Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Geram Satpol PP Tidak Ada Kinerja!!! Pelanggaran Depan Mata di Kawasan Reklamasi Terselubung Caplok Lahan Tahura Tidak di Pol PP Line

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali geram atas kinerja Satpol PP Provinsi Bali yang tidak serius menindaklanjuti rekomendasi resmi DPRD Bali terkait pelanggaran tata ruang di kawasan Konservasi.

Hal tersebut terungkap, saat Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) Made Supartha S.H.,M.H., memimpin Sidak didampingi Wakil Pansus TRAP DPRD Bali A.A. Bagus Bagus Tri Candra Arka, sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Sekretaris I Dewa Rai S.H.,M.H., Wakil Sekretaris TRAP DPRD Bali Dr. Somvir, Ni Putu Yuli Artini dan OPD terkait Provinsi Bali dan Kota Denpasar.

Bahkan, Pansus TRAP DPRD Bali memberikan sorotan tajam hingga semakin murka, karena sikap Satpol PP Provinsi Bali yang dinilai tidak tegas menindak pelanggaran di lapangan.

Bahkan, Tim Pansus DPRD Bali menemukan tidak adanya garis pembatas atau “Satpol PP Line” di lokasi konservasi, padahal kawasan itu sudah lama dilaporkan bermasalah.

Mirisnya lagi, hingga sore hari, ternyata Satpol PP Provinsi Bali belum memasang garis pembatas atau Satpol PP Line di perumahan mewah yang berada didalam kawasan hutan mangrove.

“Satpol PP adalah Penegak Perda dan Perkada, tapi faktanya mereka tidak menjalankan tugasnya. Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah seperti penyakit kronis birokrasi yang dibiarkan berlarut-larut,” kata Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Rai, S.H.,M.H.

Hal tersebut menyikapi

Pansus TRAP DPRD Bali telah menemukan puluhan are lahan negara yang diduga ditimbun dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tertentu.

Ironisnya, dugaan praktek reklamasi terselubung kembali mencuat di kawasan hutan mangrove.

Bahkan, Tim Pansus TRAP DPRD Bali menemukan 33 sertifikat tanah dan sisanya belum bersertifikat diatas tanah negara, saat melakukan peninjauan lapangan di kawasan pesisir yang seharusnya menjadi area konservasi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH.,MH., menyebutkan kegiatan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap tata ruang dan perlindungan ekosistem mangrove.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya aktivitas reklamasi tanpa izin. Ini lahan negara, tapi sudah ditimbun, ada pondasi dan aktivitas persiapan pembangunan. Ini jelas pelanggaran tata ruang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, A.A.Bagus Bagus Tri Candra Arka, sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali menambahkan, sikap Satpol PP Provinsi Bali sepertinya enggan turun tangan. Padahal, mereka punya kewenangan untuk menutup dan mengamankan lokasi. Kalau dibiarkan, nanti makin banyak lahan negara yang diserobot.

“Jika Aparat Penegak Perda, Perkada dan aturan izin justru membiarkan pelanggaran, maka rusaklah wajah tata ruang Bali yang kita perjuangkan,” ungkapnya.

Pansus TRAP DPRD Bali berencana memanggil instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Provinsi Bali untuk meminta klarifikasi.

 Mereka juga mendesak Gubernur Bali untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas reklamasi ilegal di kawasan lindung tersebut. Hal tersebut bukan soal kecil, tapi soal kedaulatan lahan negara dan masa depan lingkungan Bali.

“Maka dari itu, kami mohon Gubernur Bali agar Satpol PP Bali, Pol PP Tabanan dan jajarannya dievaluasi bahkan diganti, karena setiap ada penertiban tata ruang selalu mencari-cari alasan dan mengabaikan tugas pokoknya, sehingga terkesan Satpoll PP sakit kronis atau masuk Angin,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Dr.Somvir, bahwa sejak terbentuknya Pansus TRAP DPRD Bali ini berdampak sangat luar biasa di seluruh Bali. Meski Sidak di Tahura Ngurah Rai, tapi gaungnya bisa terdengar hingga pelosok-pelosok desa.

“Sampai sekarang masyarakat sudah pintar dan aktif melaporkan, tolong Sidak disini, ini dibangun diatas pinggir pantai, danau dan lain sebagainya,” kata Dr. Somvir.

Hal tersebut berdampak positif untuk masa depan Bali, lantaran pihaknya tidak mencari kesalahan perseorangan atau kawasan tertentu, tapi diberikan shock terapi pada semua pihak yang melakukan pelanggaran tata ruang di Bali.

