Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Proyek Kampial Disorot, Pura ‘Menggantung’ dan Dugaan Pelanggaran Minerba Jadi Perhatian Pansus TRAP DPRD Bali 

Proyek Kampial Disorot, Pura ‘Menggantung’ dan Dugaan Pelanggaran Minerba Jadi Perhatian Pansus TRAP DPRD Bali 

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali berlangsung panas, Jumat, 20 Pebruari 2026.

Dua perusahaan yang dipanggil untuk klarifikasi dugaan pelanggaran tata ruang di Kelurahan Benoa justru hadir tanpa membawa dokumen perizinan.

Sekretaris Pansus TRAP I Dewa Nyoman Rai memimpin RDP didampingi Wakil Sekretaris Dr Somvir serta Anggota I Wayan Bawa dan I Ketut Rochineng di Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat, 20 Pebruari 2026.

Sejumlah OPD teknis dari Pemprov Bali dan Pemkab Badung turut hadir memberikan keterangan.

Pemanggilan terhadap PT Hillstone dan Undagi Bali Sadewa merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) pansus terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Datang Tanpa Dokumen, Pansus Naik Pitam

Suasana rapat memanas ketika perwakilan kedua perusahaan mengaku tidak membawa dokumen yang diminta.

“Yang hadir itu hanya mewakili. Tidak membawa data apa pun. Ketika kami tanya, tidak tahu apa-apa. Kalau tidak tahu apa-apa, ngapain datang ke sini?,” sentil I Dewa Nyoman Rai usai rapat.

Dewa Rai menegaskan, klarifikasi dilakukan atas dugaan aktivitas pengerukan atau pertambangan tanpa izin di kawasan Kampial, Badung. Namun hingga rapat berlangsung, tidak ada satu pun dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun dokumen lingkungan yang ditunjukkan.

“Kami curiga ada sesuatu yang tidak beres. Masa soal NIB, UKL-UPL, dan perizinan dasar saja tidak bisa dijelaskan? Tidak masuk akal,” ujarnya.

Menurutnya, pansus menemukan adanya aktivitas pengerukan tanah putih di kawasan Kampial yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.

“Itu bukan indikasi lagi, sudah terjadi pengerukan. Kalau tidak bisa memberikan jawaban, ya kami rekomendasikan tutup dan bongkar. Selesai. Termasuk pengembangnya tidak bisa lepas begitu saja,” terangnya.

Dugaan Tambang Ilegal dan Sorotan UU Minerba

Pansus TRAP juga mengindikasikan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan, karena aktivitas pengerukan batu kapur dinilai telah masuk kategori penambangan tanpa izin resmi.

Jika terbukti melanggar Undang-Undang Minerba, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Dewan juga menyoroti masih adanya kendaraan keluar masuk lokasi proyek, meski sebelumnya disebut telah ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Badung.

“Katanya sudah ditutup. Tapi kok masih ada mobil lalu lalang? Ada apa ini? Kami sudah bekerja maksimal, tapi pelaksanaannya bagaimana?,” tanyanya.

Pihak Perusahaan Buka Suara

Fitrianingsih Erianto selaku staf penerima kuasa dari PT Hillstone Indah mengaku baru menerima undangan RDP pada Kamis malam.

“Kami baru diberi tahu tadi malam sekitar jam 10. Atasan kami sedang di luar kota, di Semarang. Kami hanya diminta mewakili dan tidak membawa dokumen karena tidak mengetahui detail kasusnya,” ujarnya disela-sela RDP.

Sementara itu, Perwakilan PT Undagi Bali Sadewa, Dewa Putu Bagus Raka membantah keterlibatan perusahaannya dalam aktivitas pertambangan.

“Kami deal dengan pemilik lahan di saat tanah itu sudah matang, sudah layak jual dan sudah siap untuk diterbitkan izinnya. Jadi, segala proses penataan lahan, segala proses yang Bapak tadi katakan atau Bapak indikasikan itu pertambangan, itu tidak ada hubungannya dengan kami,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya hanya penjual kapling, bukan perumahan. Kami menjual atau deal dengan pemilik lahan di saat tanah sudah jadi.

Terkait dugaan aktivitas awal sebelum proyek dipasarkan, Raka menyebut kerja sama dilakukan pemilik lahan dengan pihak lain.

