Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Kampial Disorot, Pura ‘Menggantung’ dan Dugaan Pelanggaran Minerba Jadi Perhatian Pansus TRAP DPRD Bali 

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali berlangsung panas, Jumat, 20 Pebruari 2026.

Dua perusahaan yang dipanggil untuk klarifikasi dugaan pelanggaran tata ruang di Kelurahan Benoa justru hadir tanpa membawa dokumen perizinan.

Sekretaris Pansus TRAP I Dewa Nyoman Rai memimpin RDP didampingi Wakil Sekretaris Dr Somvir serta Anggota I Wayan Bawa dan I Ketut Rochineng di Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat, 20 Pebruari 2026.

Sejumlah OPD teknis dari Pemprov Bali dan Pemkab Badung turut hadir memberikan keterangan.

Pemanggilan terhadap PT Hillstone dan Undagi Bali Sadewa merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) pansus terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Datang Tanpa Dokumen, Pansus Naik Pitam

Suasana rapat memanas ketika perwakilan kedua perusahaan mengaku tidak membawa dokumen yang diminta.

“Yang hadir itu hanya mewakili. Tidak membawa data apa pun. Ketika kami tanya, tidak tahu apa-apa. Kalau tidak tahu apa-apa, ngapain datang ke sini?,” sentil I Dewa Nyoman Rai usai rapat.

Dewa Rai menegaskan, klarifikasi dilakukan atas dugaan aktivitas pengerukan atau pertambangan tanpa izin di kawasan Kampial, Badung. Namun hingga rapat berlangsung, tidak ada satu pun dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun dokumen lingkungan yang ditunjukkan.

“Kami curiga ada sesuatu yang tidak beres. Masa soal NIB, UKL-UPL, dan perizinan dasar saja tidak bisa dijelaskan? Tidak masuk akal,” ujarnya.

Menurutnya, pansus menemukan adanya aktivitas pengerukan tanah putih di kawasan Kampial yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.

“Itu bukan indikasi lagi, sudah terjadi pengerukan. Kalau tidak bisa memberikan jawaban, ya kami rekomendasikan tutup dan bongkar. Selesai. Termasuk pengembangnya tidak bisa lepas begitu saja,” terangnya.

Dugaan Tambang Ilegal dan Sorotan UU Minerba

Pansus TRAP juga mengindikasikan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan, karena aktivitas pengerukan batu kapur dinilai telah masuk kategori penambangan tanpa izin resmi.

Jika terbukti melanggar Undang-Undang Minerba, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Dewan juga menyoroti masih adanya kendaraan keluar masuk lokasi proyek, meski sebelumnya disebut telah ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Badung.

“Katanya sudah ditutup. Tapi kok masih ada mobil lalu lalang? Ada apa ini? Kami sudah bekerja maksimal, tapi pelaksanaannya bagaimana?,” tanyanya.

Pihak Perusahaan Buka Suara

Fitrianingsih Erianto selaku staf penerima kuasa dari PT Hillstone Indah mengaku baru menerima undangan RDP pada Kamis malam.

“Kami baru diberi tahu tadi malam sekitar jam 10. Atasan kami sedang di luar kota, di Semarang. Kami hanya diminta mewakili dan tidak membawa dokumen karena tidak mengetahui detail kasusnya,” ujarnya disela-sela RDP.

Sementara itu, Perwakilan PT Undagi Bali Sadewa, Dewa Putu Bagus Raka membantah keterlibatan perusahaannya dalam aktivitas pertambangan.

“Kami deal dengan pemilik lahan di saat tanah itu sudah matang, sudah layak jual dan sudah siap untuk diterbitkan izinnya. Jadi, segala proses penataan lahan, segala proses yang Bapak tadi katakan atau Bapak indikasikan itu pertambangan, itu tidak ada hubungannya dengan kami,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya hanya penjual kapling, bukan perumahan. Kami menjual atau deal dengan pemilik lahan di saat tanah sudah jadi.

Terkait dugaan aktivitas awal sebelum proyek dipasarkan, Raka menyebut kerja sama dilakukan pemilik lahan dengan pihak lain.

“Pemilik lahan bekerja sama dengan ‘Markus’. Jadi, silakan Bapak berkoordinasi. Saya tidak masuk terlalu dalam di sana, saya tidak bisa menerangkan apapun,” ujarnya.

