Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Proyek Predment di Cemagi Diduga Langgar PBG dan Tata Ruang

DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Proyek Predment di Cemagi Diduga Langgar PBG dan Tata Ruang

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mewakili Ketua DPRD Badung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang, aset daerah dan perizinan di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 23 Pebruari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan DPRD Badung bersama Tim Pansus TRAP DPRD Bali melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik yang diduga melanggar ketentuan tata ruang. Peninjauan difokuskan pada indikasi pemanfaatan lahan dan pendirian bangunan yang tidak sesuai dengan regulasi perizinan dan tata ruang.

Lanang Umbara menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Badung berjalan sesuai aturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun tata ruang wilayah.

Diduga Langgar PBG, Bangunan Hotel Capai Lima Lantai

Dari hasil pengecekan awal, Lanang Umbara menyebutkan pihaknha menemukan indikasi pelanggaran administrasi dan teknis bangunan.

Bahkan, Lanang Umbara menyebutkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki pengelola proyek hotel hanya mengizinkan pembangunan empat lantai. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan telah berdiri hingga lima lantai.

Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Badung langsung melakukan penyegelan terhadap proyek hotel di Desa Cemagi. Setelah disegel, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga pengelola dapat membuktikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan regulasi Pemerintah Kabupaten Badung.

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Ketua Pansus TRAP bahwa semuanya akan kita cek disini, termasuk Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang semua bangunan di Bali harus ada arsitektur berciri khas Bali,” kata Lanang Umbara.

Dugaan Perubahan Skema Investasi dan Nominee

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyampaikan bahwa pihaknya mendalami kegiatan yang dilakukan PT Predmet. Selain dugaan pelanggaran ketinggian bangunan, tim juga menelusuri kesesuaian arsitektur khas Bali sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2015 serta aturan tata ruang.

Tak hanya itu, muncul dugaan perubahan skema investasi dari perseorangan menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) yang belum sepenuhnya dilaporkan. Nilai investasi PT Predmet disebut mencapai di atas Rp10 miliar.

“Apalagi ini khan semua perencanaan seharusnya matang, tapi tiba-tiba berubah ditengah jalan. Ada apa? Jadi, curiga terindikasi, nanti kita perdalam dengan Perda Nominee atau aturan Nominee. Siapa yang terlibat nanti kita usut,” tegasnya.

Menurutnya, dokumen awal tercatat atas nama perseorangan. Namun, berkembang dugaan modal usaha berasal dari tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, yang mengarah pada praktik nominee. Pendalaman akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Imigrasi. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas hingga deportasi bisa diterapkan.

Bantah Intervensi Oknum DPRD

Sempat viral di media sosial, Lanang Umbara membantah adanya oknum pejabat DPRD Badung yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan, Dinas PUPR, DLHK dan Satpol PP Kabupaten Badung.

“Itu sudah dinyatakan tidak ada oleh dinas-dinas terkait. Jadi, silakan teman-teman media bisa langsung cross cek ke dinas-dinas terkait biar tidak bias lagi. Yang jelas, per hari tadi, saya langsung cross cek mewakili Pimpinan DPRD Badung bahwasanya semua dinas terkait menyatakan tidak ada intervensi dari oknum anggota DPRD Badung,” kata Lanang Umbara.

Satpol PP Tegaskan Penghentian Sementara

Kepala Satpol PP Badung, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa proyek tersebut tengah berproses untuk pengalihan status dari perseorangan menjadi PMA. Penyegelan dinilai sebagai langkah administratif agar pengelola menyesuaikan dokumen lingkungan dan PBG sesuai ketentuan terbaru.

“Sebenarnya sudah dihentikan kegiatan disini artinya memang sementara ini tidak boleh ada kegiatan pembangunan hotel. Jadi, apa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Badung sudah tepat, tinggal menunggu proses lebih lanjut,” kata Dewa Dharmadi.

