Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dengan Sigap Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai Gagalkan Puluhan Migran Ilegal

  • account_circle Redaksi Riau
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matakompas. Com Dumai – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang kembali berhasil dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, dalam sebuah operasi yang menyasar praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.28/04/26

Kegiatan pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan.

Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H., dan personel lainnya melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.

Sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menghentikan satu unit mobil Avanza yang diduga membawa pekerja migran ilegal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah orang yang akan diberangkatkan secara tidak sah ke luar negeri.

“Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan mendatangi lokasi lain di Jalan Santahulu, Kelurahan Batu Teritip, di mana petugas kembali mengamankan sejumlah tersangka berinisial W, R, M, dan A beserta puluhan calon pekerja migran yang telah dipersiapkan untuk diberangkatkan,” jelas Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyelamatkan puluhan korban yang berasal dari berbagai daerah dan diduga akan diberangkatkan melalui jalur ilegal menuju luar negeri.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya beberapa unit telepon genggam dan satu unit kendaraan yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

“Para tersangka bisa dijerat dengan ketentuan hukum sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat tingginya risiko yang dihadapi para pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal tanpa perlindungan hukum yang jelas.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal,” ujar kapolsek.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang atau pengiriman pekerja migran ilegal melalui layanan call center 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Editor ; Diana.
Penukis Ghb. Pangestu

Sumber Humas Polres Dumai

  • Penulis: Redaksi Riau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Imron Ajak ASN Tingkatkan Disiplin Dan Loyalitas

    Bupati Imron Ajak ASN Tingkatkan Disiplin Dan Loyalitas

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 738
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron memimpin apel pagi perdana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Cirebon, Senin (3/3/2025). Apel pagi ini dihadiri oleh para pejabat dan perwakilan pegawai dari beberapa perangkat daerah di lingkup Pemkab Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus meningkatkan […]

  • Sekretaris Komisi I DPRD Bali Soroti WNA, Penataan Wilayah hingga Peredaran Narkoba di Karangasem dalam Rapat Koordinasi Keamanan Bali

    Sekretaris Komisi I DPRD Bali Soroti WNA, Penataan Wilayah hingga Peredaran Narkoba di Karangasem dalam Rapat Koordinasi Keamanan Bali

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali, mulai dari penataan lingkungan, keberadaan warga negara asing (WNA) yang diduga tidak menghormati adat dan budaya setempat, hingga maraknya peredaran narkotika yang mengancam generasi muda di Kabupaten Karangasem. Pernyataan tersebut disampaikan […]

  • Harja Astawa Soroti Tata Kelola PWA: Regulasi Diperkuat, Penggunaan Dana Harus Transparan

    Harja Astawa Soroti Tata Kelola PWA: Regulasi Diperkuat, Penggunaan Dana Harus Transparan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DENPASAR — Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, meminta pelaksanaan pungutan wisatawan asing atau Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Menurut Harja Astawa, persoalan utama bukan semata-mata pada besaran pungutan, tetapi bagaimana sistem pengawasan, tata kelola, regulasi, hingga penggunaan dana tersebut dapat […]

  • Komisi I DPRD Bali Luruskan Video Penolakan di Purwakerti, Dr Somvir: Jangan Nilai dari Banyaknya Massa

    Komisi I DPRD Bali Luruskan Video Penolakan di Purwakerti, Dr Somvir: Jangan Nilai dari Banyaknya Massa

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komisi I DPRD Provinsi Bali meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait video penolakan terhadap rombongan DPRD Bali saat melakukan kunjungan ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026). Video tersebut sebelumnya menyebut rombongan DPRD Bali yang datang ke lokasi merupakan bagian dari kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan […]

  • Penemuan Mayat Dalam Koper : Pelaku Mutilasi Dihadirkan dalam Konferensi Pers

    Penemuan Mayat Dalam Koper : Pelaku Mutilasi Dihadirkan dalam Konferensi Pers

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    SURABAYA, JARRSKPOS.COM – Polisi mengungkapkan sosok tersangka RTH alias A, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita berinisial UK. Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengungkapkan berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), tersangka berprofesi sebagai pelajar. Meski demikian, berdasarkan profiling yang dilakukan penyidik, tersangka merupakan ketua ranting dari salah satu perguruan silat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. […]

  • Tiga Remaja Putri di Bawah Umur Korban TPPO, Ditawari Kerja Malah Dianiaya dan Dirampas Barang Pribadi

    Tiga Remaja Putri di Bawah Umur Korban TPPO, Ditawari Kerja Malah Dianiaya dan Dirampas Barang Pribadi

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menimpa anak di bawah umur. Tiga remaja putri asal Karawang, Jawa Barat, menjadi sasaran sindikat yang menawarkan pekerjaan, namun justru mengalami penderitaan setelah dibawa ke lokasi penampungan di wilayah Bekasi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketiga korban berinisial AS, Y, dan A yang masih berusia di […]

expand_less