Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Proyek LNG Bali Selatan Jadi Sorotan, Plang Larangan Muncul di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

Proyek LNG Bali Selatan Jadi Sorotan, Plang Larangan Muncul di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Keberadaan rencana proyek Liquefied Natural Gas (LNG) yang menggunakan di kawasan Mangrove kembali menjadi perhatian publik Bali pasca Pansus TRAP DPRD Bali gencar melakukan sidak Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai

Sorotan kali ini tertuju pada pemasangan plang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktifitas Dalam Bentuk Apapun Tanpa Ijin” yang dimotori oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB) ditengah kawasan hutan mangrove pesisir Sidakarya.

Plang itu terpasang, samping proyek penataan kawasan di wilayah Desa Adat Sidakarya, Denpasar Selatan, yang sebelumnya memunculkan pertanyaan publik karena berlokasi di sekitar Tahura Ngurah Rai, kini mulai terkonfirmasi peruntukannya sebagai akses pemelastian bagi krama setempat, serta normalisasi sungai sebagai bagian dari mitigasi banjir.

Plang larangan tersebut memicu pertanyaan warganet, mengingat kawasan yang sama tengah ramai aktivitas pembangunan. Proyek ini disebut berkaitan dengan rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) atau terminal apung LNG yang dirancang berlokasi di area offshore Tahura Ngurah Rai.

Sebagaimana disoroti juga oleh Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu serta Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Sosial (GASOS) Bali Lanang Sudira. Bahkan proyek itu juga sempat disidak oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (17/9/2025).

Menanggapi polemik tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Ngurah Rai menegaskan bahwa pemasangan plang larangan merupakan bagian dari kewajiban PT DEB sesuai Perjanjian Kerja Sama Strategis (PKS) yang telah disepakati bersama UPTD Tahura Ngurah Rai dan Pemerintah Kota Denpasar.

Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Putu Agus Juliartawan menyebut papan larangan tersebut tidak terlepas dari rencana pengembangan terminal LNG di pesisir Sidakarya.

“Oh, Plang Larangan itu, memang kewajiban DEB untuk menyiapkan papan larangan di Tahura. Karena DEB ada PKS dengan Tahura terkait Terminal LNG, dan itu bisa dipasang dimana saja,” ungkapnya, Senin, 8 Desember 2025.

Lebih lanjut, Agus Juliartawan mengungkapkan bahwa pengadaan papan larangan di kawasan Tahura tidak berhenti pada satu titik. PT DEB, kata dia, juga akan kembali memfasilitasi pemasangan plang serupa pada sejumlah zona larangan lainnya.

“Tahun depan juga dibantu papan seperti itu, rencana kami tempatkan di sekitar serangan,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Dewata Energi Bersih belum memberikan tanggapan resmi terkait tujuan strategis pemasangan plang larangan tersebut maupun perkembangan rencana pembangunan FSRU LNG di kawasan Tahura Ngurah Rai.

Perwakilan PT DEB, Ananta Karna, belum merespons konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat, 12 Desember 2025.

Disisi lain, situasi di lapangan memperlihatkan aktivitas pembangunan lain yang masih berlangsung di sekitar kawasan tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Penataan Kawasan Pemelastian Pantai Sidakarya dan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan tengah berjalan dengan nilai kontrak mencapai Rp 19,4 miliar dari APBD Kota Denpasar.

Meski demikian, pihak Pemerintah Kota Denpasar menegaskan bahwa proyek yang mereka kerjakan tidak berkaitan langsung dengan kawasan hutan mangrove Tahura, melainkan berada di wilayah sempadan Sungai Tukad Ngenjung sebagai bagian dari mitigasi banjir.

“Kami hanya menata sepadan sungai, tidak ada pekerjaan di kawasan Tahura,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Denpasar, I Ketut Ngurah Artha Jaya.

