Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Wayan Bawa Dorong Pencabutan SE dan Ajak Takbiran di Rumah

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Wayan Bawa Dorong Pencabutan SE dan Ajak Takbiran di Rumah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Bawa menilai penerbitan Surat Edaran (SE) terkait Hari Raya Idul Fitri sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat dinilai terlalu prematur.

Hal tersebut disampaikan
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Bawa, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah melalui Sidang Isbat belum menetapkan secara resmi tanggal perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sementara itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri hanya menyebutkan kemungkinan hari raya jatuh pada 21 atau 22 Maret 2026.

Anggota Komisi I DPRD Bali itu menilai penerbitan SE oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama lembaga lainnya seharusnya menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama.

“Saya setuju dengan teman saya Pak Wayan Gunawan, kita di lembaga DPRD merekomendasikan kepada Eksekutif, agar mencabut Surat Edaran yang sudah dikeluarkan ini. Maaf, Surat Edaran yang sudah dikeluarkan ini yang dipandang perlu dicabut oleh Ketua FKUB antar beragama sebelum Sidang Isbat ini mengeluarkan keputusan dan keputusan Kementerian Agama,” kata Wayan Bawa.

Wayan Bawa menegaskan bahwa acuan yang digunakan saat ini tetap mengacu pada SKB Tiga Menteri sampai keputusan resmi pemerintah ditetapkan.

Untuk itu, DPRD Bali melalui rekomendasi kepada pihak eksekutif meminta agar kebijakan yang telah diterbitkan sebelumnya dapat ditinjau kembali.

“Mohon sekali lagi, tokoh-tokoh kita di Bali ini agar lebih mengerti keberadaan kita di Bali, justru tokoh-tokoh agama lain yang membukakan atau mengeluarkan sisi umum yang lebih meneguhkan kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Selain itu, Wayan Bawa juga menghimbau umat Muslim di Bali agar melaksanakan malam takbiran di rumah masing-masing. Hal tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang sedang menjalankan Catur Brata Penyepian saat Hari Raya Nyepi.

Menurutnya, dalam perayaan Nyepi umat Hindu menjalankan sejumlah pantangan seperti Amati Geni (tidak menyalakan api atau lampu), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).

“Nah, kami juga mohon Pak PHDI yang minta juga nanti apa namanya penegasannya kedepannya agar Pak PHDI tidak dinomor sekiankan kalau bikin Surat Edaran, seperti kemarin itu Pak PHDI harus dilibatkan,” terangnya.

Diketahui, RDP Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali tersebut membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pertemuan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Bali mengingat dua hari besar keagamaan tersebut berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat serta aktivitas sosial di wilayah Bali.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri berbagai pihak, antara lain perwakilan Polda Bali, para Kapolres se-Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Majelis Desa Adat (MDA), Pecalang Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman Beri Penghargaan Polres Magelang Kota Dibidang Pelayanan Publik 2024

    Ombudsman Beri Penghargaan Polres Magelang Kota Dibidang Pelayanan Publik 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota diantara 10 Polres jajaran Polda Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik) tahun 2024. penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida sebagai wujud apresiasi kinerja tiap-tiap Polres dan […]

  • Gubernur Koster Sambut dan Lepas Dua Menhan di Bali, Tandai Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang

    Gubernur Koster Sambut dan Lepas Dua Menhan di Bali, Tandai Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengantar keberangkatan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Menteri Pertahanan Jepang, H.E. Koizumi Shinjiro, beserta delegasi melalui VIP II Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (4/5) pagi. Keberangkatan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian agenda strategis pertahanan kedua negara, setelah Menteri Pertahanan Jepang menghadiri Defence Minister […]

  • Suwirta Klarifikasi Isu Lift Kaca Nusa Penida, Putu Artha Sebut Ada Kesalahan Fatal Regulasi

    Suwirta Klarifikasi Isu Lift Kaca Nusa Penida, Putu Artha Sebut Ada Kesalahan Fatal Regulasi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com | Polemik pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, terus menjadi perhatian publik. Setelah sempat memilih diam, mantan Bupati Klungkung 2013–2023, I Nyoman Suwirta, akhirnya membuka suara untuk meluruskan berbagai dugaan intervensi dan permainan perizinan yang menyeret namanya. “Sebetulnya saya ingin tetap diam. Keluarga juga meminta agar saya tenang. Namun […]

  • Bulan Bung Karno 2026, Made Supartha Bangun Kesadaran Hukum Kekayaan Intelektual

    Bulan Bung Karno 2026, Made Supartha Bangun Kesadaran Hukum Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Dalam rangka memperingati HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Bulan Bung Karno Tahun 2026, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar kegiatan “Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual” di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen partai dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya, inovasi, kreativitas, serta produk […]

  • PPAD – PIPAD DPD Provinsi Bali Tegaskan Perkuat Kerukunan Lintas Agama Lewat Halal Bihalal

    PPAD – PIPAD DPD Provinsi Bali Tegaskan Perkuat Kerukunan Lintas Agama Lewat Halal Bihalal

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPAD dan DPC PPAD serta PIPAD Prop Bali menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama melalui rangkaian tradisi keagamaan Simekrama dan Halalbihalal di Aula Kantor DPD PPAD, Jalan PB Sudirman G-21, Denpasar Bali pada Selasa 14 April 2026. Kegiatan dengan tema Simekrama dan Halalbihalal ini menggabungkan tiga momentum keagamaan […]

  • Menjaga Adi Luhung Kebudayaan Bali, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Baru Perkuat Pembelajaran Bahasa dan Kearifan Lokal

    Menjaga Adi Luhung Kebudayaan Bali, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Baru Perkuat Pembelajaran Bahasa dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, bahasa, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali melalui pengundangan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Pendidikan Formal dan Pendidikan Berbasis Masyarakat. Regulasi yang ditetapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, menjadi langkah strategis dalam memperkuat […]

expand_less