Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Dugaan Kejahatan Tata Ruang di Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Matakompas.com  – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (26/1/2026), dengan agenda evaluasi kinerja Polri Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menegaskan rapat tersebut sah karena telah memenuhi kuorum dan dihadiri lengkap oleh seluruh fraksi, poksi, serta anggota Komisi III DPR RI.
“Secara kasat mata ini kita bisa lihat ini full fraksi full poksi full anggota dan kuorum tentu saja sudah terpenuhi. Saya mohon berkenan rekan-rekan rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum,” kata Habiburrokhman membuka rapat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin (26/1/2026).
Dalam rapat tersebut, isu dugaan kejahatan tata ruang di Bali menjadi sorotan utama.

Anggota Komisi III DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta secara terbuka mengaitkan bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah Bali dengan praktik pembabatan hutan dan perusakan kawasan mangrove yang diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan penerbitan sertifikat tanah ilegal.

Nyoman Parta mengungkap adanya pembabatan hutan skala besar di Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Selain itu, kawasan mangrove yang seharusnya menjadi benteng ekologis justru mengalami perusakan hingga berujung pada terbitnya 106 sertifikat tanah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura). “Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan tata ruang,” tegas Nyoman Parta di hadapan Kapolri di melalui siaran kanal You Tube TVR Parlemen di Jakarta, Senin 26 Januari 2026.

Nyoman Parta juga menjelaskan, praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp500 miliar.

Selain itu, perusakan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil juga melanggar UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Komisi III DPR RI secara tegas mendesak Polri untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan tersebut, termasuk menelusuri aktor-aktor di balik alih fungsi hutan dan mangrove yang diduga dilindungi oleh kekuatan tertentu.

DPR RI menegaskan, pembiaran terhadap kejahatan tata ruang sama artinya dengan membiarkan bencana ekologis terus berulang di Bali. Rapat kerja ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube TVR Parlemen. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

    Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada periode 2020 hingga 2022.(21/8/2025). Penetapan tersangka diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Kota Bandung pada Kamis (21/8) dikutif dari http://Terasmedia.co Tim […]

  • Polisi Diminta Tutup Galian Tanah Dipintu Tol Mandala yang Pernah Makan Korban Jiwa

    Polisi Diminta Tutup Galian Tanah Dipintu Tol Mandala yang Pernah Makan Korban Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Menggelar aksi Demo di depan gedung Polres Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Dalam aksi tersebut, sejumlah masa membawa bendera kuning yang melambangkan bahwa Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lebak telah mati dalam mengurus persoalan Pertambangan ilegal. “Yang pantas kami suguhkan hanya menyematkan bendera kematian ke Polres Kabupaten Lebak, Bendera […]

  • Ika Joni Ikhwan: Wanita Indonesia Harus Berdaya dan Berprestasi

    Ika Joni Ikhwan: Wanita Indonesia Harus Berdaya dan Berprestasi

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Dalam rangka memperingati Hari Wanita Indonesia, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan pesan penting bagi seluruh wanita di Indonesia, khususnya di Bengkulu. Ia menekankan pentingnya peran wanita dalam pembangunan bangsa dan mengajak para wanita untuk terus berdaya dan berprestasi di berbagai bidang. “Wanita Indonesia memiliki potensi […]

  • Ketua Panpel PSMS Setuju Honor Panitia Direvitalisasi 50 Persen

    Ketua Panpel PSMS Setuju Honor Panitia Direvitalisasi 50 Persen

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 894
    • 0Komentar

    MEDAN – Polemik honor panitia pertandingan PSMS Medan hanya dibayar 50 persen, ternyata merupakan hasil kesepakatan. Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Ir Irsan Lubis telah setuju bahwa honor panitia direvitalisasi sebesar 50 persen. Hal itu terungkap dari surat yang ditandatangani Ketua Panitia Irsan Lubis tertanggil 3 Maret 2025. Dalam surat itu, ada lima poin hasil kesepakatan […]

  • Sebelum Menjaga Listrik Tetap Menyala, PLN UPK Timor Lebih Dulu Menjaga Keselamatan Pekerjanya

    Sebelum Menjaga Listrik Tetap Menyala, PLN UPK Timor Lebih Dulu Menjaga Keselamatan Pekerjanya

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matakompas.com- Ada banyak hal yang harus dipastikan agar listrik tetap menyala. Pembangkit harus andal, sistem harus terjaga, dan para pekerja yang berada di balik operasionalnya harus dapat bekerja dalam lingkungan yang aman. Bagi PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor, keselamatan pekerja menjadi bagian penting dari rangkaian tersebut. Komitmen itu kembali diwujudkan melalui kegiatan […]

  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Bali Lanang Umbara Dampingi Wabup Badung Hadiri Upacara Ngeratep Petapakan di Pura Dalem Bebalang

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Bali Lanang Umbara Dampingi Wabup Badung Hadiri Upacara Ngeratep Petapakan di Pura Dalem Bebalang

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BADUNG | Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara menghadiri Upacara Ngeratep Petapakan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Rabu, 10 Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, Lanang Umbara mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, bersama unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta krama Desa […]

expand_less