Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Bali Unggul Sementara, Gugatan Lift Kaca Kelingking ‘Rontok’ di Tahap Awal

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Pemerintah Provinsi Bali mencatat “keunggulan sementara” dalam sengketa proyek lift kaca di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida. Gugatan yang dilayangkan pihak investor resmi dicabut sebelum memasuki pokok perkara, menandai babak awal yang berpihak pada pemerintah.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menegaskan bahwa perkara tersebut bahkan belum sempat menyentuh substansi. Proses masih berada pada tahap awal atau dismissal process, yakni fase pemeriksaan administratif oleh majelis hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam tahap ini, hakim hanya menilai kelengkapan formal gugatan, termasuk legal standing penggugat dan keabsahan dokumen yang diajukan. Hasilnya, ditemukan sejumlah kekurangan mendasar—salah satunya surat kuasa yang dinilai tidak sah karena tidak ditandatangani oleh pihak berwenang di perusahaan.

Kondisi tersebut membuat gugatan dinilai belum layak untuk dilanjutkan. Meski telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki, pihak penggugat gagal memenuhi persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan. Akhirnya, gugatan pun dicabut secara sukarela oleh penggugat sebelum berlanjut ke tahap pembahasan substansi.

“Ini bukan gugatan yang digugurkan pengadilan, melainkan dicabut karena syarat formil belum terpenuhi,” tegas Satria Wardana.

Meski demikian, pencabutan ini bukan akhir dari polemik. Secara hukum, pihak investor masih memiliki peluang untuk mengajukan gugatan baru dengan melengkapi seluruh persyaratan administratif yang sebelumnya bermasalah.

Di sisi lain, Pemprov Bali menyatakan siap menghadapi kemungkinan tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan, termasuk penghentian proyek lift kaca, telah melalui kajian hukum dan prosedur yang berlaku.

Sengketa ini sendiri berakar dari penghentian proyek yang dinilai bermasalah secara perizinan dan tata ruang. Pemerintah menilai pembangunan yang menyentuh kawasan tebing hingga laut membutuhkan izin lebih kompleks, termasuk kewenangan provinsi dan pusat.

Dengan gugatan yang gugur di tahap awal ini, Pemprov Bali untuk sementara berada di atas angin. Namun, pertarungan hukum sesungguhnya bisa saja kembali bergulir—jika pihak investor memilih kembali ke meja hijau dengan berkas yang lebih solid.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salurkan KUR Rp1,7 Triliun, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Sektor Produksi

    Salurkan KUR Rp1,7 Triliun, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Sektor Produksi

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Bank BPD Bali kembali menegaskan perannya sebagai penggerak utama ekonomi daerah melalui capaian kinerja penyaluran kredit sepanjang tahun 2025. Selaras dengan visi Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dan konsep Ekonomi Kerthi Bali, Bank BPD Bali sukses menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen dari target yang ditetapkan. Sepanjang tahun 2025, […]

  • Kristal FC Kupang Menyala di Marilonga! Tekuk Persada SBD 2-0 Lewat Drama Dua Babak

    Kristal FC Kupang Menyala di Marilonga! Tekuk Persada SBD 2-0 Lewat Drama Dua Babak

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 16
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Kristal FC Kota Kupang tampil gemilang dalam lanjutan Grup G El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 di Stadion Marilonga, Kamis (13/11/2025). Tim asal ibu kota NTT itu sukses menaklukkan Persada Sumba Barat Daya (SBD) dengan skor meyakinkan 2-0 lewat permainan cepat dan penuh determinasi. Sejak menit awal, kedua tim bermain terbuka. Pada menit […]

  • Bali Best Law Office Successfully Mediates 1.1 Hectare Land Dispute in Canggu

    Bali Best Law Office Successfully Mediates 1.1 Hectare Land Dispute in Canggu

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BALI — A leasehold dispute involving approximately 1.1 hectares of land in Canggu, Bali, which had previously attracted public attention and eventually reached the courts, has now been resolved amicably. The case involved two foreign nationals, identified by the initials J.P. and P.C.M., in connection with a leasehold transfer transaction of significant value. The transaction […]

  • Waka Bidang Hukum PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

    Waka Bidang Hukum PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Bengkulu
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA, matacompas.com – Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Dr. Sugiarto, SH, MH, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah sukses menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pencapaian akademik tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier Dr. Sugiarto yang selama ini dikenal sebagai advokat nasional, aktivis hukum, […]

  • Kapolda Riau Tinjau Langsung Kesiapan Jembatan Merah Putih Presisi Kota Dumai

    Kapolda Riau Tinjau Langsung Kesiapan Jembatan Merah Putih Presisi Kota Dumai

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Dumai, Matakompas. Com – Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum di dampingi Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambng S.I.K., S.H., beserta seluruh Kapolsek jajaran Polres Dumai tinjau langsung kesiapan Jembatan Merah Putih Presisi menjelang peresmian oleh Bapak Kapolri. 03/07/26 Peninjauan kesiapan jembatan Merah Putih yang dalam waktu dekat akan diresmikan juga […]

  • Alih Fungsi Sawah Dilindungi di Subak Jagaraga Disorot, Bangunan Kos Diduga Tanpa Izin Lengkap

    Alih Fungsi Sawah Dilindungi di Subak Jagaraga Disorot, Bangunan Kos Diduga Tanpa Izin Lengkap

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JEMBRANA — Fenomena alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) di kawasan Subak Jagaraga, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Bali, belakangan kian marak terjadi. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan petani dan pengurus subak setempat, yang melihat ancaman nyata terhadap keberlangsungan lahan pertanian mereka. Alih fungsi lahan yang terjadi disebut-sebut tidak disertai dengan rekomendasi resmi pelepasan […]

expand_less