Breaking News
light_mode
Trending Tags

Soal Aksi Demo Wayan Bulat CS, PT JH Selamatkan Uang Negara, Bukan Halangi Ibadah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Sekitar 50 warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Adat Jimbaran melakukan aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (5/11/2025). Mereka diterima langsung oleh Anggota Pansus Tata Ruang dan Perjanjian DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya, didampingi Anggota DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana yang memfasilitasi pertemuan ini, serta sejumlah staf ahli DPRD Bali. Aksi tersebut menyoroti persoalan penguasaan lahan yang disebut-sebut terkait dengan PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Menanggapi hal itu, pihak PT Jimbaran Hijau melalui kuasa hukumnya, Michael A. Wirasasmita, S.H., M.H. dan I Kadek Agus Widiastika Adiputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah bermaksud menghalangi pembangunan tempat ibadah, termasuk Pura Belong Batu Nunggal. Namun langkah yang dilakukan justru untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana hibah pemerintah yang dapat berujung pada permasalahan hukum.

“Kami tidak pernah berniat menghalangi pembangunan pura, apalagi tempat ibadah. Kami hanya ingin memastikan agar penggunaan dana hibah sesuai ketentuan dan tidak salah sasaran,” ujar Michael dan Kadek Agus seusai pertemuan. Mereka menjelaskan, dana hibah sebesar Rp500 juta dari Pemerintah Provinsi Bali yang difasilitasi oleh Anggota DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya harus dipastikan digunakan di lahan yang benar sesuai proposal permohonan hibah.

“Kalau sampai dibangun di atas tanah pihak lain, maka dana hibah itu bisa dianggap menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara. Imbasnya bisa menyeret banyak pihak, termasuk Pemprov Bali dan Bapak Tama Tenaya yang niatnya justru baik membantu pembangunan pura,” tambah Michael.

Ia menegaskan, PT Jimbaran Hijau selama ini justru aktif mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah Jimbaran. Bahkan di kawasan PT JH terdapat empat pura yang rutin mendapat dukungan dan perhatian dari pihak perusahaan. “Kami selalu membantu kegiatan keagamaan di pura-pura yang ada di kawasan kami. Jadi tudingan bahwa PT JH menghambat pembangunan pura jelas tidak benar,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga pernah disampaikan Sekretaris PHDI Bali, I Putu Wirata Dwikora, dalam forum mediasi di Kantor Lurah Jimbaran. Ia menyarankan agar pembangunan pura tidak dilakukan dulu sebelum status hukum lahan dan laporan pidana yang masih berjalan diselesaikan. “Alangkah baiknya jangan dulu membangun pura karena masih ada laporan penyerobotan tanah. Kalau dipaksakan, malah bisa memicu masalah hukum baru,” ujarnya saat itu.

Wirata Dwikora yang juga Ketua Bali Corruption Watch (BCW) mengingatkan bahwa penggunaan dana hibah harus sangat hati-hati. “Kalau tidak sesuai peruntukan, bisa menimbulkan persoalan hukum, termasuk potensi Tipikor. Jadi sebaiknya tunggu semua proses hukum selesai dulu,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Ketut Gede Arta, juga menegaskan pentingnya pertanggungjawaban atas dana hibah yang digunakan. Jika tidak sesuai prosedur, maka akan diperiksa oleh Inspektorat maupun BPK. Ia berharap agar semua pihak mencari jalan terbaik tanpa menimbulkan polemik baru.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Jimbaran juga menyatakan bahwa persoalan lahan adat yang diangkat oleh segelintir pihak tidak benar. Mantan Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Jimbaran, Wayan Sukamta, memastikan bahwa seluruh tanah milik Desa Adat Jimbaran sudah bersertifikat, totalnya sekitar 33 sertifikat dengan luas sekitar 348.273 meter persegi. “Jadi tidak ada tanah adat yang sedang bersengketa dengan pihak mana pun,” tegasnya.

Ia menyayangkan adanya pihak yang mencoba menyeret-nyeret nama Desa Adat Jimbaran untuk kepentingan pribadi. “Kalau ada urusan pribadi atau sekelompok orang dengan investor, jangan bawa-bawa nama Desa Adat. Ini bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, tokoh Desa Adat Jimbaran lainnya, Made Sudita, menilai kehadiran Bendesa Adat dalam audiensi di DPRD perlu diperjelas. “Kalau datang sebagai pribadi masyarakat, silakan. Tapi kalau mengatasnamakan lembaga desa adat, seharusnya dibahas dulu dalam paruman desa,” jelasnya.

Dengan demikian, PT Jimbaran Hijau menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati nilai-nilai adat dan keberadaan tempat suci, namun juga berkewajiban memastikan agar seluruh kegiatan yang melibatkan dana publik tidak menimbulkan dampak hukum. “Kami mendukung kegiatan masyarakat, tapi harus tetap sesuai aturan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun,” tutup Michael.  (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Petronela Tilis, DPRD NTT Akan Cek Langsung: Kapolda Harus Beri Sanksi Tegas

    Kasus Petronela Tilis, DPRD NTT Akan Cek Langsung: Kapolda Harus Beri Sanksi Tegas

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Laporan dugaan mal administrasi dan sejumlah dugaan pelanggaran kewenangan penyidik juga dugaan pembelokan kasus hukum Petronela Tilis Versus Terlapor Blasius Lopis yang dilaporkan Petronela Tilis ke Propam Polda NTT yang salah satu tembusannya disampaikan kepada Kapolda NTT, disikapi serius Yohanis Rumat, S.E anggota DPRD NTT Fraksi PKB. Dirinya tegas meminta Kapolda NTT […]

  • Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG – Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas lokasi tragedi Bom Bali I (eks Sari Club) mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026). Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan sebuah ruang memorial yang tidak hanya […]

  • Pemberantasan Premanisme di Kuningan, Dipastikan Tidak Pandang Bulu

    Pemberantasan Premanisme di Kuningan, Dipastikan Tidak Pandang Bulu

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 893
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Premanisme dalam bentuk apapun merupakan ancaman bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kehadiran Satgas diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah serta menindak tegas pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu diutarakan Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si pada Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme […]

  • LHMB Kota Dumai Berikan Teguran Kepada Manajemen, Minta Disnakertrans Sidak Perekrutan Ketenaga Kerjaan Di Hypermart

    LHMB Kota Dumai Berikan Teguran Kepada Manajemen, Minta Disnakertrans Sidak Perekrutan Ketenaga Kerjaan Di Hypermart

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 23
    • 0Komentar

        Mata kompas. Com Dumai – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (DPD LHMB) Kota Dumai menyampaikan teguran kepada manajemen Hypermart yang akan segera melakukan grand opening di Kota Dumai. Teguran tersebut disampaikan karena proses rekrutmen tenaga kerja dinilai tidak dilakukan secara terbuka kepada masyarakat setempat.(06/03/26) Ketua DPD LHMB Kota Dumai, Wan Ade […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Kurang Mampu Membangun Rumah

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Kurang Mampu Membangun Rumah

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan membantu membangun rumah untuk warga kurang mampu di Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.Kamis,(16/1/2025). Proses pembangunan rumah dilakukan secara bergotong royong bersama masyarakat setempat, menunjukkan semangat kebersamaan dan solidaritas. Rumah […]

  • Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

    Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com -Gubernur Bali Wayan Koster meminta tancap gas mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Gubernur Koster menyampaikan itu ketika memberi briefing kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali. Kegiatan berlangsung di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Kamis (26/3), turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan melibatkan pejabat serta […]

expand_less