Breaking News
light_mode
Trending Tags

Suwirta Klarifikasi Isu Lift Kaca Nusa Penida, Putu Artha Sebut Ada Kesalahan Fatal Regulasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KLUNGKUNG, Matakompas.com | Polemik pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, terus menjadi perhatian publik. Setelah sempat memilih diam, mantan Bupati Klungkung 2013–2023, I Nyoman Suwirta, akhirnya membuka suara untuk meluruskan berbagai dugaan intervensi dan permainan perizinan yang menyeret namanya.

“Sebetulnya saya ingin tetap diam. Keluarga juga meminta agar saya tenang. Namun setelah saya membaca banyak persepsi yang salah, bahkan halusinasi publik yang mengarahkan semuanya ke saya, maka saya putuskan untuk klarifikasi,” ujarnya.

Perizinan Tidak Pernah Ditentukan oleh Bupati Sejak 2013

Suwirta menyampaikan bahwa sejak awal masa jabatannya, ia telah mencabut aturan yang membuat bupati memiliki kewenangan langsung terhadap perizinan investasi.

“Sejak 2013, semua perizinan saya ubah agar diproses dan diputuskan sepenuhnya di OPD teknis terkait. Tidak ada lagi tanda tangan bupati untuk mengesahkan izin investasi,” tegasnya.

Ia menegaskan langkah itu diambil untuk mempercepat proses investasi dan memastikan tidak ada ruang untuk lobi gelap.

“Saya tidak ingin Klungkung berjalan dengan pola lama: investor harus bertemu bupati untuk izin cair. Sejak 2013, itu tidak ada lagi,” bebernya.

Tak Pernah Bertemu Investor Secara Empat Mata

Tudingan bahwa ia melakukan komunikasi khusus dengan investor proyek lift kaca juga dibantah tegas.

“Selama saya menjabat, tidak pernah saya bertemu investor ‘empat mata’. Jika ada yang ingin bertemu saya, mereka datang ke rumah jabatan atau kantor, tapi selalu saya didampingi OPD lengkap sebagai saksi,” ujarnya.

Surat yang Diterima Bukan Izin, Melainkan Groundbreaking

Suwirta mengaku hanya menerima satu surat terkait proyek lift tersebut menjelang akhir jabatannya.

“Saya terima surat pada Juli 2023. Surat itu bukan izin, tapi hanya pemberitahuan groundbreaking pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking. Izin dikatakan sudah selesai pada level OPD, sehingga saya minta dinas perizinan mengecek ke lapangan,” jelasnya.

Setelah itu, ia mengaku tidak mengikuti lagi perkembangan perizinan proyek karena fokus pada penyelesaian tugas akhir masa jabatan serta merawat kedua orang tuanya yang sedang sakit.

“Waktu saya habis untuk tugas negara dan merawat orang tua. Komunikasi dengan dinas pun kemudian tidak berlanjut,” terangnya.

Tolak Tuduhan Intervensi atau Permainan Izin

Suwirta menegaskan tidak pernah mengintervensi OPD untuk meloloskan izin apa pun selama 10 tahun menjabat.

“Selama 10 tahun menjadi Bupati Klungkung, saya tidak pernah menekan OPD agar izin yang melanggar aturan tetap diterbitkan. Jika sekarang ada pihak yang merasa izin harus melalui saya, atau ada transaksi tertentu, silakan tanya orang yang mengurus izin, bukan bertanya pada saya,” ujarnya.

Ia bahkan menantang siapa pun yang pernah merasa memberikan sesuatu atau berkomunikasi langsung dengannya dalam urusan izin untuk bersaksi.

“Apakah pernah mengurus izin lalu diminta asistensi bupati? Apakah pernah bertemu saya empat mata? Apakah pernah membawa sesuatu kepada saya? Jika ada, sampaikan sekarang,” jelasnya.

Harapan Suwirta: Hentikan Tafsir Liar

Ia berharap klarifikasi ini bisa meluruskan opini publik.

“Saya tidak menutup pintu investasi, tapi saya menutup pintu lobi-lobi gelap. Itulah prinsip saya. Jadi hari ini saya jelaskan supaya publik tidak lagi tersesat oleh persepsi dan halusinasi yang tidak berdasar,” terangnya.

Putu Artha: Penjelasan Suwirta Justru Menunjukkan Kesalahan

Sementara itu, Mantan Anggota KPU RI dan pemerhati pembangunan Bali, I Gusti Putu Artha, menilai klarifikasi Suwirta justru membuka fakta kesalahan serius terkait tata kelola pemerintahan.

“Inti dari penjelasannya ada dua hal: (1) Suwirta mencabut Peraturan Bupati Klungkung yang memberi kewenangan penerbitan izin sepengetahuan dan seizin bupati, (2) Akibat pertama, Kepala OPD perizinan memiliki otoritas penuh menerbitkan izin tanpa sepengetahuan dan seizin bupati, (3) Suwirta mengaku tak mengikuti perkembangan soal pembangunan lift mengenai bentuk, fungsi dan tentu proses perijinannya,” urainya.

