Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » BWS Bali Penida Tegaskan SPBU 54.822.16 Langgar Sempadan Sungai Ijogading, Bukti Kuat dari Liputan Media CMN

BWS Bali Penida Tegaskan SPBU 54.822.16 Langgar Sempadan Sungai Ijogading, Bukti Kuat dari Liputan Media CMN

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com | Persidangan perkara 70 Pidsus 2025 yang menjerat jurnalis Media CMN, I Putu Suardana, kembali digelar di Pengadilan Negeri Negara, Jembrana, Kamis, 13 November 2025.

Sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli yang memperkuat fakta bahwa laporan investigatif jurnalis terkait pelanggaran sempadan Sungai Ijogading oleh SPBU 54.822.16 memiliki dasar yang kuat.

Ahli BWS Bali Penida: SPBU Bangun Konstruksi Tanpa Izin di Sempadan Sungai

Saksi Ahli dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, I Made Pasek, memaparkan bahwa pihaknya telah dua kali meninjau lokasi, salah satunya pada 30 Mei 2024, dan mendapati adanya konstruksi seperti dinding penahan tanah dan tangga yang dibangun SPBU 54.822.16 tanpa izin.

Menurutnya, Sungai Ijogading merupakan salah satu dari 391 sungai strategis nasional sehingga pengelolaannya berada dalam pengawasan ketat.

“Terkait hal tersebut, BWS Bali Penida juga telah memberikan teguran sesuai surat Nomor UM.01.01/Bw32/1132 tertanggal 26 Juni 2024, agar mengurus perizinan ke Kementerian PU, hingga batas waktu yang ditentukan, dan hal ini juga telah dilaporkan atau diketahui oleh pusat,” tegas Pasek.

Ia menambahkan bahwa setiap pemanfaatan sempadan sungai, baik oleh individu, instansi, maupun Dinas PU daerah, wajib berkoordinasi dengan BWS dan memperoleh izin dari Kementerian PU.

“Jikapun nanti keluar izin, sesuai aturannya, bangunan konstruksi yang telah dibuat harus dibongkar dulu baru dibangun kembali sesuai perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian PU,” terangnya.

Ahli Pers: Kasus Seharusnya Diselesaikan melalui Sengketa Pers, Bukan UU ITE

Ahli Pers dari Media Bali, I Wayan Suyadnya menilai bahwa berita investigasi Suardana merupakan karya jurnalistik yang semestinya masuk ranah sengketa pers, bukan diproses menggunakan UU ITE.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pers mengacu pada Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai UU Pers.

Terkait penggunaan istilah “Mencaplok” dan “Menjajah”, Suyadnya menilai hal tersebut masih dalam batas wajar bahasa jurnalistik.

Saksi Fakta: Banyak Media Melaporkan Pelanggaran Sempadan SPBU

Saksi fakta I Ketut Widia dari PT Citra Nusantara Nirmedia juga menguatkan bahwa laporan jurnalis Suardana lahir dari kepentingan publik, lengkap dengan narasumber dan konfirmasi.

Ia menambahkan bahwa keluhan masyarakat terkait dampak pembangunan SPBU juga telah diterima redaksi.

“Kami sebenarnya banyak menerima keluhan dari warga Kelurahan Pendem, dimana atas pelanggaran sempadan sungai yang dilakukan juga telah menutup sumber mata air yang dimanfaatkan warga,” jelasnya.

Tim Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Buktikan Berita Suardana Benar

Kuasa Hukum Terdakwa, Ir. Putu Wirata, SH.,MH., Wayan Sukayasa, ST.,SH.,MIKom, dan Ketut Artana, SH.,MH., memaparkan bahwa berita yang ditulis Suardana justru mengungkap dua temuan penting, yakni pelanggaran sempadan sungai sesuai surat resmi BWS serta pelanggaran tata ruang karena SPBU belum memiliki SKTR.

“Hal ini membuktikan, bahwa apa yang dimuat oleh Jurnalis I Putu Suardana adalah benar… sehingga menurut dalam hal ini tidak ada pencemaran nama baik,” tegasnya.

Kuasa Hukum berharap Majelis Hakim mempertimbangkan seluruh fakta tersebut dan memutuskan Suardana bebas dari dakwaan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bajak Laut Manggarai Barat & Persematim Manggarai Timur Melaju ke 16 Besar: Persab Belu Masih Punya Harapan

    Bajak Laut Manggarai Barat & Persematim Manggarai Timur Melaju ke 16 Besar: Persab Belu Masih Punya Harapan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 3
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Persaingan ketat di Grup D Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV Ende 2025 akhirnya mencapai puncaknya pada Kamis malam di Stadion Marilonga. Dua tim asal Manggarai, Bajak Laut Manggarai Barat dan Persematim Manggarai Timur, memastikan langkah mereka ke babak 16 besar setelah menutup laga terakhir fase grup dengan hasil gemilang. Dalam pertandingan penentuan, […]

  • Panitia Study Tour SMPN 1 Lohbener Mengembalikan Uang pendaftaran dan Tabungan kepada Siswa Kelas 8..

    Panitia Study Tour SMPN 1 Lohbener Mengembalikan Uang pendaftaran dan Tabungan kepada Siswa Kelas 8..

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 879
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Sesuai edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bupati Indramayu tentang pelarangan kegiatan Study Tour dilingkungan sekolah negeri dan swasta di wilayah Jawa Barat. Maka panitia pelaksana Study Tour SMPN 1 Lohbener Senin (11/03/25) sepakat membatalkan kegiatan Stady Tour tahun 2025 untuk kelas 8 yang seyogyanya akan diadakan setelah idul Fitri (April 2025) dengan […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.264
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com –BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk mendapatkan pembiayaan perumahan melalui fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini mencakup berbagai jenis pembiayaan, mulai dari Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan […]

  • Hadiri DBFD, Ibu Putri Koster Dorong Kesadaran Masyarakat dalam Pelestarian Tenun Tradisional

    Hadiri DBFD, Ibu Putri Koster Dorong Kesadaran Masyarakat dalam Pelestarian Tenun Tradisional

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, mendorong kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pelestarian kain tenun tradisional Bali. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Dekranasda Bali Fashion Day (DBFD) yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (31/3/2026). Lebih jauh, Ibu […]

  • Miliaran Rupiah Raib, Kades Tanjung Sari Diduga Gelapkan Hasil Perkebunan

    Miliaran Rupiah Raib, Kades Tanjung Sari Diduga Gelapkan Hasil Perkebunan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.108
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, semakin mencuat. Warga menuding Kepala Desa Elson Agus Fitriadi telah menggelapkan miliaran rupiah dari hasil perkebunan sawit desa yang sudah berjalan belasan tahun. Sejumlah warga yang geram akhirnya buka suara dan mendatangi awak media di Kota Bengkulu pada Rabu […]

  • Istana Kepresidenan Gelar Open House pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    Istana Kepresidenan Gelar Open House pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 795
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Istana Kepresidenan Jakarta menggelar open house pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang akan berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025. Dalam acara tersebut, masyarakat umum diundang untuk hadir, seperti yang disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, pada Minggu (30/3/2025). Yusuf menjelaskan bahwa acara ini bertujuan sebagai […]

expand_less