Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Wayan Bawa Dorong Pencabutan SE dan Ajak Takbiran di Rumah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Bawa menilai penerbitan Surat Edaran (SE) terkait Hari Raya Idul Fitri sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat dinilai terlalu prematur.

Hal tersebut disampaikan
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Bawa, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah melalui Sidang Isbat belum menetapkan secara resmi tanggal perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sementara itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri hanya menyebutkan kemungkinan hari raya jatuh pada 21 atau 22 Maret 2026.

Anggota Komisi I DPRD Bali itu menilai penerbitan SE oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama lembaga lainnya seharusnya menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama.

“Saya setuju dengan teman saya Pak Wayan Gunawan, kita di lembaga DPRD merekomendasikan kepada Eksekutif, agar mencabut Surat Edaran yang sudah dikeluarkan ini. Maaf, Surat Edaran yang sudah dikeluarkan ini yang dipandang perlu dicabut oleh Ketua FKUB antar beragama sebelum Sidang Isbat ini mengeluarkan keputusan dan keputusan Kementerian Agama,” kata Wayan Bawa.

Wayan Bawa menegaskan bahwa acuan yang digunakan saat ini tetap mengacu pada SKB Tiga Menteri sampai keputusan resmi pemerintah ditetapkan.

Untuk itu, DPRD Bali melalui rekomendasi kepada pihak eksekutif meminta agar kebijakan yang telah diterbitkan sebelumnya dapat ditinjau kembali.

“Mohon sekali lagi, tokoh-tokoh kita di Bali ini agar lebih mengerti keberadaan kita di Bali, justru tokoh-tokoh agama lain yang membukakan atau mengeluarkan sisi umum yang lebih meneguhkan kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Selain itu, Wayan Bawa juga menghimbau umat Muslim di Bali agar melaksanakan malam takbiran di rumah masing-masing. Hal tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang sedang menjalankan Catur Brata Penyepian saat Hari Raya Nyepi.

Menurutnya, dalam perayaan Nyepi umat Hindu menjalankan sejumlah pantangan seperti Amati Geni (tidak menyalakan api atau lampu), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).

“Nah, kami juga mohon Pak PHDI yang minta juga nanti apa namanya penegasannya kedepannya agar Pak PHDI tidak dinomor sekiankan kalau bikin Surat Edaran, seperti kemarin itu Pak PHDI harus dilibatkan,” terangnya.

Diketahui, RDP Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali tersebut membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pertemuan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Bali mengingat dua hari besar keagamaan tersebut berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat serta aktivitas sosial di wilayah Bali.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri berbagai pihak, antara lain perwakilan Polda Bali, para Kapolres se-Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Majelis Desa Adat (MDA), Pecalang Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK Negeri 6 Kota Kupang Uji Perdana Kemampuan Peserta Didik dengan Lisensi LSP

    SMK Negeri 6 Kota Kupang Uji Perdana Kemampuan Peserta Didik dengan Lisensi LSP

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.140
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK Negeri 6 Kota Kupang telah resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi di 5 bidang keahlian. Lisensi LSP itu didapatkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Kupang pada bulan Juni tahun 2024 lalu. Sebagai syarat wajib, LSP SMKN 6 Kota Kupang […]

  • AKBP M Ali Akbar Menjabat Kapolres Kuningan, Gantikan AKBP Willy Andrian

    AKBP M Ali Akbar Menjabat Kapolres Kuningan, Gantikan AKBP Willy Andrian

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – AKBP Muhammad Ali Akbar,S.I.K, M.Si resmi menjabat sebagai Kapolres Kuningan menggantikan AKBP Willy Andrian, SH, S.I.K, M.H yang kini menjabat sebagai Kapolres Majalengka. Serah terima jabatan telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 April 2025 di Mapolda Jabar. AKBP Muhammad Ali Akbar lahir di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada tanggal 3 April […]

  • Temui Gubernur Koster, World Bank Sampaikan 5 Tantangan Utama agar Bali Berkelanjutan dan Tetap jadi Primadona

    Temui Gubernur Koster, World Bank Sampaikan 5 Tantangan Utama agar Bali Berkelanjutan dan Tetap jadi Primadona

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menerima berbagai masukan strategis dari World Bank terkait pembangunan dan keberlanjutan Bali di masa depan. Masukan tersebut disampaikan Carolyn Turk, World Bank Country Director untuk Indonesia dalam pertemuan bersama Gubernur Bali, Wayan Koster pada Jumat (22/5) di Jaya Sabha, Denpasar. Dalam pertemuan itu, Carolyn mengungkapkan terdapat lima kesenjangan utama yang […]

  • Anom Adiputra Terpilih Aklamasi Pimpin IKASI Badung 2026–2030, Siap Bangun Era Baru Anggar Bali

    Anom Adiputra Terpilih Aklamasi Pimpin IKASI Badung 2026–2030, Siap Bangun Era Baru Anggar Bali

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BADUNG — Semangat baru olahraga anggar di Kabupaten Badung resmi dimulai. Melalui Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kabupaten Badung Tahun 2026, Ir. I Gusti Ngurah Anom Adiputra, S.H., M.M. ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengkab IKASI Badung masa bakti 2026–2030. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno MUSKAB yang berlangsung di Ruang […]

  • DPD Bukan Lembaga Peradilan, Wewenangnya Menyalurkan Aspirasi Bukan Memutus Sengketa

    DPD Bukan Lembaga Peradilan, Wewenangnya Menyalurkan Aspirasi Bukan Memutus Sengketa

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam menangani persoalan masyarakat kembali menjadi sorotan. Di tengah munculnya sejumlah aksi anggota DPD yang turun langsung dalam persoalan atau konflik warga di daerah, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana lembaga tersebut dapat bertindak, khususnya ketika persoalan yang dihadapi masyarakat telah masuk dalam ranah sengketa hukum. […]

  • DPRD Badung Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Badung 2025 Beri Catatan Strategis Rancang APBD ke Depan

    DPRD Badung Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Badung 2025 Beri Catatan Strategis Rancang APBD ke Depan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | DPRD Kabupaten Badung resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kamis, 23 April 2026. Rapat Paripurna DPRD Badung dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah […]

expand_less