Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5).

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut.

 Ia menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali saat ini menjadi isu serius yang harus ditangani bersama, terutama karena sekitar 41 persen persoalan sampah bersumber dari sektor pariwisata Horeka.

Menurutnya, langkah dan pemetaan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan sampah sudah sangat lengkap, mulai dari identifikasi sumber masalah, pola penanganan, hingga strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia mengaku terus memantau secara ketat perkembangan pengelolaan sampah di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung.

“Sudah ada kemajuan signifikan sejak dilakukan pengendalian sangat ketat pasca penutupan TPA Suwung. Ini harus terus ditingkatkan karena Bali yang bersih merupakan kebutuhan lingkungan kita agar masyarakat hidup sehat,” ujarnya.

Gubernur Koster menekankan bahwa Kabupaten Badung memiliki tanggung jawab besar karena menjadi pusat destinasi wisata dunia dengan kontribusi terbesar sektor hotel dan restoran di Bali. Ia juga menyoroti kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami overload dan menimbulkan polusi lingkungan sehingga pola lama pengelolaan sampah harus segera diakhiri.

“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan saat ini volume sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari, sedangkan Kota Denpasar mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Meski kondisi mulai membaik, namun menurutnya capaian tersebut masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Karena itu, Gubernur Koster meminta seluruh pelaku usaha pariwisata mulai membangun kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usahanya masing-masing. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di hotel tidak boleh hanya mengandalkan dana CSR, melainkan harus menjadi bagian dari anggaran operasional usaha.

“Tanggal 1 April sampai 1 Juli, TPST Suwung hanya menerima sampah residu. Setelah itu akan dihentikan. Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Kalau tidak mampu, harus bergabung atau join dengan pengelola lain. Ini pilihan yang harus dijalankan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut disiplin masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah justru dinilai lebih baik dibanding sebagian pelaku usaha. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan pengawasan ketat terhadap hotel, restoran, dan kafe dalam pengelolaan sampah masing-masing.

“Pengelolaan sampah ini harus menjadi disiplin hidup,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. Lebih dari 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel dan restoran. Selain itu, investasi di Kabupaten Badung juga mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir yang didominasi sektor pariwisata.

Namun di balik pertumbuhan tersebut, Kabupaten Badung juga menghadapi berbagai tantangan lingkungan seperti kemacetan, banjir, ketersediaan air bersih, hingga persoalan sampah yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, volume timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 876,1 ton per hari, dengan lebih dari 40 persen sampah non-rumah tangga berasal dari sektor Horeka.

*Pengiriman Sampah ke TPA Suwung Menurun*

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, saat ini total sampah yang sudah berhasil terkelola mencapai sekitar 661 ton per hari, sementara sekitar 215 ton per hari masih belum tertangani secara optimal. Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman sampah ke TPA mengalami penurunan dari 298 ton per hari menjadi 203 ton per hari selama periode Januari hingga April 2026.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Hingga awal Mei 2026, sosialisasi telah menjangkau lebih dari 10 ribu sasaran, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Dari hasil pendataan terhadap lebih dari 5.000 usaha Horeka, tercatat tingkat pemilahan sampah baru mencapai 52,7 persen dan pengolahan sampah organik mandiri baru sekitar 23 persen.

Karena itu, seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari sumber, mengolah sampah organik secara mandiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas dan terverifikasi.

“Pariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Adi Arnawa.

