Imigrasi Bentuk Satgas ‘Dharma Dewata’, Bali Diperketat dari Desa hingga Titik Rawan WNA
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com — Upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali kini memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi bertajuk “Dharma Dewata”, Rabu (15/4/2026), sebagai garda taktis dalam menjaga stabilitas dan keamanan Pulau Dewata.
Pengukuhan yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon itu diikuti sekitar 100 personel Imigrasi, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, hingga perangkat daerah Provinsi Bali.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis dan konkret untuk memastikan Bali tetap aman dan kondusif, terutama sebagai destinasi wisata internasional unggulan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga Bali tetap aman bagi masyarakat dan wisatawan. Pengawasan keimigrasian harus diperkuat seiring tingginya mobilitas orang asing,” ujarnya.
Nama “Dharma Dewata” sendiri mengandung makna filosofis mendalam—dharma sebagai kebenaran atau kebaikan, dan dewata yang merujuk pada Bali. Semangat ini menjadi landasan bagi Satgas untuk bergerak aktif melakukan patroli di titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian.
Tak hanya fokus pada pengawasan, Satgas ini juga dibekali kemampuan respons cepat (quick response) dalam menangani berbagai potensi pelanggaran di lapangan. Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh WNA sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Data terbaru mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 12 April 2026, jajaran Imigrasi di Bali telah menjatuhkan 165 tindakan deportasi serta 62 pendetensian terhadap WNA yang melanggar aturan. Angka ini menjadi indikator meningkatnya intensitas pengawasan yang kini semakin diperkuat melalui Satgas Dharma Dewata.
“Operasi pengawasan akan terus kami tingkatkan, baik melalui patroli rutin maupun operasi skala nasional,” tegas Hendarsam.
Menariknya, dalam kesempatan yang sama, Ditjen Imigrasi juga mengukuhkan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Program ini menjadi pendekatan humanis berbasis komunitas, dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat dalam pengawasan orang asing.
Jika Satgas Dharma Dewata bergerak secara taktis di lapangan, maka PIMPASA hadir sebagai lini preventif di tingkat desa. Mereka bertugas memberikan edukasi keimigrasian serta menghimpun informasi awal terkait aktivitas WNA di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kedua pendekatan ini diyakini mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih komprehensif—dari tingkat desa hingga kawasan wisata yang padat aktivitas internasional.
“Bali harus tetap ramah bagi wisatawan berkualitas, namun juga tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan norma,” pungkas Hendarsam.
Dengan strategi berlapis ini, Bali tidak hanya menjaga citranya sebagai destinasi dunia, tetapi juga memperkuat kontrol terhadap dinamika global yang masuk ke wilayahnya.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar