Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Gubernur Koster Bersama Masyarakat Kawasan Turyapada Tower Sepakati Pembebasan Lahan sesuai Aturan

Gubernur Koster Bersama Masyarakat Kawasan Turyapada Tower Sepakati Pembebasan Lahan sesuai Aturan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama masyarakat di sekitar kawasan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng menyepakati pembebasan lahan untuk penguatan pembangunan kawasan menara komunikasi setinggi 115 meter yang menjadi pusat pemancar siaran TV digital, telekomunikasi, dan ikon wisata baru di Kabupaten Buleleng.

Hal itu terungkap saat Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra melakukan pertemuan dengan masyarakat di sekitar kawasan Turyapada Tower, pada Minggu (Redite Wage, Wariga) 17 Mei 2026.

Pertemuan ini turut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Inspektur Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali sedang memasuki tahap II, dimana dalam pembangunannya akan meliputi penataan kawasan, fasilitas planetarium, convention center, gondola, sampai akses jalan masuk. Untuk mewujudkan hal tersebut, saat ini pembebasan lahan sedang dilakukan dan masyarakat di sekitar kawasan sudah menyepakati bersama proses ini, bahwa pembebasan lahannya sesuai aturan, harus diappraisal harganya.

“Sudah ada titik yang disepakati untuk pembebasan lahannya dan lebarnya cukup 20 meter dan panjangnya sesuai kebutuhan sekitar 1 Km. Untuk harga lahannya ada lembaga yang melakukan appraisal dan proses ini dilakukan dalam waktu dekat, supaya bisa dibebaskan dan dibayar langsung ke masyarakat pemilik lahan,”jelas Gubernur Bali kepada awak media.

Wayan Koster menyebut, usai pembebasan lahan dilakukan, Pemprov Bali akan membangun fasilitas pengembangan ekonomi, UMKM serta membangun koperasi. Warga disekitar kawasan akan terlibat dan mendapatkan kemudahan berbagai fasilitas ini.

Tujuannya agar masyarakat ini memiliki tempat berusaha yang rapi, dan ketika Turyapada Tower ini beroperasi, maka anak-anak lulusan SMA/SMK dari kawasan ini dan warga disini juga akan mendapat prioritas pelatihan kerja agar mereka siap bekerja disini.

“Penataan rumah penduduk di kawasan Turyapada Tower juga akan kami lakukan dengan melakukan revitalisasi rumah warga yang jumlahnya mencapai sekitar 40 rumah, proses revitalisasi tersebut salah satunya meliputi perbaikan atap rumah agar kawasan ini terlihat indah. Untuk biaya-nya akan dihitung dan menggunakan dana APBD,” tegasnya.

Disela – sela waktunya melakukan pertemuan bersama masyarakat di sekitar kawasan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster menyempatkan waktu melihat keindahan bunga pecah seribu yang memiliki warna unggu, dan meninjau pengerjaan proyek communal space yang akan diperuntukan sebagai tempat UMKM.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Cirebon Tinjau TPAS Kubangdeleg, Komitmen Perbaikan Pengelolaan Sampah

    Pj Bupati Cirebon Tinjau TPAS Kubangdeleg, Komitmen Perbaikan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Cirebon Jarrakpos.com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, bersama jajaran Forkopimda dan beberapa kepala perangkat daerah, meninjau Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng, Rabu (8/1/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat sekitar TPAS, yang selama ini dinilai kurang baik dalam pengelolaan sampah. Dalam kunjungannya, Wahyu berdiskusi dengan perwakilan masyarakat setempat, […]

  • BULOG Kancab Lebak Dua Kali Capai Target Pengadaan, Stok Beras Aman

    BULOG Kancab Lebak Dua Kali Capai Target Pengadaan, Stok Beras Aman

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Pemimpin Cabang Perum BULOG Kantor Cabang Lebak Agung Trisakti menyatakan bahwa realisasi pengadaan gabah dan beras dalam negeri di wilayahnya telah dua kali mencapai target 100 presen yakni pada akhir bulan April dan pertengahan bulan Mei. Kata Agung, Meskipun telah mencapai target, BULOG Kancab Lebak tetap terus melakukan penyerapan gabah dan beras. Hal […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Legalitas dan Dampak Lingkungan Kawasan Handara

    Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Legalitas dan Dampak Lingkungan Kawasan Handara

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mengintensifkan pendalaman dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang memiliki luas sekitar 98 hektare pasca dilakukan sidak dan penyegelan sementara pada (22/1) lalu. Pendalaman dilakukan melalui rapat dengar […]

  • Kemenkum Jabar Terima Audiensi PT Eigerindo Multi Produk Industri Bangun Sinergitas

    Kemenkum Jabar Terima Audiensi PT Eigerindo Multi Produk Industri Bangun Sinergitas

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG-Hak Kekayaan Intelektual merupakan Hak Eksklusif yang diberikan kepada Pemilik KI untuk memperoleh Perlindungan Hukum, Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendorong perkembangan ekonomi, sosial dan budaya. Kekayaan Intelektual juga melindungi masyarakat dari pelanggaran seperti Pembajakan, Pemalsuan, Eksploitasi karya yang tidak sah atau penggunaan Kekayaan Intelektual tanpa seijin dari pemilik yang sah. Pada hari […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Kurang Mampu Membangun Rumah

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Kurang Mampu Membangun Rumah

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan membantu membangun rumah untuk warga kurang mampu di Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.Kamis,(16/1/2025). Proses pembangunan rumah dilakukan secara bergotong royong bersama masyarakat setempat, menunjukkan semangat kebersamaan dan solidaritas. Rumah […]

  • Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen Hari Gizi Nasional

    Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen Hari Gizi Nasional

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar
expand_less