Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Langgar GSB dan Berpotensi Meledak, ARUN Bali Soroti Serius Pertamini Ilegal

Langgar GSB dan Berpotensi Meledak, ARUN Bali Soroti Serius Pertamini Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Fenomena menjamurnya pertamini ilegal di atas trotoar dan titik-titik padat lalu lintas di Kota Denpasar kembali menuai sorotan keras.

Sekretaris LSM ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., menegaskan bahwa keberadaan kios bensin ilegal tersebut bukan hanya masalah ketertiban umum, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan warga dan pelanggaran aturan tata ruang.

Menurut Gung De Aryawan, keberadaan pertamini tanpa izin usaha dan tanpa lokasi yang sesuai semakin meluas di sejumlah ruas jalan strategis Denpasar.

 Ia menyebutkan bahwa meskipun pendataan resmi dari pemerintah kota belum dilakukan, berbagai kajian akademik dari sejumlah perguruan tinggi menunjukkan temuan yang konsisten: banyak pertamini beroperasi tanpa izin, tidak memenuhi standar keselamatan, dan menggunakan logo Pertamina tanpa lisensi.

Lebih jauh, Gung De Aryawan menyoroti pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang dilakukan oleh para pemilik kios bensin ilegal tersebut.

Berdasarkan Peraturan Walikota Denpasar, GSB merupakan batas aman antara bangunan dengan jalan untuk mencegah benturan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan banyak pertamini berdiri tepat di atas trotoar dan bibir got.

“GSB itu dibuat untuk keselamatan. Kalau kendaraan hilang kendali, seharusnya masih ada jarak aman agar tidak langsung menghantam bangunan. Sekarang lihat saja, banyak bangunan menempel got, bahkan pertamini berdiri di atas trotoar. Kalau tertabrak, bensin itu bisa meledak. Ini ancaman nyata,” tegas Gung De Aryawan.

Ia juga menyoroti dampak lanjutan berupa kemacetan yang semakin parah akibat usaha kecil yang tidak menyediakan area parkir. Banyak pemilik pertamini dan usaha lainnya memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir pembeli hingga area bongkar-muat, sehingga badan jalan semakin sempit dan risiko kecelakaan meningkat.

Gung De Aryawan mendesak Pemkot Denpasar mengambil langkah tegas dan terukur sebelum terjadi insiden besar. Ia meminta pemerintah melakukan pendataan resmi, menertibkan pelanggaran GSB, serta menutup usaha yang menjual bahan bakar di ruang publik tanpa izin teknis maupun standar keselamatan.

“Pemerintah harus bergerak. Jangan tunggu sampai ada korban. Pertamini di trotoar itu bukan usaha kecil-kecilan yang bisa ditoleransi, itu bom waktu di tengah kota,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denpom I/5 Medan Grebek Sarang Narkoba Jl Mangkubumi, 9 Tersangka dan 117 gr Sabu Diamankan

    Denpom I/5 Medan Grebek Sarang Narkoba Jl Mangkubumi, 9 Tersangka dan 117 gr Sabu Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MEDAN – Dugaan adanya keterlibatan oknum TNI AD dalam peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi, mendorong tindakan tegas dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan. Tidak ingin citra institusi ternodai, Denpom I/5 Medan langsung bergerak cepat dengan menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan tersebut pada Jumat (31/01/2025). Dalam operasi tersebut, sembilan pelaku berhasil diamankan beserta barang […]

  • Sinergitas PERADI PASNI dan Polres Salatiga Perkuat Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

    Sinergitas PERADI PASNI dan Polres Salatiga Perkuat Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    JATENG, Matakompas.com — Semangat membangun kolaborasi dan penguatan penegakan hukum kembali ditegaskan dalam pertemuan antara jajaran PERADI PASNI bersama Polres Salatiga yang berlangsung di Mapolres Salatiga, Senin (11/5). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, S.H., C.Med., CPT bersama tim, dan diterima oleh Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., […]

  • Dispora Ajak Masyarakat Support Porprov Bengkulu 2025

    Dispora Ajak Masyarakat Support Porprov Bengkulu 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar
  • Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 857
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu khawatir selama libur Lebaran 2025. BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses, baik untuk administrasi kepesertaan maupun pelayanan medis. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, S.Si., M.P.H., menjelaskan bahwa kantor BPJS akan tetap buka dengan sistem piket pada tanggal 28 […]

  • Ny. Putri Koster Ajak Kader PKK Bali Jadi Perempuan Kreatif dan Penggerak Ekonomi Keluarga

    Ny. Putri Koster Ajak Kader PKK Bali Jadi Perempuan Kreatif dan Penggerak Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengajak seluruh kader TP PKK se-Bali untuk aktif berperan dalam membangun daerah masing-masing, salah satunya melalui penguatan ekonomi keluarga. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis tidak hanya dalam mendampingi tumbuh kembang anak, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan rumah tangga melalui kreativitas dan kemandirian ekonomi. “Sebagai […]

  • Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025) “Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan […]

expand_less