Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Komisi II DPRD Badung Desak Beli Lahan TPA Akibat Darurat Sampah Antisipasi Penutupan TPA Suwung

Komisi II DPRD Badung Desak Beli Lahan TPA Akibat Darurat Sampah Antisipasi Penutupan TPA Suwung

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com |  Persoalan sampah di Kabupaten Badung kembali menjadi sorotan serius DPRD Badung. Sekretaris I Komisi II DPRD Badung, I Wayan Luwir Wiana menegaskan kondisi darurat sampah telah memicu keresahan masyarakat, bahkan memunculkan titik-titik pembuangan liar yang berpotensi menjadi TPA ilegal.

Luwir Wiana menilai kondisi tersebut sangat ironis, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung tergolong tertinggi di Bali, dengan kontribusi utama berasal dari sektor pariwisata. Namun hingga kini, persoalan sampah belum mampu dituntaskan secara optimal.

Permasalahan ini disampaikan Sekretaris I Komisi II DPRD Badung, I Wayan Luwir Wiana, saat diwawancarai awak media, usai Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 di Ruang Rapat Gosana II, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin, 13 April 2026.

Pada kesempatan tersebut, Luwir Wiana mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap citra pariwisata Badung yang selama ini identik dengan kebersihan dan keindahan.

“Terkait dengan sampah setiap hari kita akan berkutit dengan sampah. Apakah sampah ini akan dibiarkan sehingga dapat memicu kemarahan publik, bahkan viral sampah dibuang ke lahan I penarungan dan ditolak. Jika sampah tidak tertangani dengan baik, pariwisata Badung bisa ditinggal oleh wisatawan,” kata Luwir Wiana.

Luwir Wiana juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk segera mengambil langkah konkret, salah satunya dengan membeli lahan yang akan difungsikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mandiri.

Menurutnya, ketergantungan terhadap TPA Regional Suwung tidak bisa terus dipertahankan, terlebih dengan rencana penutupan TPA tersebut pada Agustus 2026.

“Pada bulan Agustus 2026, TPA akan ditutup, sampah dibuang tidak akan maksimal melalui pembuatan teba modern. Saran saya, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak memiliki APBN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung masih mampu dengan APBD, beli lahan. Kalau lahan itu tidak 10 hektar di Kabupaten Badung itu, sampah akan menjadi musuh kita, dan siap siap akan ditinggal wisatawan,” kata Luwir Wiana.

Luwir Wiana menambahkan, jika Badung memiliki TPA sendiri yang dikelola secara mandiri, maka persoalan sampah dapat ditangani lebih optimal tanpa bergantung pada fasilitas regional.

Meski demikian, rencana pembelian lahan untuk TPA tersebut diperkirakan akan menghadapi kendala regulasi, khususnya terkait tata ruang wilayah di Kabupaten Badung. (Red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek Bali Handara, Diduga Langgar Tata Ruang dan Picu Banjir

    Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek Bali Handara, Diduga Langgar Tata Ruang dan Picu Banjir

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis, 22 Januari 2026. Penghentian dilakukan setelah pihak manajemen tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan yang diwajibkan. Pengawasan lapangan dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Rekomendasi BTID Sudah Lengkap, Tinggal Dibawa ke Paripurna

    Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Rekomendasi BTID Sudah Lengkap, Tinggal Dibawa ke Paripurna

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR — Drama pembahasan dugaan pelanggaran di kawasan proyek KEK Kura-Kura Bali kembali memanas. Rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait PT Bali Turtle Island Development (BTID) batal dibawa dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali, Senin (18/5). Meski demikian, Pansus memastikan seluruh rekomendasi sebenarnya sudah rampung dan tinggal menunggu […]

  • Ketum RBPI Dukung Adanya REV UU TNI, Ini Penyebabnya

    Ketum RBPI Dukung Adanya REV UU TNI, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 835
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com CIBUBUR – Revisi UU TNI banyak menuai kritikan di kalangan masyarakat dan Banyak yg merasa khawatir akan kembali nya DWI FUNGSI ABRI di negara ini, Hal ini telah menimbulkan banyak gejolak di masyarakat Sehingga terjadi kerusuhan dan demo di beberapa wilayah seperti di jakarta dan jawa timur. Menanggapi isu terkait Rev UU TNI ini, Ketua […]

  • Akibat Curah Hujan Deras Desa Jambak kecamatan Cikedung Terendam Banjir, BPBD Indramayu memberikan Bantuan.

    Akibat Curah Hujan Deras Desa Jambak kecamatan Cikedung Terendam Banjir, BPBD Indramayu memberikan Bantuan.

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Hujan yang turun deras menerjang wilayah Indramayu dan sekitarnya berdampak luas pada kehidupan masyarakat, dengan adanya normalisasi saluran primer dan tersier yang di lakukan oleh BWWS Cisanggarung yang belum selesai berdampak pada tersendatnya aliran pembuangan dari dan penuju ke pemukiman penduduk. Pasca hujan deras hari Senin mulai dari jam 17.00 wib sampai 22.00 […]

  • PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

    PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 100 miliar yang menjerat terdakwa MT semakin menarik perhatian publik. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis, 30 Januari 2025, saksi dari bagian administrasi keuangan PT. BIG, Devi Meilina, mengungkap fakta mengejutkan terkait aliran dana […]

  • KPK Diminta Usut Proyek Mangkrak Terminal LPG Jatim Senilai Rp2,7 Triliun

    KPK Diminta Usut Proyek Mangkrak Terminal LPG Jatim Senilai Rp2,7 Triliun

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidik proyek pembangunan Terminal LPG Refrigerated Jawa Timur (Tahap-2) yang dikerjakan oleh Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan China Petroleum Pipeline Engineering Co., Ltd. Proyek tersebut disebut mangkrak tanpa progres selama tahun 2022. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut bahwa […]

expand_less