Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian 3 WN Tiongkok, Buronan Kasus Pencurian Mewah di Bogor
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG – Ketangguhan pengawasan di pintu gerbang internasional kembali dibuktikan. Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya pelarian tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan elite di Kota Bogor.
Ketiga WNA berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39) diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026), saat hendak bertolak menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan QZ550.
Pengungkapan ini bermula dari kejelian petugas imigrasi yang mencurigai gerak-gerik ketiganya saat proses pemeriksaan keberangkatan. Setelah dilakukan pendalaman identitas, terungkap bahwa mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bogor Kota terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan informasi kepolisian, aksi kejahatan tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB. Para pelaku diduga menyatroni rumah milik seorang warga bernama Susanto di kawasan perumahan mewah di Bogor, saat korban bersama keluarganya tengah berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan topeng bermotif wajah pesepak bola serta sarung tangan hitam untuk mengelabui identitas. Mereka berhasil masuk ke dalam rumah dan melakukan pencurian tanpa diketahui.
Setelah identitas ketiganya dipastikan, petugas Imigrasi Ngurah Rai langsung menunda keberangkatan mereka pada pukul 07.00 WITA. Selanjutnya, dilakukan serah terima resmi beserta dokumen perjalanan kepada Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan untuk lolos melalui pintu keluar masuk Indonesia.
“Ini bukti bahwa Bandara Ngurah Rai tidak bisa dijadikan jalur pelarian. Kami mampu mengamankan siapa pun yang masuk dalam DPO, selama informasi diterima dengan cepat dan akurat,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergitas yang kuat antara Imigrasi Ngurah Rai, Imigrasi Bogor, dan Polresta Bogor Kota, serta dukungan sistem digital keimigrasian yang semakin canggih dalam mendeteksi perlintasan orang.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai keberhasilan ini mencerminkan profesionalisme aparat imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah.
“Bali sebagai pintu gerbang internasional harus steril dari individu yang mencederai nama baik negara. Kami akan terus mendukung langkah-langkah strategis dan memastikan kerja sama lintas instansi berjalan efektif,” ujarnya.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa penguatan kolaborasi antarinstansi dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas daerah maupun lintas negara.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar