Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Koster Tanggapi Pemanggilan 7 Pejabat oleh Kejagung Sebut Pungutan Wisatawan Asing Belum Optimal

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menanggapi pemanggilan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait pengelolaan dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150 ribu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 16 Maret 2026.

Gubernur Koster menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah pejabat tersebut bukan untuk dimintai keterangan, melainkan untuk memberikan informasi dan data terkait pengelolaan PWA.

“Benar, bukan minta keterangan, tapi minta informasi dan data. Tadi saya sudah dapat telepon dari Kejaksaan Agung justru Kejaksaan Agung akan menolong memberikan rekomendasi, agar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) itu lebih optimal,” kata Gubernur Koster.

Menurutnya, belum optimalnya penerimaan PWA salah satunya karena belum dilibatkannya institusi Imigrasi secara langsung dalam proses Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang masuk ke Bali.

Gubernur Koster menjelaskan, Kejaksaan Agung berencana mengundang pihak Imigrasi untuk membantu pelaksanaan pungutan tersebut agar bisa berjalan lebih efektif.

Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa keterlibatan Imigrasi belum dilakukan karena terbentur aspek regulasi. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing yang kemudian diperbaiki pada 2025, memang sudah membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak seperti hotel, restoran, dan travel agent.Namun, kerja sama dengan Imigrasi masih membutuhkan payung hukum yang lebih tinggi.

“Jadi, nggak mudah bagi Imigrasi, karena semua aktivitas kebijakan diatur dengan aturan, bisa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen),” kata Gubernur Koster.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyebutkan tujuh pejabat Pemprov Bali yang dimintai informasi oleh Kejagung berasal dari beberapa perangkat daerah, antara lain BPKAD Bali, Biro Hukum Pemprov Bali, Dinas Pariwisata Bali, Bapenda, serta Satpol PP Bali.

Gubernur Koster juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak menemukan persoalan dalam penggunaan dana PWA, melainkan mendorong agar regulasi pemungutannya bisa dioptimalkan dengan melibatkan Imigrasi.

Data Pemprov Bali menunjukkan potensi penerimaan PWA sebenarnya dapat mencapai sekitar Rp900 miliar per tahun. Namun realisasi yang tercapai masih jauh dari potensi tersebut.

Pada 2024, jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali tercatat sekitar 6,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2,1 juta wisatawan atau sekitar 32 persen yang membayar pungutan dengan total penerimaan Rp318 miliar.

“Kemudian dilakukan perbaikan Perda pada Tahun 2025 ada kenaikan sedikit yang membayar 34 persen dari 7 juta nilainya mencapai Rp369 miliar. Jadi, kan naik tetap nggak optimal, karena bukan ada korupsi, mana ada korupsi orang ini bayarnya digital online, tidak ada cash. Dengan cara langsung ke BPD Bali rekening disitu. Setelah masuk ke BPD langsung masuk kas daerah, nggak ada celah untuk melakukan penyelewengan korupsi, clear sudah,” terangnya.

Gubernur Koster juga menjelaskan seluruh pembayaran PWA dilakukan secara digital dan langsung masuk ke rekening BPD Bali, kemudian diteruskan ke kas daerah sehingga dinilai sangat kecil kemungkinan terjadinya penyelewengan.

Dana PWA tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program strategis di Bali, antara lain perlindungan budaya dan alam, penguatan desa adat, pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur, hingga penanganan lingkungan termasuk pengelolaan sampah.

Program pengelolaan sampah berbasis sumber juga didukung melalui desa adat sesuai dengan Pergub Nomor 47 Tahun 2019, sehingga pemerintah memberikan dukungan program kepada kepala desa atau perbekel sejak 2020.

“Pertanyaannya kenapa kurang optimal, ya karena Imigrasi. Jadi, itulah yang harus diurusin bukan mempersoalkan yang tidak ada kaitannya. Yang harus kita selesaikan adalah bagaimana melibatkan Imigrasi dalam proses pungutan ini,” tutupnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pansus TRAP dan Pangdam IX/Udayana: Mengunci Arah Tata Ruang Bali Menuju Era Baru

    Sinergi Pansus TRAP dan Pangdam IX/Udayana: Mengunci Arah Tata Ruang Bali Menuju Era Baru

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Komitmen menjaga masa depan Bali kembali ditegaskan melalui pertemuan strategis antara Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dengan jajaran Komando Daerah Militer IX/Udayana. Audiensi yang berlangsung pada Senin (13/4/2026) tersebut diterima langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto di Makodam IX/Udayana, Denpasar. Pertemuan ini menjadi […]

  • PT. JH dan Pansus TRAP Sepakat Jaga Akses Publik

    PT. JH dan Pansus TRAP Sepakat Jaga Akses Publik

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – PT. Jimbaran Hijau (JH) secara resmi mengklarifikasi bahwa kabar mengenai penutupan akses menuju dan dari Pura Batu Nunggul adalah tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh perusahaan. Lebih lanjut, JH menyatakan keselarasan prinsip dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang menolak segala bentuk pemblokiran akses masyarakat. […]

  • Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

    Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 774
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut kisaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp 1 Triliun. “KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi […]

  • Camat Cikedung Encep Bersama Masyarakat Tangani Tanggul kali Pembuangan Siwalan yang Jebol!!

    Camat Cikedung Encep Bersama Masyarakat Tangani Tanggul kali Pembuangan Siwalan yang Jebol!!

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Memasuki musim penghujan diwilayah kabupaten Indramayu masyarakat di minta waspada bencana, hal ini tidak dapat dipungkiri karena hampir sebagian wilayah di Indramayu dilalui aliran sungai yang bermuara ke laut yang ada di Bibir pantai wilayah Indramayu. Kecamatan Cikedung yang wilayahnya dilalui aliran sungai besar dan kecil tak luput dari waspada bencana terutama ketika […]

  • KPK Diminta Usut Proyek Mangkrak Terminal LPG Jatim Senilai Rp2,7 Triliun

    KPK Diminta Usut Proyek Mangkrak Terminal LPG Jatim Senilai Rp2,7 Triliun

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidik proyek pembangunan Terminal LPG Refrigerated Jawa Timur (Tahap-2) yang dikerjakan oleh Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan China Petroleum Pipeline Engineering Co., Ltd. Proyek tersebut disebut mangkrak tanpa progres selama tahun 2022. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut bahwa […]

  • Ditinjau Wabup Syaefudin, Masjid Islamic Center Indramayu Segera Diperbaiki

    Ditinjau Wabup Syaefudin, Masjid Islamic Center Indramayu Segera Diperbaiki

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 853
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Masjid Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu segera diperbaiki. Dibutuhkan anggaran sebesar 95 miliar untuk memperbaiki beberapa bagian gedung yang mengalami kerusakan. Rencana perbaikan tersebut terungkap ketika Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin melaksanakan peninjauan langsung di Masjid Islamic Center, Rabu (5/3/2025). Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, masjid Islamic Center […]

expand_less