Breaking News
light_mode
Trending Tags

APBD Badung 2026 Ditetapkan Rp 12,1 Trilyun, DPRD Badung dan Bupati Badung Sepakati Empat Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 24 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta serta sejumlah anggota DPRD Badung.

Hadir pula, pihak eksekutif, yakni, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajarannya dan sejumlah petinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyebutkan keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Raperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.

Rapat Paripurna DPRD Badung secara bulat memutuskan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dari empat Ranperda tersebut, ada satu dokumen daerah, yaitu APBD tahun 2026.

“Dari empat Raperda ini, dua diantaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD Badung, yaitu Ranperda tentang fasilitasi HaKI dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies,” kata Anom Gumanti.

Menurutnya, meski ada koreksi dari Bupati Badung serta disampaikan melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, bahwa sebisa mungkin APBD 2026 ini realistis.

Untuk itu, Anom Gumanti menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung dan jajarannya atas langkah yang dilakukan dalam penetapan APBD Badung tahun 2026.

“Kami apresiasi atas langkah langkah yang telah dilakukan Bupati bersama jajarannya, sehingga APBD tahun 2026 bisa ditetapkan sebesar RP 12,1 triliyun lebih,” kata Anom Gumanti.

Bahkan, Anom Gumanti dalam penyusunan APBD Badung tahun 2026 menyampaikan Bupati Badung telah melakukan langkah positif, sehingga nantinya tidak berimplikasi pada kegiatan dan program yang akan dan sedang dilaksanakan.

“Secara prinsip, kami sepakati bersama Bupati Badung ditetapkan APBD 2026 sebesar Rp 12,1 Trilyun,” kata Anom Gumanti.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, secara prinsip memang Rancangan APBD Badung 2026 yang disepakati sebesar 12,1 Trilyun lebih. Artinya dari Rancangan di awal ada suatu perubahan yang cukup mendasar, yaitu dari Rp 13 Trilyun menjadi Rp 12,1 Trilyun, yang ternyata didongkrak oleh skema penerimaan dari pinjaman.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa mengakui memang kelihatannya ada satu penurunan sekitar Rp 2 Triliun lebih. Kalau dilihat dari struktur APBD yang telah disepakati bersama DPRD Badung berarti pendapatan yang sekarang berjumlah sekitar Rp 10,3 Trilyun lebih terdiri dari APBD kita sekitar Rp 9,5 Trilyun dan ditambah dana transfer sekitar Rp 802 milyar lebih.

“Nah, dari sanalah kita kelihatan bahwa sebenarnya dari kemampuan kita di Badung ini adalah sekitar Rp 11 Trilyun koma sekian Milyar, itu karena ada penambahan 1,5 Triliun dari pinjaman. Nah, dengan kesepakatan tadi, kita akan cepat bergerak di 2026. Dari sekarang, kita sudah mempersiapkan, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu mendongkrak roda pertumbuhan ekonomi yang ada di Badung,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BTID Mangkir dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP Geram

    BTID Mangkir dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP Geram

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Ketidakhadiran PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bali, Senin (4/5/2026), menuai sorotan tajam. Agenda yang sedianya membahas isu krusial terkait tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan itu justru berlangsung tanpa kehadiran pihak pengembang. Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD […]

  • Pimpin Apel Pasukan Bersama Kapolda, Gubernur Koster Ingin Bali Tetap Aman dan Kondusif

    Pimpin Apel Pasukan Bersama Kapolda, Gubernur Koster Ingin Bali Tetap Aman dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster ingin keamanan dan kondusivitas Daerah Bali tetap terjaga selama rangkaian perayaan Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah yang tahun ini dilaksanakan berhimpitan. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Koster kepada awak media usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” dalam rangka pelayanan perayaan Nyepi […]

  • Polda Bali Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Serikat Pekerja, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

    Polda Bali Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Serikat Pekerja, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para kiai, ulama, pimpinan organisasi keagamaan, pimpinan pondok pesantren, serta unsur serikat pekerja, bertempat di Gedung Presisi Polda Bali, Jalan W.R. Supratman No. 7 Denpasar, Senin (23/2/2026) pukul 18.33 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Bali, Wakapolda Bali, Pejabat Utama Polda Bali, tokoh agama […]

  • Dr. Somvir Pertemukan CEO Patanjali dengan Ketua DPRD Bali, Usadha Bali Dilirik Dunia Internasional

    Dr. Somvir Pertemukan CEO Patanjali dengan Ketua DPRD Bali, Usadha Bali Dilirik Dunia Internasional

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR – Peluang kerja sama internasional di bidang pengembangan tanaman herbal, pengobatan tradisional, dan pendidikan kembali terbuka bagi Bali. CEO sekaligus tokoh penting di perusahaan herbal terbesar India, Patanjali Ayurved, Acharya Balkrishna, melakukan kunjungan resmi ke DPRD Bali dan bertemu Ketua DPRD Bali I Dewa Made “Jack” Mahayadnya, Kamis (4/6). Pertemuan yang berlangsung di ruang […]

  • Gawat, Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

    Gawat, Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Setelah tiga pekan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), Dittipiter Bareskrim Polri berhasil melakukan identifikasi para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT. Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan, yang bakal dikenakan pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan […]

  • Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mendalami empat fakta penting bukti dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar. Hingga kini tidak pernah dilakukan penggeledahan terhadap […]

expand_less