Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ancam Mangrove dan Nelayan Serangan , Wayan Patut Desak DPRD Bali dan DPR RI Tegas Soal Proyek FSRU LNG

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Rencana pembangunan proyek ambisius Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di perairan Serangan, Denpasar, kembali menuai sorotan publik.

Prajuru Desa Adat Serangan, Wayan Patut menilai DPRD Bali tidak serius menanggapi polemik yang berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.

Wayan Patut yang juga dikenal sebagai tokoh pelestari lingkungan Desa Adat Serangan menyampaikan kritik tersebut, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Kamis, 26 Pebruari 2026.

Bahkan, Wayan Patut mempertanyakan sikap DPRD Bali terkait rencana proyek LNG yang dinilai berdampak langsung terhadap nelayan dan ekosistem pesisir Serangan.

Menurutnya, keberadaan Pansus TRAP DPRD Bali seharusnya mampu memberikan perhatian serius terhadap isu lingkungan di Serangan.

Namun hingga kini, Wayan Patut menilai belum ada langkah konkret yang berpihak pada masyarakat. Selama ini memang sudah melakukan sidak di Kawasan Tahura Ngurah Rai, termasuk Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta melakukan sidak saat pulang dari Jakarta dan melewati jalan Tol Bali Mandara, Jumat, 20 Pebruari 2026.

Bahkan, Universitas Udayana (Unud) Bali melakukan penelitian terhadap ratusan pohon mangrove yang mati secara bersamaan di Benoa, persisnya di barat jalan pintu masuk Tol Bali Mandara, Benoa, Denpasar Selatan.

Untuk diketahui, Hasil Diagnosa Kesehatan Tanaman Mangrove dan Studi Pustaka yang dilakukan oleh Tim Peneliti dari Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana pada Senin, 23 Februari 2026 ini disusun oleh Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P., M.Si. bersama Dr. Listihani, S.P., M.Si., Ni Nyoman Sista Jayasanti, S.P., M. Biotech, Restiana Maulinda, S.P., M.Si., Wafa’ Nur Hanifah, S.P., M.Si. dan Yuli Evrianti Br. Raja Gukguk, A.Md.

“Apalagi ini (LNG-red). Mana suara DPRD soal LNG yang juga akan menuai ancaman terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan para nelayan di Pulau Serangan,” tegas Wayan Patut.

Wayan Patut juga meminta DPRD Bali dan DPR RI untuk benar-benar menindaklanjuti persoalan FSRU LNG demi menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, Wayan Patut juga menyoroti dampak proyek terhadap kawasan lindung Tahura Ngurah Rai yang disebut telah dikorbankan.

Tidak hanya DPRD Bali, Wayan Patut turut meminta Anggota DPR RI Nyoman Parta agar menyikapi perubahan status Tahura yang akan digunakan untuk kepentingan LNG.

“Jangan karena Gubernur Bali merupakan elit partai karena LNG sudah berkoalisi, kalau Gubernur ditunggangi oleh perusahaan, apakah kami juga salah, bila ditunggangi oleh perusahaan untuk menolak LNG yang akan mengancam kehidupan masyarakat dan kerusakan lingkungan,” tegas Wayan Patut.

Wayan Patut juga menegaskan bahwa kritik dan protes merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, menurutnya, setiap kebijakan harus tetap mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat, termasuk aspek budaya, adat, sosial, dan ekonomi warga Serangan.

Lebih lanjut, Wayan Patut menyebut jika LNG benar-benar dibangun di Perairan Serangan, maka Hak Asasi Manusia (HAM) dinilai telah terabaikan.

“Lalu dimana letak keadilan dan perikemanusiaan seorang pemimpin yg baik dan bijaksana. Kita tunggu langkah selanjutnya dari kami di desa adat Serangan, kekuasaan itu hanya sesaat dan titipan,” pungkasnya.

Isu pembangunan FSRU LNG di Serangan kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan pesisir, kawasan konservasi, serta keberlangsungan mata pencaharian nelayan lokal.

Rencana pembangunan FSRU LNG semakin mencuat seiring terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 tentang pembangunan dan pengoperasian infrastruktur terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD oleh PT Dewata Energi Bersih. SKKL yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 tersebut mencakup wilayah pesisir Denpasar Selatan, termasuk Kelurahan Serangan.

Sebelumnya, Gubernur Koster memastikan tahapan prosesnya tetap berjalan sesuai rencana.

Hal tersebut diungkapkan langsung Gubernur Koster saat disinggung awak media di sela-sela kegiatannya menghadiri acara pelantikan Pengurus NCPI Bali tersebut.

Gubernur Koster menanyakan, dasar Masyarakat Serangan menolak proyek tersebut. “Apa dasar penolakannya? Proyek (LNG-red) itu jalan terus,” singkat Gubernur Koster.

Respon tersebut mempertegas rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga gas berbasis LNG akan mulai dikerjakan pada 2026.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha. Saat ditemui di kantornya, Kamis, 19 Pebruari 2026.

Gede Pariatha mempertanyakan minimnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan proyek tersebut.