“Seperti contoh disini, sudah ada perumahan mewah sudah tahu ini ada di kawasan Mangrove, tapi mereka diam. Itu tidak bisa satu orang, tapi kolektif bisa saja Kepala Desa juga tahu, tapi dibiarkan, karena belum ada atensi dari Pemerintah. Jadi, bukan semata kesalahan masyarakat,” kata Dr. Somvir.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dibawah Kepemimpinan Wayan Koster diakui bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar tata ruang, baik orang lokal maupun asing, sehingga dihimbau masyarakat jangan panik.

“Pansus juga bakal mencari solusi nanti, siapa yang menjual kavling pertama, kemudian uangnya kemana dibawa dan juga masyarakat bangun rumah disini belum tahu masalahnya,” kata Dr. Somvir.

Untuk itu, Pansus TRAP DPRD Bali bakal melakukan rekomendasi atas kompensasi yang diberikan kepada masyarakat, ternyata belum diketahui regulasi terkait tata ruang di Bali.

“Kita nanti diskusikan, yang jelas, aset negara yang bisa diselamatkan, kita selamatkan tanah Bali, terutama kawasan Mangrove. Jika ada kesalahan perlu diperbaiki, termasuk sanksi apa yang nanti diberikan,” tambahnya.

Intinya, Dr. Somvir menghimbau semua masyarakat, baik Kabupaten/Kota se-Bali, agar melaporkan terjadinya pelanggaran tata ruang, aset daerah dan perizinan di Bali.

“Tentunya masih banyak ada lokasi yang kita belum ketahui, tapi hal itu diketahui oleh masyarakat, Kelian Desa dan Adat. Jadi, jika diketahui terjadi pelanggaran bisa lewat email atau bersurat ke Tim Pansus DPRD Bali. Nanti kita cek kebenarannya,” kata Dr. Somvir.

Untuk itu, Dr. Somvir berkeinginan membenahi hal-hal yang tidak benar, sehingga semua instansi terkait di Bali diharapkan bersatu padu dan berjuang demi masa depan Bali.

“Sehingga dalam 100 tahun Bali kedepan, kita yang jaga kebenaran dan kebersihan. Jadi, Warga Negara Asing (WNA) datang ke Bali, dia harus lihat Bali itu indah, bersih dan rapi. Jangan sampai ada kawasan kumuh, sehingga kita harus sadar lingkungan diikuti dengan teknologi sekarang akan lebih bersih lagi. Mari kita Clean, Green dan Health Life Style dengan Pansus TRAP DPRD Bali, ” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Ni Putu Yuli Artini menyatakan apresiasi atas sinergitas Kota Denpasar dan Provinsi Bali sudah terlihat atas

ketimpangan sinergitas wilayah tersebut.

“Kita selalu saling menyalahkan dan juga saling melempar masalah. Jadi, sekarang mari kita bersama-sama untuk perbaikan kedepan. Tidak ada saling menyalahkan dan menyimpulkan, tapi kita ingin perbaikan,” kata Yuli Artini.

Apalagi, sekarang dalam kondisi darurat, lantaran tahun 1990-an hingga tahun 2025 menjadi bagian dari sejarah perkembangan kawasan Mangrove di Bali.

“Saya sendiri juga baru tahu, bahwa disini ada spesial Mangrove yang hanya tumbuh disini,” jelasnya.

Oleh karena itu, kedepan Pansus TRAP DPRD Bali bisa menyuarakan ke wilayah Kabupaten/Kota, lantaran RTRW tersebut menyalahi aturan.

 “Marilah kita mulai berbenah, meski itu bagian ekonomi masyarakat dan bakal bertumbuh, tapi seharusnya bertumbuh dengan tetap berfilosofi Tri Hita Karana. Itu yang kita pegang,” tegasnya lagi.

Disisi lain, Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa menyoroti dugaan praktek reklamasi ilegal di kawasan hutan mangrove. Tindakan seperti ini dinilai bentuk pengkhianatan terhadap amanat tata ruang Bali berlandaskan Tri Hita Karana.

Untuk itu, Gede Harja Astawa meminta Satpol PP Provinsi Bali bertindak tegas dan tidak masuk angin dalam menegakan aturan.

“Kalau Satpol PP tutup mata terhadap pelanggaran sejelas ini, artinya mereka ikut merusak tatanan hukum dan lingkungan Bali. Penegakan Perda harus dijalankan tanpa pandang bulu bukan dibiarkan seperti ini,” tegas Gede Harja Astawa, saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 24 Oktober 2205.