Mengutip UU Nomor 23 Tahun 2014, Putu Artha menilai pencabutan kewenangan tersebut merupakan kesalahan fatal.

“Bupati Suwirta mencabut Peraturan Bupati yang memberi wewenang kepadanya untuk menyetujui perizinan adalah kesalahan fatal,” tegasnya.

Ia menilai hal itu menunjukkan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan tata ruang, pembangunan, dan pengendalian kebijakan daerah.

“Dalam konteks kepemimpinan, ada kesan Suwirta ‘cuek dan tak peduli’ apakah ada proyek lift, bagaimana perijinannya, apakah sesuai aturan, apakah memberi manfaat. Kesan ini mengingkari peran seorang bupati sebagai pemimpin daerah,” paparnya.

Putu Artha juga mengingatkan bahwa jika nantinya terjadi gugatan hukum dan investor menang, potensi kerugian negara bisa menjerat unsur tindak pidana korupsi. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSMS Awali Langkah Gemilang di Babak Playoff

    PSMS Awali Langkah Gemilang di Babak Playoff

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Medan – PSMS Medan memulai langkahnya di babak playoff degradasi Liga 2 musim 2024/2025 dengan hasil gemilang.  Pasukan ‘Ayam Kinantan’ mengalahkan Sriwijaya FC 2-0 pada pertandingan yang digelar di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Minggu, 19 /1 Gol PSMS dicetak oleh Aidun Sastra Utami di menit ke-26 dan Rachmad Hidayat di menit ke-28. “Alhamdulillahirabbil’alamin, ini kemenangan […]

  • Fun Run dan Fun Walk Semarakkan Hari BPR-BPRS Nasional, Tabanan Jadi Titik Kumpul BPR se-Bali

    Fun Run dan Fun Walk Semarakkan Hari BPR-BPRS Nasional, Tabanan Jadi Titik Kumpul BPR se-Bali

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    TABANAN – Ribuan peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Bali memadati kawasan Garuda Wisnu Singasana (GWS), Tabanan, Minggu (31/5/2026), dalam puncak peringatan Hari BPR-BPRS Nasional 2026 yang digelar oleh DPD Perbarindo Bali. Beragam kegiatan mulai dari Fun Run, Fun Walk, bazaar UMKM, lomba menggambar dan mewarnai anak-anak, hiburan rakyat hingga pembagian doorprize sukses menyemarakkan […]

  • Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bersih Sampah, Total 27.500 Warga se-Bali Turun ke Lokasi

    Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bersih Sampah, Total 27.500 Warga se-Bali Turun ke Lokasi

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 serta arahan Gubernur Bali dalam Rapat Forum Koordinasi Perangkat Daerah, Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota melaksanakan Gerakan Bali Bersih Sampah dengan melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, ASN di jajaran Forkompinda, dan Instansi Vertikal di Daerah, siswa, […]

  • Gerakan Merawat Pertiwi” di Pantai Telaga Waja, Made Supartha Tegaskan Mangrove Bukan Sekadar Pohon, Tapi Benteng Kehidupan Bali

    Gerakan Merawat Pertiwi” di Pantai Telaga Waja, Made Supartha Tegaskan Mangrove Bukan Sekadar Pohon, Tapi Benteng Kehidupan Bali

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BADUNG — Semangat menjaga alam dan merawat bumi menggema di kawasan Pantai Telaga Waja, Jalan Pratama, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (23/5/2026), dalam kegiatan “Gerakan Merawat Pertiwi” yang digelar dalam rangka HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Bulan Bung Karno Tahun 2026. Kegiatan yang diisi dengan aksi bersih-bersih pantai, penanaman pohon mangrove, pelepasan burung, […]

  • Sungguh Gila, Guru Cabul Dilaporkan ke Polisi

    Sungguh Gila, Guru Cabul Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    LUMAJANG,JARRAKPOS.COM – Seorang guru honorer SD di Tempursari, Lumajang, Jumadi (35), ditangkap polisi setelah ketahuan mempertontonkan alat kel*minnya via video call kepada siswi kelas 6. Aksi ini terbongkar saat orang tua korban melihat rekaman percakapan tersebut. Marah atas perbuatan ini, wali murid dan warga langsung mendatangi sekolah. Polisi kemudian menahan Jumadi dan menjeratnya dengan Pasal […]

  • Ketua TP Posyandu Bali Tekankan Penyamaan Persepsi dan Penguatan Kader Berbasis Kearifan Lokal

    Ketua TP Posyandu Bali Tekankan Penyamaan Persepsi dan Penguatan Kader Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan penguatan kapasitas kader Posyandu berbasis kearifan lokal dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan Kelima di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkes) Denpasar, Senin (18/5). Dalam […]

expand_less