Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » KKP Segel Aktivitas BTID di Kura-Kura Bali, Dugaan Pelanggaran Ruang Laut dan Penebangan Mangrove Terbongkar

KKP Segel Aktivitas BTID di Kura-Kura Bali, Dugaan Pelanggaran Ruang Laut dan Penebangan Mangrove Terbongkar

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut di kawasan Kura-Kura Bali, Denpasar. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pemerintah menemukan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan PT Bali Turtle Island Development (BTID), mulai dari aktivitas di luar izin hingga indikasi penebangan mangrove.

Temuan itu terungkap dalam pengawasan lapangan yang dilakukan Pangkalan PSDKP Benoa bersama jajaran Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi pemanfaatan ruang laut di luar dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) seluas 1,12 hektar.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan dugaan penebangan mangrove seluas sekitar 500 meter persegi di kawasan pesisir yang dikenal sebagai salah satu benteng ekologis penting Bali.

Direktur Jenderal PSDKP, Ipunk, menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan pesisir tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengorbankan lingkungan demi kepentingan ekonomi semata.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap usaha berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kami ingin pemanfaatan ruang laut tetap menjaga kelestarian sumber daya dan ekosistem pesisir,” tegas Ipunk di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, kawasan Kura-Kura Bali merupakan wilayah yang sangat sensitif karena didominasi ekosistem mangrove yang memiliki fungsi vital sebagai pelindung pantai dari abrasi, habitat biota laut, sekaligus penyerap karbon biru (blue carbon).

“Ini bukan sekadar pengawasan administratif. Mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan mitigasi perubahan iklim global,” ujarnya.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, yang turun langsung ke lokasi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terintegrasi dengan memverifikasi kesesuaian aktivitas di lapangan terhadap dokumen perizinan yang dimiliki pengelola kawasan.

“Hasil pengawasan menemukan indikasi kegiatan pemanfaatan ruang laut di luar izin PKKPRL milik PT BTID seluas 1,12 hektar serta dugaan penebangan mangrove sekitar 500 meter persegi,” ungkap Sumono.

Atas temuan tersebut, PSDKP Benoa langsung melakukan tindakan pengawasan berupa penghentian sementara aktivitas di area yang diduga melanggar. Petugas juga memasang papan segel di lokasi.

Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Edi Purnomo, menyatakan langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Permen KP Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

“Kami telah melakukan tindakan pengawasan berupa pemasangan papan segel terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut yang berada di luar izin PKKPRL,” tegas Edi.

Selain penghentian sementara, KKP juga membuka peluang penjatuhan sanksi administratif terhadap PT BTID sesuai ketentuan Permen KP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Langkah tegas KKP ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah mulai serius mengawasi aktivitas pembangunan di kawasan pesisir Bali, terutama yang berpotensi merusak ekosistem mangrove dan melanggar tata kelola ruang laut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 72% Dana Bumdes di Indramayu Raib Entah Kemana Inpektorat harus Periksa Ulang Secara Menyeluruh.

    72% Dana Bumdes di Indramayu Raib Entah Kemana Inpektorat harus Periksa Ulang Secara Menyeluruh.

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos .Com- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian desa. BUMDes dapat menjalankan berbagai usaha, seperti pengelolaan pasar desa, simpan pinjam, agrobisnis, dan desa wisata. BUMDes *Tujuan Meningkatkan pendapatan asli desa, kesejahteraan masyarakat, dan kemandirian masyarakat desa *Dasar hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 […]

  • Mantan Pemain Persib, Jadi Pelatih Baru Pesik Kuningan

    Mantan Pemain Persib, Jadi Pelatih Baru Pesik Kuningan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 951
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Untuk mengejar target promosi ke Liga 3 musim mendatang, Manajemen Pesik Kuningan ternyata benar benar serius. Salah satu bukti dari keseriusan itu Manajemen Pesik Kuningan mendatangkan mantan pemain Persib Bandung yang berjaya di kisaran tahun 2004-2007. Mantan pemain Persib itu adalah Boy Jati Asmara yang ditunjuk langsung oleh Manajemen sebagai Pelatih Kepala […]

  • FLH “UNIKU” Teken MoU dengan Royal Botanica Garden Kew Tentang Penelitian Konservasi Tumbuhan Endemik

    FLH “UNIKU” Teken MoU dengan Royal Botanica Garden Kew Tentang Penelitian Konservasi Tumbuhan Endemik

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Rektor Universitas Kuningan, Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., menandatangani perjanjian kerjasama dengan The Royal Botanica Gardens, KEW, U.K., yang ditanda tangani langsung oleh Deputy Director of Science, Prof. Monique Simmonds. Acara penandatangan ini berlangsung di Ruang Rapat Rektorat lt 2 Kampus I Uniku, pada Senin sore (14/04/2025), dan dihadiri oleh […]

  • Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas,Marga Sembiring Rayakan HUT Ke-6 di Tais

    Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas,Marga Sembiring Rayakan HUT Ke-6 di Tais

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Salah satu marga dari Suku Karo, Sembiring Margana, yang tergabung dalam Merga Silima , merayakan hari ulang tahun ke-6 terbentuknya perkumpulan Marga Sembiring di Provinsi Bengkulu. Perayaan HUT ke-6 ini dilaksanakan di Tais, Kabupaten Seluma, pada Senin (27/1/2025). Usin Abdisyah Putra Sembiring, salah satu anggota Marga Sembiring Bengkulu sekaligus anggota DPRD Provinsi […]

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin Ikut Berbaur dengan Masyarakat Melaksanakan Sholat Idul Fitri di Alun-alun Indramayu.

    Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin Ikut Berbaur dengan Masyarakat Melaksanakan Sholat Idul Fitri di Alun-alun Indramayu.

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 963
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Puncak Perayaan Idul Fitri 1446H/2026 Senin (31/03/26) di kabupaten Indramayu adalah pelaksanaan sholat Idul Fitri yang dilaksanakan bertempat di alun-alun Indramayu, pelaksanaan sendiri di ikuti oleh seluruh kaum muslimin yang ada di kota Indramayu dan sekitarnya. Turut hadir dalam pelaksanaan sholat idul Fitri bupati Indramayu Lucky Hakim, Wakil bupati Syaefudin, Ketua DKM Masjid Agung […]

  • Banjir Pancasari Disorot, Proyek Bali Handara dan Investor Rusia Dipertanyakan

    Banjir Pancasari Disorot, Proyek Bali Handara dan Investor Rusia Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Banjir yang berulang kali melanda Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, kini tak lagi dipandang sebagai sekadar fenomena alam. Sejumlah indikasi mengarah pada aktivitas pembangunan gorong-gorong berukuran besar di kawasan Bali Handara yang diduga menjadi pemicu utama berubahnya aliran air hingga merendam lahan warga. Dugaan tersebut menguat setelah Reydi Nobel, pemilik lahan […]

expand_less