Bahkan, Gede Harja Astawa mendukung penuh langkah Pansus TRAP DPRD Bali memanggil instansi terkait, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Provinsi Bali guna mengusut tuntas kasus ini.

Dalam pernyataannya, Gede Harja Astawa juga meminta Gubernur Bali segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja jajaran Satpol PP, baik Provinsi Bali maupun Kabupaten/Kota, agar lembaga ini benar-benar bekerja menjalankan fungsi penegakan regulasi daerah dengan profesional.

“Jangan sampai Satpol PP yang seharusnya menjadi benteng Perda malah menjadi pelindung pelanggaran. Kalau memang ada pembiaran berarti sudah waktunya dilakukan evaluasi menyeluruh,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Provinsi Bali maupun Kabupaten/ Kota belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut. (Red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FPM Dorong Kejati Usut Tuntas Kasus BSPS Sumenep, Elit Politik Jangan Kebal Hukum

    FPM Dorong Kejati Usut Tuntas Kasus BSPS Sumenep, Elit Politik Jangan Kebal Hukum

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Front Pemuda Madura (FPM) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan elite politik. Ketua Umum FPM, Asip […]

  • Polres Madina Ikuti Tanam Jagung Serentak di Indonesia

    Polres Madina Ikuti Tanam Jagung Serentak di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) mengikuti tanam jagung serentak institusi Polri di seluruh wilayah di Indonesia, Selasa (21/1/2025). Tanam jagung perdana ini, untuk wilayah Kecamatan Panyabungan dilakukan di lahan masyarakat di Desa Gunung Tua Lumban Pasir seluas 5 Hektare. Selain jagung, penaburan bibit Ikanmas juga dilakukan di kolam ikan milik masyarakat […]

  • Pansus TRAP Perketat Pengawasan Jatiluwih Siapkan Solusi Tanpa Merusak Sawah

    Pansus TRAP Perketat Pengawasan Jatiluwih Siapkan Solusi Tanpa Merusak Sawah

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Bali mengambil langkah tegas untuk menjaga Jatiluwih tetap terjaga. Agar tidak nantinya malah status WBD (Warisan Budaya Dunia) oleh UNESCO dicabut. Aksi – aksi yang muncul di masyarakat tetap akan diawasi, dan tidak membuat Pansus surut untuk mempertahankan status WBD untuk Jatiluwih. Ketua Pansus […]

  • 1000 Paket Sembako Pasar murah PT Pertamina RU II Dumai Ringankan Beban Ekonomi Penuhi Kebutuhan Masyarakat Pra sejahtera

    1000 Paket Sembako Pasar murah PT Pertamina RU II Dumai Ringankan Beban Ekonomi Penuhi Kebutuhan Masyarakat Pra sejahtera

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Matakompas. Com Dumai – Kegiatan pasar murah ini merupakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) /CSR PT Pertamina(Persero) yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen perusahaan mendukung kesejahteraan masyarakat khususnya bagi masyarakat pra sejahtera di wilayah operasional Pertamina Grup. Kegiatan yang berlangsung di Gedung LAMR Dumai ini merupakan hasil kerja sama antara LAMR, PT Pertamina Patra […]

  • Operasi Gaktib Gabungan Tegakkan Ketertiban di Akademi Militer

    Operasi Gaktib Gabungan Tegakkan Ketertiban di Akademi Militer

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 719
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Akademi Militer melaksanakan Penegakan Ketertiban (Gaktib) Gabungan di Pintu Kranggan Akademi Militer. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Pengamanan Sdirum Akmil, Letkol Inf Iif Soifana, S.Pd., dengan melibatkan berbagai unsur pengamanan. Operasi Gaktib ini melibatkan personel dari Bagian Pengamanan Sdirum Akmil dan Provos, Subdenpom Magelang, Bagpam Menchandra Akademi TNI, serta Bagpam Dikmapa Pa […]

  • Konsultan Klarifikasi Polemik Kondotel Predmet di Pantai Cemagi, Pengukuran Ulang Sebut Tinggi Bangunan 14,8 Meter

    Konsultan Klarifikasi Polemik Kondotel Predmet di Pantai Cemagi, Pengukuran Ulang Sebut Tinggi Bangunan 14,8 Meter

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Kontroversi pembangunan Kondotel Predmet di kawasan Pantai Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.mendapat klarifikasi dari pihak konsultan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan media terkait dugaan ketidaksesuaian PKKPR atau Zona yg ada pada kawasan pertanian atau bangunan yang belum memiliki Izin atau ketinggian yang melebihi dari 15 meter. Konsultan Kondotel Predmet, Andianto Nahak […]

expand_less