Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Rp3,5 Miliar “Beku”, Pansus TRAP Bali Tetap Bergerak Meski Dana Pribadi

Rp3,5 Miliar “Beku”, Pansus TRAP Bali Tetap Bergerak Meski Dana Pribadi

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kini dihadapkan pada situasi yang tak ideal. Anggaran sebesar Rp3,5 miliar yang telah dialokasikan dalam APBD Bali Tahun 2026 justru belum dapat dimanfaatkan. Bukan karena ketiadaan dana, melainkan karena tersendatnya regulasi teknis yang belum diperbarui.

Dana yang sejatinya disiapkan untuk mendukung kegiatan pengawasan tersebut masih terganjal dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang belum mengakomodasi kebutuhan operasional di lapangan. Akibatnya, berbagai agenda penting pansus berpotensi berjalan tidak maksimal.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, percepatan penyesuaian regulasi menjadi kunci agar fungsi pengawasan tetap berjalan efektif.

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi menyangkut kinerja lembaga dan kepentingan publik yang harus dijaga,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Pansus, Dr. Somvir. Ia mengungkapkan bahwa meskipun anggaran telah disepakati, aturan yang berlaku saat ini hanya mengatur perjalanan dinas harian, tanpa mencakup kebutuhan riil di lapangan seperti konsumsi, bahan bakar, hingga biaya operasional lainnya.

“Anggarannya ada, tapi tidak bisa dipakai secara fleksibel. Akhirnya, anggota harus menutup kebutuhan itu dengan biaya pribadi,” jelasnya.

Kondisi ini membuat sejumlah anggota pansus terpaksa merogoh kocek sendiri saat menjalankan inspeksi mendadak maupun kegiatan pengawasan lainnya. Situasi tersebut tentu menjadi ironi di tengah besarnya mandat pengawasan yang diemban.

Pansus TRAP DPRD Bali pun mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk segera merevisi Pergub terkait. Langkah ini dinilai mendesak agar anggaran yang telah tersedia tidak terus mengendap, sekaligus memastikan fungsi pengawasan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerindra–PSI ‘Bedah’ Raperda Pariwisata Bali, Harja Astawa Soroti Istilah “Berkualitas” hingga Transparansi Pajak

    Gerindra–PSI ‘Bedah’ Raperda Pariwisata Bali, Harja Astawa Soroti Istilah “Berkualitas” hingga Transparansi Pajak

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), dan dibacakan oleh […]

  • Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua orang putra kandungnya ASN (28) dan RS (24). Setelah penetapan tersangka, ketiganya diamankan di ruang […]

  • Ratusan Warga Ditanggung BPJS ketenagakerjaan, Kontribusi hingga Rp 600 Juta per Tahun, LPD Desa Adat Batuan Perkuat Perlindungan Sosial

    Ratusan Warga Ditanggung BPJS ketenagakerjaan, Kontribusi hingga Rp 600 Juta per Tahun, LPD Desa Adat Batuan Perkuat Perlindungan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Pemucuk LPD Desa Adat Batuan, I Wayan Patra, mengungkap kiprah nyata lembaga keuangan adat ini dalam memberikan perlindungan sosial dan kontribusi langsung bagi masyarakat. Melalui berbagai program strategis, LPD Batuan kini tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga pilar kesejahteraan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat desa. Awal Program: Perlindungan untuk Para Pemangku […]

  • Dua Raksasa Grup A Lolos! Citra Bakti Ngada dan Perse Ende Melenggang ke 16 Besar ETMC 2025

    Dua Raksasa Grup A Lolos! Citra Bakti Ngada dan Perse Ende Melenggang ke 16 Besar ETMC 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 6
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Citra Bakti Ngada dan Perse Ende resmi mengamankan tiket ke babak 16 besar El Tari Memorial Cup (ETMC) Ende 2025 setelah menuntaskan laga terakhir penyisihan Grup A, Rabu (19/11/2025) di Stadion Marilonga, Ende. Keduanya tampil meyakinkan di pertandingan penentuan dan memastikan langkah mulus ke fase gugur. Citra Bakti Ngada tampil menggila dengan kemenangan […]

  • Bagikan 200 Nasi Dus untuk Masyarakat, Polres Magelang Kota saat Saur On The Road

    Bagikan 200 Nasi Dus untuk Masyarakat, Polres Magelang Kota saat Saur On The Road

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 951
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menggelar kegiatan “Saur On The Road” yang dilaksanakan di Simpang Shoping, Kota Magelang, pada Sabtu pagi (23/3). Kegiatan ini melibatkan pengusaha makanan lokal dan membagikan 200 nasi dus untuk sahur kepada masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Polres Magelang Kota pada bulan […]

  • Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kamis(20/2/2025) Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa […]

expand_less