Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaga Jatiluwih Tetap Lestari, Pansus DPRD Bali Dorong Moratorium Pembangunan di Lahan Sawah Dilindungi

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat dan sorotan media terkait aktivitas pembangunan di lahan yang masuk kategori dilindungi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, S.H., M.H., mengatakan DPRD Bali memandang Jatiluwih bukan sekadar objek wisata, melainkan warisan peradaban agraris Bali yang memiliki nilai universal. Karena itu, segala bentuk aktivitas di kawasan tersebut harus tunduk pada regulasi tata ruang dan perlindungan lahan pertanian.

“Ini luar biasa. Ketika UNESCO dan lembaga dunia sudah memberi pengakuan, maka kewajiban kita adalah menjaga dan merawatnya bersama-sama,” kata Made Supartha, saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa, 6 Januari 2026.

Made Supartha juga menjelaskan, Pansus TRAP telah melakukan komunikasi intensif dengan Bupati Tabanan, pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan, serta jajaran eksekutif daerah untuk menuntaskan persoalan yang muncul di kawasan warisan dunia seluas sekitar 1.283 hektare tersebut. Kawasan Jatiluwih sendiri mencakup 14 desa adat dan sembilan desa dinas.

Menurut Made Supartha, keresahan publik muncul setelah ditemukan aktivitas pembangunan di lahan sawah yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam status Jatiluwih sebagai warisan dunia sekaligus keberlanjutan sistem subak.

Berdasarkan kajian Pemerintah Kabupaten Tabanan, terdapat sekitar 13 temuan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan tata ruang. Bahkan, pemerintah daerah disebut telah melayangkan peringatan hingga tiga kali. “Kalau sudah ada tiga kali peringatan, seharusnya memang dituntaskan. Regulasi sudah jelas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP turun langsung ke lapangan bersama Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Tabanan untuk melakukan evaluasi. Langkah pemasangan pembatas sementara di sejumlah titik dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan penertiban.

Meski demikian, Made Supartha menekankan bahwa proses evaluasi dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan kepentingan petani dan masyarakat lokal.

 Setelah dilakukan komunikasi lanjutan, pemerintah Kabupaten Tabanan kembali turun ke lapangan dan berdialog dengan warga. Pembatas yang sempat dipasang pun akhirnya dicabut demi menjaga kenyamanan petani serta keberlangsungan aktivitas pariwisata.

“Kami ingin evaluasi ini berjalan baik, adil, dan tidak merugikan petani. Tujuan akhirnya tetap kesejahteraan masyarakat,” kata Made Supartha.

Kedepan, Pansus TRAP memastikan akan menggelar rapat lanjutan dengan memanggil Bupati Tabanan beserta jajaran eksekutif dan legislatif setempat.

Dari rapat tersebut, Pansus TRAP akan mengeluarkan rekomendasi resmi yang mencakup perlindungan ketat kawasan Jatiluwih, penegakan larangan alih fungsi lahan sesuai peraturan perundang-undangan, serta moratorium pembangunan baru di kawasan LSD dan LP2B.

Selain itu, Pansus TRAP DPRD Bali juga mendorong penguatan ekonomi berbasis masyarakat agar manfaat pariwisata dapat dirasakan langsung oleh petani dan warga lokal.

Konsep yang diusulkan antara lain pengembangan kuliner rumahan, homestay berbasis warga, jalur wisata alam ramah lingkungan, serta penataan bangunan pendukung pertanian yang menyatu dengan lanskap persawahan.

“Dengan konsep ini, wisata tetap jalan, sawah tetap lestari, dan masyarakat langsung merasakan manfaat ekonomi,” kata Made Supartha.