“Pemilik lahan bekerja sama dengan ‘Markus’. Jadi, silakan Bapak berkoordinasi. Saya tidak masuk terlalu dalam di sana, saya tidak bisa menerangkan apapun,” ujarnya.

Polemik Pura ‘Menggantung’ Jadi Sorotan

Selain dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan pura yang tampak ‘menggantung’ di tengah lahan yang telah dikeruk dan viral di media sosial.

Pansus TRAP menilai persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut etika dan penghormatan terhadap tempat suci serta tata ruang berbasis kearifan lokal Bali.

Pihak Undagi Bali Sadewa menyatakan pura tersebut berada di lahan milik pihak lain dan bukan bagian dari kapling yang diperjualbelikan.

Mereka mengklaim telah berkomunikasi dengan pengempon pura serta menyediakan ruang terbuka selebar sekitar lima meter di sekelilingnya.

Namun demikian, Pansus TRAP DPRD Bali memastikan pembahasan belum selesai. Seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pemilik lahan dan pihak yang disebut terlibat dalam proses awal penataan, akan kembali dipanggil untuk dimintai klarifikasi. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidik Kasus Korupsi Dana Hibah Partai Hanura, Ketua LSM GIAK Apresiasi Kejari Tolitoli

    Sidik Kasus Korupsi Dana Hibah Partai Hanura, Ketua LSM GIAK Apresiasi Kejari Tolitoli

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TOLITOLI — Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Pasalnya, ada oknum di DPC Partai Hanura Kabupaten Tolitoli yang diduga terlibat, dan status hukumnya kini naik jadi penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Dr Albertinus Napitupulu SH MH menyatakan pihaknya secara resmi telah meningkatkan status penyelidikan kasus dana hibah ini […]

  • Hanya Butuh Secarik Surat Tugas Dari Bupati, PT. TSM Siap Mendukung Program MBG

    Hanya Butuh Secarik Surat Tugas Dari Bupati, PT. TSM Siap Mendukung Program MBG

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    Tapsel, (JarrakPos)- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendorong digitalisasi pemerintahan melalui integrasi Government Technology (GovTech) serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak optimal bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kedua program ini, yaitu GovTech dan MBG, merupakan prioritas utama pemerintah. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di […]

  • Kemenhub : Terminal Tipe A untuk Kegiatan Masyarakat dan Dukung Pelaku UMKM

    Kemenhub : Terminal Tipe A untuk Kegiatan Masyarakat dan Dukung Pelaku UMKM

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Kementerian Perhubungan aktif merevitalisasi sejumlah Terminal Tipe A di berbagai daerah, tak hanya sekadar sebagai terminal bus, tetapi juga untuk dimanfaatkan menjadi tempat pusat kegiatan masyarakat yang berkelanjutan. Selasa,(31/12/2024), Terminal Tipe A Mangkang di Semarang adalah salah satunya. Direvitalisasi pada 2022, Terminal Mangkang memiliki fasilitas komersial untuk mendukung pelaku UMKM. Menteri Perhubungan Dudy […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum, Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT

    Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum, Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Selasa (24/2/2026), berubah panas. Manajemen Queens Tandoor Restaurant dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang disebut belum tuntas. Rapat di Ruang Gabungan Lantai III DPRD Bali itu dipimpin […]

  • Dapat Investor Baru, Kabar Baik Karyawan PT Sritex yang di PHK Bisa Kerja Lagi

    Dapat Investor Baru, Kabar Baik Karyawan PT Sritex yang di PHK Bisa Kerja Lagi

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 680
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang sudah di-PHK, dikabarkan dapat dipekerjakan kembali. Kabar baik itu menyusul sudah ada investor yang berminat menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan tekstil itu. Kurator kepailitan PT Sritex, Nurma Sadikin mengungkapkan, investor tersebut telah menghubungi pihaknya  untuk menyatakan minatnya menyewa alat-alat berat Sritex. PT SRITEX TUTUP […]

  • Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan.

    Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan.

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Dalam semangat transparansi dan tanggung jawab kepada publik, Kodam IX/Udayana menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas TNI dengan masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali. Kejadian ini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari aspek penegakan disiplin dan hukum, tetapi juga sebagai bentuk empati mendalam atas dampak […]

expand_less