Polemik Pura ‘Menggantung’ Jadi Sorotan

Selain dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan pura yang tampak ‘menggantung’ di tengah lahan yang telah dikeruk dan viral di media sosial.

Pansus TRAP menilai persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut etika dan penghormatan terhadap tempat suci serta tata ruang berbasis kearifan lokal Bali.

Pihak Undagi Bali Sadewa menyatakan pura tersebut berada di lahan milik pihak lain dan bukan bagian dari kapling yang diperjualbelikan.

Mereka mengklaim telah berkomunikasi dengan pengempon pura serta menyediakan ruang terbuka selebar sekitar lima meter di sekelilingnya.

Namun demikian, Pansus TRAP DPRD Bali memastikan pembahasan belum selesai. Seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pemilik lahan dan pihak yang disebut terlibat dalam proses awal penataan, akan kembali dipanggil untuk dimintai klarifikasi. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yudi.S Panglima Bungsu LHMB Datangi Managemen Citi Mall Untuk Minta Penjelasan Atas Keresahan Masyarakat Terkait Video Para Boti

    Yudi.S Panglima Bungsu LHMB Datangi Managemen Citi Mall Untuk Minta Penjelasan Atas Keresahan Masyarakat Terkait Video Para Boti

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Dumai,Matakompas.com -Ramainya perbincangan masyarakat di media sosial terkait video yang diduga menampilkan kelompok yang disebut “boti-boti” dalam sebuah acara di City Mall Dumai mendapat perhatian dari Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB). Rabu 24. Juni 2026 Menindak lanjuti berbagai keluhan masyarakat yang beredar di media sosial, LHMB melalui Panglima Bungsu (Pangsu) Dumai Selatan, Yudi S., mendatangi […]

  • Ketua Komisi I DPRD Bali: Perda Bendega Belum Optimal karena Pergub Tak Kunjung Dibentuk

    Ketua Komisi I DPRD Bali: Perda Bendega Belum Optimal karena Pergub Tak Kunjung Dibentuk

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali merupakan tindak lanjut atas surat yang diterima DPRD terkait persoalan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega. Menurut […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.270
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com –BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk mendapatkan pembiayaan perumahan melalui fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini mencakup berbagai jenis pembiayaan, mulai dari Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan […]

  • Indramayu Punya  Mall , Tonggak Baru Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

    Indramayu Punya Mall , Tonggak Baru Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 898
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Kabupaten Indramayu resmi memiliki pusat perbelanjaan modern dengan digelarnya soft opening Mall Indramayu pada Kamis (6/3/2025) di lobby utama. Acara ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Indramayu yang telah lama menantikan kehadiran pusat perbelanjaan tersebut. Peresmian dihadiri oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, serta jajaran Forkopimda dan Kepala SKPD Kabupaten […]

  • PPAD – PIPAD DPD Provinsi Bali Tegaskan Perkuat Kerukunan Lintas Agama Lewat Halal Bihalal

    PPAD – PIPAD DPD Provinsi Bali Tegaskan Perkuat Kerukunan Lintas Agama Lewat Halal Bihalal

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPAD dan DPC PPAD serta PIPAD Prop Bali menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama melalui rangkaian tradisi keagamaan Simekrama dan Halalbihalal di Aula Kantor DPD PPAD, Jalan PB Sudirman G-21, Denpasar Bali pada Selasa 14 April 2026. Kegiatan dengan tema Simekrama dan Halalbihalal ini menggabungkan tiga momentum keagamaan […]

  • Menyala Wii!! Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID, Tukar Guling Dinilai Cacat dan Ancam Ekosistem Mangrove

    Menyala Wii!! Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID, Tukar Guling Dinilai Cacat dan Ancam Ekosistem Mangrove

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Di tengah sorotan tajam terhadap tata kelola ruang dan lingkungan di Bali, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali akhirnya mengambil sikap tegas dan bulat. Setelah melalui rangkaian sidak dan verifikasi lapangan, seluruh pimpinan dan anggota Pansus sepakat merekomendasikan penutupan PT BTID. Keputusan ini bukan tanpa dasar. […]

expand_less