Made Supartha juga mengingatkan bahwa Jatiluwih ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada 2012 setelah proses panjang sejak 2003, berkat keunggulan sistem irigasi subak yang diakui dunia. “Ini bukan hanya soal tata ruang, tapi soal menjaga warisan leluhur petani Bali yang telah mendunia,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Gagalkan Aksi Kejahatan Geng Motor Berkelewang

    Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Gagalkan Aksi Kejahatan Geng Motor Berkelewang

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MEDAN – Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan kembali menunjukkan keberanian dan kesigapannya dalam menjaga keamanan Kota Medan. Dalam patroli malam yang dilaksanakan Minggu (19/1), seorang anggota geng motor bersenjata berhasil ditangkap di kawasan Pajak Melati, Jalan Bunga Sakura. Penangkapan ini menggagalkan rencana aksi kejahatan yang diduga akan dilakukan oleh kelompok penjahat jalanan tersebut. Keterangan […]

  • HUT TNI ke-81, TNI AD Kembangkan Organisasi, Dua Kodam Baru Dibentuk di Wilayah Nusa Tenggara

    HUT TNI ke-81, TNI AD Kembangkan Organisasi, Dua Kodam Baru Dibentuk di Wilayah Nusa Tenggara

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacomps.com – Struktur komando kewilayahan TNI Angkatan Darat mengalami pengembangan menyusul diresmikannya sejumlah satuan baru oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (5/10/2026). Dalam peresmian tersebut, Presiden Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 204 satuan baru TNI yang terdiri atas satuan TNI […]

  • Ratusan Umat Hadiri Pengecoran Rupang Buddha Nusantara di Vihāra Buddha Sakyamuni Denpasar

    Ratusan Umat Hadiri Pengecoran Rupang Buddha Nusantara di Vihāra Buddha Sakyamuni Denpasar

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR | Sangha Theravāda Indonesia (STI) mempersiapkan berbagai program istimewa untuk menyambut perayaan 50 tahun atau Tahun Kencana pada 2026. Salah satu kegiatan utama adalah pengecoran Rupang Buddha Nusantara setinggi lima meter yang melibatkan umat Buddha dari berbagai wilayah di Indonesia. Prototipe rupang tersebut terinspirasi dari arca Buddha yang ditemukan di Candi Sewu, kompleks candi […]

  • BADKO HMI Sulbar Desak Propam Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kapolres Pasangkayu

    BADKO HMI Sulbar Desak Propam Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kapolres Pasangkayu

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Matacompas.com Mamuju — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat meminta Divisi Propam Markas Besar Polri segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, terhadap bawahannya sendiri. Selain kekerasan, organisasi ini juga menyoroti beredarnya informasi soal dugaan upaya pemaksaan perdamaian kepada korban. Peristiwa […]

  • Menuntut Penegakan Hukum Durajat 66 Tahun Melakukan Aksi Keperihatinan No Viral No Justice Di Depan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon

    Menuntut Penegakan Hukum Durajat 66 Tahun Melakukan Aksi Keperihatinan No Viral No Justice Di Depan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 994
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Seorang Pria bernama Durajat 66 Tahun warga Desa Keduanan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon melakukan aksi expresi keprihatinan No Viral No Justice dengan cara berdiam diri di bawah pohon depan Kantor Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu 19/3/25. Aksi tersebut adalah sebagai bentuk protes atas matinya penegakan hukum terhadap oknum Kepala Desa (Kuwu) […]

  • Dosen dan Mediator, Reni Apriani Bukti Kesuksesan Tanpa Batas

    Dosen dan Mediator, Reni Apriani Bukti Kesuksesan Tanpa Batas

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Matacompas.com Lebak — Di tengah padatnya aktivitas mengajar, pengabdian masyarakat, hingga peran di lembaga peradilan, seorang perempuan hebat asal Kabupaten Lebak berhasil membuktikan bahwa kesibukan bukan alasan untuk berhenti berkarya dan belajar. Dr. Hj. Reni Apriani, dosen di Universitas La Tansa Mashiro, baru saja meraih gelar Doktor di Universitas Sultan Ageng Tirtaya (Untirta) Serang dengan […]

expand_less