“Apakah kami bukan bagian dari Bali? Jangan selalu jahat dengan kami. Dampak lingkungan sudah lama kami rasakan, mulai dari persoalan polusi sampah. Sekarang ditambah lagi dengan rencana industri LNG yang bisa memengaruhi kehidupan masyarakat kami,” kata Gede Pariatha dengan nada kecewa.

Gede Pariatha menegaskan, kawasan Pantai Serangan merupakan bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bali.

Bahkan, Gede Pariatha khawatir pembangunan FSRU dan infrastruktur pendukungnya akan mencampuradukkan fungsi kawasan pariwisata dengan aktivitas industri energi.

Dalam dokumen SKKL disebutkan proyek tersebut mencakup jalur pipa gas bawah laut (subsea pipeline) serta pemanfaatan ruang laut seluas 45,85 hektare dan 67,52 hektar berdasarkan dua Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Wilayah itu, menurutnya, selama ini menjadi ruang tangkap nelayan dan lokasi aktivitas wisata bahari, termasuk selancar.

“Kawasan itu bersentuhan langsung dengan nelayan kami dan juga dipakai untuk wisata bahari seperti surfing,” paparnya.

Gede Pariatha juga menyoroti potensi risiko keselamatan bagi nelayan tradisional. Kapal pengangkut LNG berukuran besar, seperti tipe Q-Max, memiliki panjang sekitar 345-350 meter dan lebar 53-55 meter dengan kapasitas hingga 266.000 meter kubik. Sementara perahu nelayan tradisional (jukung) umumnya hanya sepanjang 4-7 meter dengan lebar sekitar 1-1,5 meter.

“Kalau nelayan kami terhempas ombak kapal sebesar itu, bagaimana nasibnya?,” ucapnya.

Desa Adat Serangan, lanjutnya, telah melayangkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup sejak 31 Januari 2026 untuk menyampaikan keberatan dan meminta peninjauan kembali proyek tersebut.

Disisi lain, sejumlah pihak menilai kemandirian energi memang menjadi kebutuhan strategis Bali. Namun, sebagian masyarakat berharap pemerintah juga membuka ruang dialog lebih luas serta mempertimbangkan alternatif energi terbarukan lain yang dinilai lebih ramah lingkungan dan minim dampak terhadap kawasan pariwisata. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Sukabumi Bertemu dengan Kepala Badan BPJPH Republik Indonesia

    Walikota Sukabumi Bertemu dengan Kepala Badan BPJPH Republik Indonesia

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ayep Zaki Walikota sukabumi terpilih melakukan pertemuan dengan Dr Ir Ahmad Haikal Hassan Baras MMT Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal diantaranya wakaf dan sertifikasi produk halal, pertemuan dilakukan di rumah kediaman Walikota Sukabumi Ayep Zaki Jl pelabuhan dua Kota Sukabumi,” 23 Januari […]

  • Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta Apresiasi Bantuan Pemkab Badung Rp11,7 Miliar Dorong Pelestarian Adat di Abianbase

    Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta Apresiasi Bantuan Pemkab Badung Rp11,7 Miliar Dorong Pelestarian Adat di Abianbase

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pelestarian adat dan tempat suci di Desa Adat Abianbase, Kecamatan Mengwi. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta, saat pelaksanaan upacara melaspas Medasar Caru Rsi Gana di Pura Dalem Gede, Desa […]

  • Harja Astawa Soroti Tata Kelola PWA: Regulasi Diperkuat, Penggunaan Dana Harus Transparan

    Harja Astawa Soroti Tata Kelola PWA: Regulasi Diperkuat, Penggunaan Dana Harus Transparan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DENPASAR — Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, meminta pelaksanaan pungutan wisatawan asing atau Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Menurut Harja Astawa, persoalan utama bukan semata-mata pada besaran pungutan, tetapi bagaimana sistem pengawasan, tata kelola, regulasi, hingga penggunaan dana tersebut dapat […]

  • Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

    Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 706
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Asistennya, Mail, juga turut diamankan dalam perkara ini. Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya didasarkan pada bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Sebelumnya, […]

  • Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani, Ungkap Perjuangan dari Buruh hingga Gubernur Bali

    Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani, Ungkap Perjuangan dari Buruh hingga Gubernur Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 SMKN 3 Kintamani yang berlangsung di Desa Dausa, Kintamani, Bangli, Senin (11/5). Kehadiran Gubernur Koster didampingi Sang Nyoman Sedana Arta serta dua mantan Bupati Bangli, I Nengah Arnawa dan Made Gianyar, disambut hangat ribuan siswa, guru, serta masyarakat setempat. Dalam suasana penuh kekeluargaan, […]

  • Parluatan Siregar Siap Maju Ketua KONI Sumut

    Parluatan Siregar Siap Maju Ketua KONI Sumut

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Medan – Mantan pelari nasional era 1990-an, Parluatan Siregar, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara , periode 2025-2029. Kombes Pol (Purn) ini mengaku telah mengantongi dukungan dari sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) dan restu tokoh olahraga “Mudah mudahan saya maju karena didukung oleh teman-teman praktisi olahraga, tokoh […]

expand_less