Breaking News
light_mode
Trending Tags

Status UNESCO di Ujung Tanduk: Pansus TRAP Bongkar Pelanggaran dan Sorotan Keras Dr. Somvir

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Kawasan Jatiluwih yang selama ini menjadi kebanggaan Bali dan dunia sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO kini menghadapi ancaman serius.

Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak di Kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Selasa, 2 Desember 2025.

Hasilnya, Pansus TRAP DPRD Bali menemukan 13 pelanggaran signifikan yang dinilai berpotensi merusak keaslian lanskap subak berteras yang menjadi ciri khas kawasan tersebut.

Temuan itu meliputi alih fungsi lahan tanpa izin, pembangunan yang tidak sesuai peruntukan di zona konservasi, hingga aktivitas usaha yang dianggap mengganggu harmoni visual kawasan.

Dr. Somvir: “Ini Baru 13 Titik Masalah. Ada Kerusakan Sistematis di Jatiluwih”.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait kondisi Jatiluwih. Ia menegaskan bahwa temuan 13 pelanggaran tersebut bukan keseluruhan masalah yang ada.

“Itu baru 13 titik masalah. Pertanyaannya, apakah Pemkab Tabanan punya master plan untuk seluruh kawasan ini,” ujarnya.

Ia menyoroti banyaknya bangunan kecil hingga fasilitas tambahan yang muncul tanpa arah kebijakan yang jelas, mulai dari banks kalis, balai-balai, hingga kios dagangan yang mengganggu tampilan alam Jatiluwih.

“Kita lihat ada banks kalis, balai-balai, kios kecil, bahkan tempat jualan. Pertanyaannya: apakah semua ini masuk dalam master plan atau justru muncul belakangan tanpa kontrol,” tambahnya.

Status UNESCO Menuntut Pengawasan Ketat

Menurut Somvir, kawasan Jatiluwih tidak boleh diperlakukan seperti wilayah biasa. Setiap perubahan sekecil apa pun harus melalui proses persetujuan berlapis karena menyangkut reputasi global.

“Jika turis asing datang dan melihat banyak bangunan baru yang tidak pada tempatnya, tentu ini mencederai citra Jatiluwih. Kawasan ini bukan hanya urusan desa. Apa pun langkah, biarpun kecil, wajib melalui persetujuan sampai level pemerintah tertinggi,” tegasnya.

Somvir juga mengingatkan perubahan signifikan pada lanskap dalam tiga dekade terakhir.

“Dulu 30 tahun lalu kondisinya sangat berbeda. Sekarang, setiap 200–300 meter pasti muncul bangunan atau struktur baru. Ini mesti dijelaskan: apakah ini kebijakan Bupati atau keputusan desa? Karena dampaknya besar,” urainya.

Pertanyaan Penting untuk Pemkab Tabanan

Pansus TRAP meminta penjelasan resmi dari Pemkab Tabanan terkait tata kelola kawasan Jatiluwih. Pertanyaan mencakup:

dasar perizinan bangunan baru, termasuk skala kecil,

kebijakan pengembangan kawasan,

batas kewenangan desa adat dan pemerintah daerah,

serta mekanisme pengawasan yang seharusnya berjalan ketat.

Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan

Somvir menegaskan bahwa menjaga keaslian Jatiluwih berarti menjaga sistem subak dan lanskapnya dari intervensi yang tidak sesuai.

“Kalau kita ingin menjaga keaslian Jatiluwih, maka foto pemandangannya harus bebas dari bangunan yang tidak sesuai. Itu baru namanya menjaga yang jati, yang asli,” paparnya.

Pansus TRAP Siapkan Tindakan Tegas

Atas temuan tersebut, Pansus TRAP berencana memanggil Pemkab Tabanan serta instansi terkait untuk meminta klarifikasi dan menyusun langkah penataan ulang. Opsi yang disiapkan meliputi:

pengetatan pengawasan,

peninjauan ulang izin,

sanksi administratif,

hingga pembongkaran bangunan ilegal.

“Jatiluwih adalah wajah Bali di mata dunia. Tidak boleh dibiarkan rusak oleh kelalaian atau pembiaran,” tegas Dr. Somvir. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5). Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, membongkar sejarah panjang penerbitan ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID), perusahaan pengelola kawasan KEK Kura-Kura Bali. Di hadapan anggota dewan, […]

  • DPR RI Awasi Penegakan Hukum, Komisi III Kunker ke Kejati Bali

    DPR RI Awasi Penegakan Hukum, Komisi III Kunker ke Kejati Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Upaya penguatan sistem penegakan hukum nasional terus menjadi perhatian serius legislatif. Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jumat (10/4/2026), guna memastikan implementasi regulasi baru berjalan optimal. Kunjungan yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni ini berlangsung di Kantor Kejati Bali, Denpasar, […]

  • Dispora Bengkulu Ajak Swasta Aktif Kembangkan Dunia Olahraga

    Dispora Bengkulu Ajak Swasta Aktif Kembangkan Dunia Olahraga

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 778
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mendorong perusahaan swasta untuk lebih aktif berkontribusi dalam pengembangan dunia olahraga di Bengkulu. Dispora menilai keterlibatan sektor swasta dapat menjadi kekuatan utama dalam mendukung pembinaan atlet, penyediaan fasilitas olahraga, serta peningkatan event olahraga lokal hingga nasional. Kepala Dispora Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa […]

  • Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

    Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Isu rencana penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Penjabat (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, kembali memunculkan pertanyaan kritis dari kalangan pengamat hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, yang menyoroti sejarah kerja dan keterkaitan di balik perpindahan posisi tersebut. Sejarah Jabatan dan Pola Kerja […]

  • Jaga Kekhusyukan Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Preventif Polresta Denpasar Sasar Kerumunan Anak Muda

    Jaga Kekhusyukan Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Preventif Polresta Denpasar Sasar Kerumunan Anak Muda

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh berdekatan di tahun 2026, Polresta Denpasar semakin mengintensifkan pengamanan. Melalui Operasi Ketupat Agung 2026, Satgas 2 Preventif melakukan patroli dialogis guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Denpasar tetap kondusif. Pada Selasa (17/3/2026) siang, […]

  • Arisan Online Twins_SJ Disorot, Puluhan Korban Rugi hingga Rp10 Miliar

    Arisan Online Twins_SJ Disorot, Puluhan Korban Rugi hingga Rp10 Miliar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Praktik arisan online yang disertai dugaan investasi bodong kembali memicu keresahan masyarakat. Kali ini, grup WhatsApp bernama Twins_SJ menjadi sorotan setelah puluhan anggotanya mengaku mengalami kerugian dalam jumlah besar. Arisan tersebut diduga dikelola oleh seorang perempuan berinisial NNS (31), yang dikenal dengan nama Saska J. Ia disebut berasal dari Banjar Tegal Saat […]

expand_less