Breaking News
light_mode
Trending Tags

Semua Fraksi DPRD Bali Sepakat Suntik Rp 445 Miliar ke Bank BPD Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | DPRD Provinsi Bali menyatakan persetujuan penuh terhadap rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp 445 miliar ke Bank BPD Bali.

Keputusan ini menegaskan komitmen bersama seluruh fraksi untuk memperkuat permodalan bank daerah sekaligus menjaga porsi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali di tengah persaingan ketat industri perbankan.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin, 19 Januari 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster.

Meski seluruh fraksi sepakat menyetujui Ranperda, masing-masing menyampaikan catatan strategis sebagai penguat kebijakan.

Fraksi Demokrat-NasDem menilai kebijakan ini sebagai langkah cerdas Pemprov Bali dalam mengoptimalkan aset daerah.

 Juru bicara fraksi, I Gede Ghumi Asvatham, menyoroti pemanfaatan aset tanah di kawasan Nusa Dua sebagai sumber pendanaan yang efektif.

“Kami mengapresiasi kebijakan optimalisasi aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua. Langkah ini memberikan manfaat fiskal lebih cepat lewat mekanisme pembayaran di muka, sehingga hasilnya bisa langsung digunakan untuk menambah modal di BPD Bali,” kata Ghumi.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang menekankan fungsi strategis BPD Bali sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

 Juru bicara Fraksi PDIP, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan bahwa penyertaan modal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini instrumen strategis. Penyertaan modal ini harus berdampak nyata, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat Bali dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Disisi lain, Fraksi Gerindra-PSI menyampaikan persetujuan dengan sejumlah catatan kritis, terutama terkait aspek hukum dan tata kelola.

Juru bicara fraksi, I Wayan Subawa, menekankan pentingnya keselarasan Ranperda dengan regulasi nasional serta perlindungan terhadap pemegang saham minoritas.

“Kami meminta penjelasan lebih rinci soal rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset tanah. Asas publisitas harus dipenuhi demi kepastian hukum bagi BPD Bali maupun pihak ketiga,” kata Subawa.

Fraksi ini juga mendorong kejelasan peran Gubernur dalam pengawasan penyertaan modal, sembari tetap mengapresiasi kondisi keuangan Bank BPD Bali yang dinilai sehat dengan likuiditas memadai.

Sementara itu, Fraksi Golkar mengingatkan agar suntikan modal besar tersebut diikuti dengan pembenahan internal.

 Melalui Agung Bagus Tri Candra Arka, Golkar menekankan pentingnya tata kelola dan profesionalisme manajemen.

“Kebijakan ini harus diiringi penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, serta indikator kinerja yang jelas,” kata Candra Arka.

Dengan persetujuan bulat seluruh fraksi, penyertaan modal Rp 445 miliar ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Bank BPD Bali untuk meningkatkan daya saing, memperluas pembiayaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Bali secara berkelanjutan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Percepat Penanganan Sampah Bali, Libatkan Letjen Nyoman Cantiasa dan Danantara

    Gubernur Koster Percepat Penanganan Sampah Bali, Libatkan Letjen Nyoman Cantiasa dan Danantara

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DENPASAR | Gubernur Bali, Wayan Koster, mempercepat langkah penanganan krisis sampah yang semakin mengkhawatirkan di Pulau Dewata. Bersama pemerintah pusat, Koster menggandeng Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr(Han) yang mendapat mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) untuk membantu mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Bali. Kolaborasi tersebut menjadi bagian […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Mengajak Atlet Daerah Terus Giat Berlatih

    Dispora Provinsi Bengkulu Mengajak Atlet Daerah Terus Giat Berlatih

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar
  • Made Supartha Ucapkan Selamat, Dorong DPC Peradi SAI Denpasar Makin Profesional dan Berintegritas

    Made Supartha Ucapkan Selamat, Dorong DPC Peradi SAI Denpasar Makin Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Denpasar Masa Bakti 2026-2030 menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi advokat sekaligus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Pelantikan yang digelar di Riverside Convention Center, Jalan Gunung Catur IVA No. 8, Padang Sambian Kaja, Denpasar, Sabtu (22/8/2026), tersebut turut mendapat apresiasi […]

  • Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025. “Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; […]

  • Ketua Pansus Lanang Umbara Tegaskan Ormas Positif Wajib Diberdayakan, Investasi Badung Jangan Diganggu

    Ketua Pansus Lanang Umbara Tegaskan Ormas Positif Wajib Diberdayakan, Investasi Badung Jangan Diganggu

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BADUNG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Raker berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026). Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam […]

  • Bus PMTOH Kecelakaan

    Bus PMTOH Kecelakaan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11.180
    • 0Komentar

    PEKANBARU,JARRAKPOS.COM -beberapa kecelakaan terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai dalam beberapa hari terakhir. Di Km 20, dua penumpang terjepit dalam insiden kecelakaan yang masih dalam penyelidikan. Sementara itu, kecelakaan lain di Km 9 melibatkan bus PMTOH Aceh. Masyarakat diminta waspada dan mengecek kondisi keluarga atau kerabat yang mungkin terdampak musibah ini. Tetap berhati-hati di jalan dan patuhi […]

expand_less