Tahura Ngurah Rai sendiri merupakan kawasan hutan konservasi dengan luas 1.373,50 hektare yang memiliki fungsi ekologis vital sebagai benteng alami pesisir Bali. Oleh karena itu, rencana pembangunan infrastruktur strategis seperti terminal LNG di kawasan sekitar Tahura terus menjadi perhatian publik, khususnya menyangkut keseimbangan antara kebutuhan energi dan perlindungan lingkungan.

Seiring masih bergulirnya proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Bali terkait dugaan alih fungsi lahan di kawasan konservasi, sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap rencana proyek LNG di sekitar Tahura Ngurah Rai harus dilakukan secara ketat dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun ekologis di kemudian hari. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AU di Medan Gelar Serangkaian Kegiatan Bakti Sosial Peringati HUT ke-79

    TNI AU di Medan Gelar Serangkaian Kegiatan Bakti Sosial Peringati HUT ke-79

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 795
    • 0Komentar

    MEDAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79, TNI Angkatan Udara menggelar bakti sosial yang melibatkan Kosek I Medan, Lanud Soewondo, Wingko III Kopasgat, dan Batalyon 469 Kopasgat. Kegiatan ini bertujuan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta menunjukkan komitmen TNI AU dalam pengabdian sosial kepada bangsa, Rabu (26/02/2025) Bakti sosial ini dihadiri oleh […]

  • AA Ayu Priniti Apresiasi Program MBG di Denpasar, Dinilai Tepat Sasaran dan Bawa Manfaat Nyata bagi Siswa

    AA Ayu Priniti Apresiasi Program MBG di Denpasar, Dinilai Tepat Sasaran dan Bawa Manfaat Nyata bagi Siswa

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Gerindra, AA Ayu Priniti, yang menilai program tersebut memberikan dampak positif bagi kesehatan dan semangat belajar anak-anak sekolah. Menurutnya, pelaksanaan MBG di Kota Denpasar sejauh ini berjalan […]

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Kesetaraan di Hari Tanpa Diskriminasi

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Kesetaraan di Hari Tanpa Diskriminasi

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, mengajak generasi muda untuk menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan menciptakan lingkungan yang inklusif dalam rangka memperingati Hari Tanpa Diskriminasi. “Tidak boleh ada ruang bagi diskriminasi dalam masyarakat kita, baik dalam aspek sosial, pendidikan, pekerjaan, maupun olahraga. Pemuda harus menjadi […]

  • Mau Olahraga Rutin? Gabung Komunitas Olahraga Aja! Ini Kata Dispora Bengkulu

    Mau Olahraga Rutin? Gabung Komunitas Olahraga Aja! Ini Kata Dispora Bengkulu

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com –Sering niat olahraga, tapi ujung-ujungnya malas? Tenang, kamu nggak sendirian! Salah satu cara biar tetap semangat dan konsisten olahraga adalah dengan bergabung dalam komunitas olahraga. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan olahraga sebagai gaya hidup sehat dengan bergabung dalam komunitas. Menurut Kepala Dispora Bengkulu, Ika […]

  • Agus Maha Usadha Nahkodai NCPI Bali 2025-2030

    Agus Maha Usadha Nahkodai NCPI Bali 2025-2030

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali kembali dinahkodai Agus Maha Usadha untuk masa bakti 2025-2030. Keputusan melalui musyawarah mufakat dilakukan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW NCPI Bali di Ballroom Elizabeth International Denpasar, Jumat, 19 Desember 2025 Terpilihnya Agus Maha Usadha berlangsung ditengah tantangan besar yang membayangi pariwisata […]

  • Kejari Jakut Terima Uang 4 Miliar Lebih Kasus Komoditi Bulog DKI dan Banten, Begini Kasusnya

    Kejari Jakut Terima Uang 4 Miliar Lebih Kasus Komoditi Bulog DKI dan Banten, Begini Kasusnya

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan komoditi di Perum Bulog Wilayah DKI Jakarta dan Banten pada periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 telah mengembalikan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 4.150.000.000 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Penyerahan uang ‘haram’ hasil kejahatan yang diperoleh kedua terdakwa kepada akhirnya diterima […]

expand_less