Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Bali Bongkar Lahan Tukar Guling BTID, 15 Sertifikat “Hilang”, 44,4 Hektare Disisir

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mulai menguak persoalan serius di balik skema tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam pengecekan langsung di Desa Budeng, Kabupaten Jembrana, Rabu (29/4/2026), tim menemukan indikasi ketidaklengkapan data hingga keberadaan belasan sertifikat tanah yang belum jelas.

Langkah ini menjadi bagian dari penelusuran mendalam terhadap legalitas lahan pengganti mangrove seluas sekitar 44,4 hektare yang dikaitkan dengan BTID. Namun dari tujuh titik lokasi yang direncanakan untuk diperiksa, tim baru berhasil meninjau satu lokasi karena keterbatasan waktu dan kompleksitas kondisi lapangan.

Kasi Pengendalian Operasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, menegaskan bahwa proses verifikasi masih jauh dari kata tuntas. Data yang dikantongi tim disebut belum utuh, termasuk dokumen sertifikat tanah yang masih tercecer.

“Baru satu lokasi yang kami cek. Data juga belum lengkap, termasuk sertifikat yang baru sebagian dikumpulkan,” ungkapnya.

Temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang tidak sederhana. Sebagian lahan berada di dalam kawasan hutan, sementara sebagian lainnya berada di luar. Situasi ini memaksa tim melakukan pencocokan ketat antara peta Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dengan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Yang paling mencolok, sekitar 15 sertifikat tanah hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kejati Bali pun masih menunggu dokumen pendukung dari BPN, termasuk warkah dan bukti transaksi jual beli yang menjadi dasar kepemilikan lahan.

“Kami masih menunggu data dari BPN. Ini penting untuk memastikan proses yang terjadi sebelumnya,” tegas Jayalantara.

Meski membuka kemungkinan adanya persoalan dalam proses kepemilikan maupun transaksi, Kejati Bali menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan kesesuaian luas dan status lahan berdasarkan dokumen resmi, bukan pada nilai transaksi.

Sementara itu, Kepala BPN Jembrana, I Gde Wita, membenarkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari joint survey lintas instansi. Ia menjelaskan bahwa penentuan batas kawasan dilakukan oleh tim BPKH, lalu diverifikasi melalui pengukuran oleh BPN.

“Tujuannya untuk memastikan kondisi fisik di lapangan serta batas kawasan kehutanan dalam skema tukar menukar dengan BTID,” jelasnya.

Proses ini belum berakhir. Kejati Bali dijadwalkan melanjutkan penelusuran ke wilayah Karangasem pekan depan, yang disebut memiliki persoalan lebih kompleks terkait lahan tukar guling tersebut.

Kasus ini membuka babak baru dalam polemik mangrove Bali. Di tengah sorotan publik terhadap proyek-proyek besar di kawasan pesisir, nama BTID kembali mencuat—kali ini bukan soal pembangunan, melainkan dugaan carut-marut administrasi lahan yang berpotensi menyeret persoalan hukum lebih dalam.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Keadilan Merata hingga ke Desa: Kakanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian 100% Posbankum Bersama Gubernur Bali

    Akses Keadilan Merata hingga ke Desa: Kakanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian 100% Posbankum Bersama Gubernur Bali

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  – Dalam rangka mematangkan koordinasi dan persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran melaksanakan audiensi strategis dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, bertempat di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali pada Rabu (3/12). Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi […]

  • Gubernur Koster Dorong Etalase Khusus Arak Bali di Bandara Ngurah Rai

    Gubernur Koster Dorong Etalase Khusus Arak Bali di Bandara Ngurah Rai

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster meninjau area Duty Free serta outlet UMKM di terminal keberangkatan dan kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu, 8 Pebruari 2026. Kunjungan ini bertujuan memastikan produk UMKM Bali, khususnya Arak Bali, memperoleh ruang promosi yang layak di bandara internasional tersebut. Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya […]

  • Desakan Penutupan BTID Menguat:Oka Antara Temukan Ketimpangan Sertifikat dan Nilai Tukar Lahan

    Desakan Penutupan BTID Menguat:Oka Antara Temukan Ketimpangan Sertifikat dan Nilai Tukar Lahan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JEMBRANA — Inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), mengungkap sejumlah persoalan serius dalam dugaan tukar guling lahan mangrove yang melibatkan kawasan BTID. Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyampaikan bahwa terdapat ketidaksesuaian mencolok antara data […]

  • Tidak Memiliki izin, 5 Titik Reklame Langsung Disegel

    Tidak Memiliki izin, 5 Titik Reklame Langsung Disegel

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.325
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Lima titik reklame tak berizin di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Bupati , Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Kamis (27/3/2025). Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin dan kepatuhan pajak. Bupati Dian menegaskan bahwa ketertiban reklame tidak hanya terkait […]

  • Dari Danau Beratan hingga Kuta Selatan, Pansus TRAP Usulkan Moratorium dan Skema Tinggi Bangunan Berbasis Nilai

    Dari Danau Beratan hingga Kuta Selatan, Pansus TRAP Usulkan Moratorium dan Skema Tinggi Bangunan Berbasis Nilai

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengeluarkan rekomendasi strategis yang menyoroti pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan kawasan hutan, hingga sempadan Danau Beratan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, untuk ditindaklanjuti […]

  • Rektor UPMI Bali Nilai Sistem SPMB Sudah Tepat, Soroti Celah Jalur Domisili dan Apresiasi Implementasi Kadisdik Baru

    Rektor UPMI Bali Nilai Sistem SPMB Sudah Tepat, Soroti Celah Jalur Domisili dan Apresiasi Implementasi Kadisdik Baru

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DENPASAR – Rektor Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali, Prof. Dr. Drs. I Made Suarta, S.H., M.Hum, menilai sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diterapkan pemerintah pada dasarnya sudah berada di jalur yang benar. Menurutnya, konsep empat jalur penerimaan mampu menciptakan pemerataan kesempatan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan apabila dijalankan secara konsisten sesuai aturan. Hal […]

expand_less