahasa asing dibandingkan menuliskan namanya sendiri dalam aksara Bali menjadi cerminan persoalan yang tidak bisa diabaikan. Bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena minimnya pembiasaan […]

  • Bapperida Kaur Siapkan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Bapperida Kaur Siapkan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    KAUR, Jarrakpos.com – Kabupaten Kaur terus mempersiapkan serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2029. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kaur mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka memastikan kelancaran prosesi tersebut. Kepala Bapperida Kabupaten Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST. MSi, menjelaskan […]

  • Anom Adiputra Terpilih Aklamasi Pimpin IKASI Badung 2026–2030, Siap Bangun Era Baru Anggar Bali

    Anom Adiputra Terpilih Aklamasi Pimpin IKASI Badung 2026–2030, Siap Bangun Era Baru Anggar Bali

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BADUNG — Semangat baru olahraga anggar di Kabupaten Badung resmi dimulai. Melalui Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kabupaten Badung Tahun 2026, Ir. I Gusti Ngurah Anom Adiputra, S.H., M.M. ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengkab IKASI Badung masa bakti 2026–2030. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno MUSKAB yang berlangsung di Ruang […]

  • Tiang PLN Berdiri di Tengah Rumah, Warganet Sindir: Pasang Seenaknya, Pindahnya Minta Puluhan Juta

    Tiang PLN Berdiri di Tengah Rumah, Warganet Sindir: Pasang Seenaknya, Pindahnya Minta Puluhan Juta

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Sebuah foto yang memperlihatkan tiang listrik berdiri sangat dekat dengan bangunan rumah di Bali mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Unggahan yang dibagikan akun bernama “Republik Dagelan” itu memantik gelombang komentar pedas dari warganet terkait pelayanan dan penataan infrastruktur kelistrikan. Dalam unggahan tersebut tertulis kalimat bernada sindiran, “Pasangnya mah suka-suka, giliran suruh […]

expand_less