Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5).

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut.

 Ia menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali saat ini menjadi isu serius yang harus ditangani bersama, terutama karena sekitar 41 persen persoalan sampah bersumber dari sektor pariwisata Horeka.

Menurutnya, langkah dan pemetaan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan sampah sudah sangat lengkap, mulai dari identifikasi sumber masalah, pola penanganan, hingga strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia mengaku terus memantau secara ketat perkembangan pengelolaan sampah di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung.

“Sudah ada kemajuan signifikan sejak dilakukan pengendalian sangat ketat pasca penutupan TPA Suwung. Ini harus terus ditingkatkan karena Bali yang bersih merupakan kebutuhan lingkungan kita agar masyarakat hidup sehat,” ujarnya.

Gubernur Koster menekankan bahwa Kabupaten Badung memiliki tanggung jawab besar karena menjadi pusat destinasi wisata dunia dengan kontribusi terbesar sektor hotel dan restoran di Bali. Ia juga menyoroti kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami overload dan menimbulkan polusi lingkungan sehingga pola lama pengelolaan sampah harus segera diakhiri.

“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan saat ini volume sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari, sedangkan Kota Denpasar mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Meski kondisi mulai membaik, namun menurutnya capaian tersebut masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Karena itu, Gubernur Koster meminta seluruh pelaku usaha pariwisata mulai membangun kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usahanya masing-masing. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di hotel tidak boleh hanya mengandalkan dana CSR, melainkan harus menjadi bagian dari anggaran operasional usaha.

“Tanggal 1 April sampai 1 Juli, TPST Suwung hanya menerima sampah residu. Setelah itu akan dihentikan. Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Kalau tidak mampu, harus bergabung atau join dengan pengelola lain. Ini pilihan yang harus dijalankan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut disiplin masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah justru dinilai lebih baik dibanding sebagian pelaku usaha. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan pengawasan ketat terhadap hotel, restoran, dan kafe dalam pengelolaan sampah masing-masing.

“Pengelolaan sampah ini harus menjadi disiplin hidup,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. Lebih dari 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel dan restoran. Selain itu, investasi di Kabupaten Badung juga mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir yang didominasi sektor pariwisata.

Namun di balik pertumbuhan tersebut, Kabupaten Badung juga menghadapi berbagai tantangan lingkungan seperti kemacetan, banjir, ketersediaan air bersih, hingga persoalan sampah yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, volume timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 876,1 ton per hari, dengan lebih dari 40 persen sampah non-rumah tangga berasal dari sektor Horeka.

*Pengiriman Sampah ke TPA Suwung Menurun*

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, saat ini total sampah yang sudah berhasil terkelola mencapai sekitar 661 ton per hari, sementara sekitar 215 ton per hari masih belum tertangani secara optimal. Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman sampah ke TPA mengalami penurunan dari 298 ton per hari menjadi 203 ton per hari selama periode Januari hingga April 2026.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Hingga awal Mei 2026, sosialisasi telah menjangkau lebih dari 10 ribu sasaran, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Dari hasil pendataan terhadap lebih dari 5.000 usaha Horeka, tercatat tingkat pemilahan sampah baru mencapai 52,7 persen dan pengolahan sampah organik mandiri baru sekitar 23 persen.

Karena itu, seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari sumber, mengolah sampah organik secara mandiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas dan terverifikasi.

“Pariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Adi Arnawa.

*Pembekuan Izin dan Pidana*

Sementara itu, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor pariwisata akan dilakukan secara ketat dan tanpa pengecualian. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di Provinsi Bali, pihaknya menemukan masih banyak pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang belum taat dalam pengelolaan sampah. Di Kabupaten Badung sendiri terdapat 401 entitas usaha yang menjadi fokus pengawasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan teguran tertulis, melainkan akan menerapkan sanksi administrasi secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajiban pengelolaan sampah, maka akan dilakukan pembekuan izin usaha hingga penerapan sanksi pidana. “Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yakni pembekuan perizinan dan pidana penjara. Bahkan keduanya dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak taat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek Bali Handara, Diduga Langgar Tata Ruang dan Picu Banjir

    Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek Bali Handara, Diduga Langgar Tata Ruang dan Picu Banjir

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis, 22 Januari 2026. Penghentian dilakukan setelah pihak manajemen tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan yang diwajibkan. Pengawasan lapangan dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • Ketua LKKS Kuningan Hj. Ela Helayati Resmi Dilantik

    Ketua LKKS Kuningan Hj. Ela Helayati Resmi Dilantik

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – LKKS memiliki peran sebagai mitra dalam pembangunan kesejahteraan sosial menuju Kuningan Melesat. Hal ini diutarakan Hj. Ela Helayati, S.Sos usai resmi dilantik sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan masa bakti 2025-2030 diikuti seluruh pengurus LKKS, oleh Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si di Pendopo Kuningan, Rabu (12/3/2025). Dalam […]

  • Wakil Wali Kota Subulussalam Serahkan SK Plt. Kadis Dukcapil, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

    Wakil Wali Kota Subulussalam Serahkan SK Plt. Kadis Dukcapil, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Subulussalam, jarrakpos.com | Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir Kombih, SE, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kepada Mahdani, SE. Penunjukan ini dilakukan menyusul wafatnya H. Ruslan Hutabarat, Kepala Disdukcapil sebelumnya, pada 12 April 2025. Langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kota Subulussalam ini bertujuan […]

  • Puskesmas Tidar Magelang di Kunjungi Wapres Gibran Serta Pantau Program Makan Bergizi Gratis

    Puskesmas Tidar Magelang di Kunjungi Wapres Gibran Serta Pantau Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke salah satu puskesmas di Magelang, Jawa Tengah, di tengah rangkaian agendanya dalam kegiatan pembekalan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Rabu(26/2/2025) Selain mengunjungi fasilitas kesehatan, Wapres Gibran juga dijadwalkan untuk memantau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah di wilayah […]

  • Komitmen Usman Husin Perbanyak Sumur Bor di NTT Optimis Tingkatkan Produksi Pertanian Menuju Swasembada Pangan

    Komitmen Usman Husin Perbanyak Sumur Bor di NTT Optimis Tingkatkan Produksi Pertanian Menuju Swasembada Pangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 372
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ketulusan hati melayani masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi spirit pengabdian dari Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin. Komitmen melayani masyarakat bukan semata-mata hanya habis dijanji, namun sebagai anggota DPR RI dapil NTT, Usman Husin mewujudkan itu lewat berbagai hal yang bermanfaat untuk masyarakat. Salah satunya yang sedang gencar dilakukannya saat ini […]

  • Polda Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Pengacara : Jangan Merasa Berkuasa Sendiri

    Polda Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Pengacara : Jangan Merasa Berkuasa Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sidang Praperadilan atas tersangka Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yang seharusnya digelar jumat (23/1/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terpaksa ditunda dan dijadwalkan minggu depan pada jumat (30/1/2026). Gede Pasek Suardika (GPS) selaku kuasa hukum tersangka I Made Daging mengaku kecewa dan menyebut Polda Bali tidak bisa […]

expand_less