Tim Teknis dari Dinas PUPR Badung juga akan melakukan pengukuran ulang tinggi bangunan. Jika hasilnya melampaui batas maksimal 15 meter sesuai ketentuan tata ruang Bali, maka bagian yang melanggar akan dikenai tindakan pembongkaran atau pemotongan.

“Parameter penindakan merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk Perda Arsitektur Bali serta aturan penataan ruang dan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” tegasnya.

Investor Diminta Taat Aturan

Perwakilan PT Predmet, Andianto Nahak, menyampaikan apresiasi atas sidak yang dilakukan DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali.

“Jadi, hal ini sangat bagus dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali bersama DPRD Badung sehingga membuat semua investor itu taat dan tunduk pada aturan yang ada di pulau Bali,” kata Andianto Nahak.

Meski membuka ruang investasi, DPRD Badung menegaskan seluruh investor, termasuk asing, wajib mematuhi regulasi, menghormati tata ruang, serta berkoordinasi dengan desa dinas dan desa adat setempat agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. (Van/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Panggil Manajemen Hotel Mulia Diduga Langgar Ketinggian Bangunan dan Sempadan Pantai

    Pansus TRAP DPRD Bali Panggil Manajemen Hotel Mulia Diduga Langgar Ketinggian Bangunan dan Sempadan Pantai

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya mengawal pembangunan agar tetap sejalan dengan regulasi tata ruang, perlindungan lingkungan, ruang publik, serta nilai-nilai budaya Bali. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pansus TRAP DPRD Bali untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran tata ruang […]

  • Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih Desak KPK Panggil Kadisdik Jatim Terkait Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

    Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih Desak KPK Panggil Kadisdik Jatim Terkait Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta –Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPMMP) menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan, pada senin (14/7/2025). Koordinatori aksi Bagoes Poedjoe Koesoemo menyebut dugaan kuat adanya praktik korupsi terkait proyek fiktif di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Paewai. […]

  • Ny. Putri Koster Ajak Generasi Muda Bangga Jaga Bahasa, Busana, dan Aksara Bali

    Ny. Putri Koster Ajak Generasi Muda Bangga Jaga Bahasa, Busana, dan Aksara Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR | Pendamping Gubernur Bali, Putri Koster, mengajak generasi muda untuk terus menjaga jati diri budaya daerah melalui penggunaan bahasa, busana, serta pemahaman aksara tradisional Bali. Ajakan tersebut disampaikan Ny. Putri Koster, saat membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu, 15 Pebruari 2026. Menurutnya, arus […]

  • Dituntut 13 Tahun Penjara: Oknum Guru Pondok di Magelang Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Santriwati

    Dituntut 13 Tahun Penjara: Oknum Guru Pondok di Magelang Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Santriwati

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sidang lanjutan kekerasan seksual terhadap santriwati Pondok Pesantren Irsyadul Mubtadi’ien Tempuran digelar hari ini Senin [13/1/2025] di ruang utama Pengadilan Negeri Kota Mungkid Kabupaten Magelang, dengan terdakwa KH. Ahmad Labib Asrori, S.E.,M.M. Ketua Majelis Hakim Fahrudin Said Ngaji, S.H., M.H mengatakan bahwa sidang dinyatakan Tertutup Untuk Umum. Ketua Majelis Hakim didampingi hakim anggota […]

  • Kejagung Diminta Periksa Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Utang Naik Rp711 Triliun

    Kejagung Diminta Periksa Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Utang Naik Rp711 Triliun

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo. Desakan ini muncul lantaran adanya dugaan perjalanan dinas fiktif ke luar negeri yang dilakukan Darmawan, yang dibiayai oleh keuangan PLN di tengah kondisi perusahaan yang mengalami penurunan laba dan lonjakan utang signifikan. […]

  • Satgas Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 16 CPMI Ilegal ke Malaysia

    Satgas Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 16 CPMI Ilegal ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 641
    • 0Komentar

    SEBATIK,JARRAKPOS.COM – Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Penggagalan ini bermula dari informasi […]

expand_less