*Pembekuan Izin dan Pidana*

Sementara itu, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor pariwisata akan dilakukan secara ketat dan tanpa pengecualian. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di Provinsi Bali, pihaknya menemukan masih banyak pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang belum taat dalam pengelolaan sampah. Di Kabupaten Badung sendiri terdapat 401 entitas usaha yang menjadi fokus pengawasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan teguran tertulis, melainkan akan menerapkan sanksi administrasi secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajiban pengelolaan sampah, maka akan dilakukan pembekuan izin usaha hingga penerapan sanksi pidana. “Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yakni pembekuan perizinan dan pidana penjara. Bahkan keduanya dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak taat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Omah Katresnan, Personel Yonarmed 11 Kostrad Berpartisipasi dalam Giat Taddapur Alam

    Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Omah Katresnan, Personel Yonarmed 11 Kostrad Berpartisipasi dalam Giat Taddapur Alam

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Anggota Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial “Taddabur Alam” bersama anak-anak Panti Asuhan Omah Katresnan, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Komunitas Indahnya Berbagi Magelang (IBM).Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara masyarakat, komunitas, dan instansi militer, sekaligus memberikan pengalaman berharga bagi anak-anak panti asuhan. Minggu,(12/1/2025). Acara yang berlangsung di obyek wisata […]

  • Oleng dan Terbalik, Jelang Lebaran Bus ALS Kecelakaan

    Oleng dan Terbalik, Jelang Lebaran Bus ALS Kecelakaan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.508
    • 0Komentar

    JAMBI,JARRAKPOS.COM – Mobil bus ALS dari arah Sumatera Barat tujuan Jawa, dilaporkan kecelakaan tunggal hingga terbalik di Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Kamis (27/3/2025). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun akibat kejadian itu, sopir dilaporkan terjepit. Belum diketahui kronologi lengkap kejadian, Sumbarkita masih menghimpun keterangan lebih lengkap dari […]

  • Perindo Bali Awali Road Show Konsolidasi dari Klungkung, Menapak Jejak Sejarah Kerajaan Pertama untuk Bangun Kekuatan Partai

    Perindo Bali Awali Road Show Konsolidasi dari Klungkung, Menapak Jejak Sejarah Kerajaan Pertama untuk Bangun Kekuatan Partai

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali resmi memulai rangkaian Road Show Konsolidasi dan Penguatan Kelembagaan dari Kabupaten Klungkung, Sabtu (6/6/2026). Dipilihnya Klungkung sebagai titik awal bukan sekadar pertimbangan geografis, melainkan karena daerah ini memiliki nilai historis sebagai pusat lahirnya peradaban dan kerajaan pertama di Bali yang menjadi simbol semangat persatuan serta perjuangan […]

  • Momen Jalan Sehat Jadi Edukasi Pemahaman Hukum Kejari Sanggau ke Disabilitas

    Momen Jalan Sehat Jadi Edukasi Pemahaman Hukum Kejari Sanggau ke Disabilitas

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar kegiatan Jalan Santai bertajuk “Langkah Bersama Melampaui Batas”pada Minggu 23 Februari 2025 di Kabupaten Sanggau. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi hukum, di mana Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi […]

  • Kembali Pimpin PBVSI Sumut, Wiko Siapkan Program-program Peremajaan

    Kembali Pimpin PBVSI Sumut, Wiko Siapkan Program-program Peremajaan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    MEDAN – Wiko Lovino Siregar kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatra Utara periode 2025-2029. Wiko terpilih secara aklamasi sebagai Ketum pada Musyawarah Provinsi (Musprov) PBVSI Sumut yang berlangsung di Aula Dispora Sumut, Jumat (7/2/2025) sore. Kegiatan Musprov itu dihadiri, Sekjen PBVSI Pusat Heyzer Harsono, Pembia […]

  • Bupati SBS: Kalau Batangnya Miring, Pohonnya Bisa Tumbang, Malaka Harus Bangun APBD yang Sehat dan Berakar Kuat

    Bupati SBS: Kalau Batangnya Miring, Pohonnya Bisa Tumbang, Malaka Harus Bangun APBD yang Sehat dan Berakar Kuat

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 6
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, atau yang akrab disapa SBS, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah dalam pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Menurutnya, keseimbangan itu ibarat pohon yang berdiri tegak, jika batangnya miring, maka seluruh pohon bisa tumbang. “Kalau batangnya miring ke satu sisi, maka pohonnya […]

expand_less