Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » APBD Badung 2026 Ditetapkan Rp 12,1 Trilyun, DPRD Badung dan Bupati Badung Sepakati Empat Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

APBD Badung 2026 Ditetapkan Rp 12,1 Trilyun, DPRD Badung dan Bupati Badung Sepakati Empat Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 24 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta serta sejumlah anggota DPRD Badung.

Hadir pula, pihak eksekutif, yakni, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajarannya dan sejumlah petinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyebutkan keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Raperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.

Rapat Paripurna DPRD Badung secara bulat memutuskan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dari empat Ranperda tersebut, ada satu dokumen daerah, yaitu APBD tahun 2026.

“Dari empat Raperda ini, dua diantaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD Badung, yaitu Ranperda tentang fasilitasi HaKI dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies,” kata Anom Gumanti.

Menurutnya, meski ada koreksi dari Bupati Badung serta disampaikan melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, bahwa sebisa mungkin APBD 2026 ini realistis.

Untuk itu, Anom Gumanti menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung dan jajarannya atas langkah yang dilakukan dalam penetapan APBD Badung tahun 2026.

“Kami apresiasi atas langkah langkah yang telah dilakukan Bupati bersama jajarannya, sehingga APBD tahun 2026 bisa ditetapkan sebesar RP 12,1 triliyun lebih,” kata Anom Gumanti.

Bahkan, Anom Gumanti dalam penyusunan APBD Badung tahun 2026 menyampaikan Bupati Badung telah melakukan langkah positif, sehingga nantinya tidak berimplikasi pada kegiatan dan program yang akan dan sedang dilaksanakan.

“Secara prinsip, kami sepakati bersama Bupati Badung ditetapkan APBD 2026 sebesar Rp 12,1 Trilyun,” kata Anom Gumanti.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, secara prinsip memang Rancangan APBD Badung 2026 yang disepakati sebesar 12,1 Trilyun lebih. Artinya dari Rancangan di awal ada suatu perubahan yang cukup mendasar, yaitu dari Rp 13 Trilyun menjadi Rp 12,1 Trilyun, yang ternyata didongkrak oleh skema penerimaan dari pinjaman.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa mengakui memang kelihatannya ada satu penurunan sekitar Rp 2 Triliun lebih. Kalau dilihat dari struktur APBD yang telah disepakati bersama DPRD Badung berarti pendapatan yang sekarang berjumlah sekitar Rp 10,3 Trilyun lebih terdiri dari APBD kita sekitar Rp 9,5 Trilyun dan ditambah dana transfer sekitar Rp 802 milyar lebih.

“Nah, dari sanalah kita kelihatan bahwa sebenarnya dari kemampuan kita di Badung ini adalah sekitar Rp 11 Trilyun koma sekian Milyar, itu karena ada penambahan 1,5 Triliun dari pinjaman. Nah, dengan kesepakatan tadi, kita akan cepat bergerak di 2026. Dari sekarang, kita sudah mempersiapkan, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu mendongkrak roda pertumbuhan ekonomi yang ada di Badung,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Gantung : Jembatan Rejosari Ngembik Sudah Diresmikan

    Jembatan Gantung : Jembatan Rejosari Ngembik Sudah Diresmikan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Jembatan Rejosari, yang menghubungkan Ngembik Lor, Kelurahan Kramat Selatan (Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang) dan Desa Rejosari (Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang), diresmikan Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana, Kamis (9/1/2025). Peresmian jembatan yang dulunya dikenal sebagai jembatan gantung ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat kedua wilayah, menandai […]

  • Pilkada 2024 ; Damar dan Sri Harso Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Magelang

    Pilkada 2024 ; Damar dan Sri Harso Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Magelang

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pasangan Calon Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono dan Wakil Wali Kota Magelang, dr Sri Harso resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang terpilih hasil dari Pilkada 2024. Penetapan dilakukan saat rapat pleno terbuka KPU Kota Magelang di Hotel Atria Magelang, Kamis (9/1/2025) yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota, Misbahul […]

  • Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

    Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Kasus dugaan penipuan senilai Rp 100 miliar dengan terdakwa Miming Theniko kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 9 Januari 2025. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tuty Haryati menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, istri pelapor The Siauw Thjiu, yang memberikan keterangan mengenai mekanisme transfer dan pencairan cek terkait transaksi senilai lebih dari Rp 100 […]

  • Mau Olahraga Rutin? Gabung Komunitas Olahraga Aja! Ini Kata Dispora Bengkulu

    Mau Olahraga Rutin? Gabung Komunitas Olahraga Aja! Ini Kata Dispora Bengkulu

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com –Sering niat olahraga, tapi ujung-ujungnya malas? Tenang, kamu nggak sendirian! Salah satu cara biar tetap semangat dan konsisten olahraga adalah dengan bergabung dalam komunitas olahraga. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan olahraga sebagai gaya hidup sehat dengan bergabung dalam komunitas. Menurut Kepala Dispora Bengkulu, Ika […]

  • Kunker Bertemu Gubernur Koster, Ketua Komisi V DPR RI Tegaskan Infrastruktur Bali harus Dibangun Komprehensif dan Selaras Budaya

    Kunker Bertemu Gubernur Koster, Ketua Komisi V DPR RI Tegaskan Infrastruktur Bali harus Dibangun Komprehensif dan Selaras Budaya

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal, transmigrasi, meteorologi, klimatologi, geofisika, dan pencarian pertolongan (SAR) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Kamis (12/2). Kunjungan kerja tersebut membahas capaian pembangunan Bali, tantangan strategis, serta usulan program pembangunan […]

  • Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat. “Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang […]

expand_less