Koster Temui Menteri LH di Jakarta, Bali Diprioritaskan Jadi Model Nasional Penanganan Sampah dan PSEL
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat langkah serius dalam menuntaskan persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Komitmen tersebut ditegaskan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster usai melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara khusus berbagai langkah strategis penanganan sampah di Bali, termasuk percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber, hingga sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Pulau Dewata.
Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah di Bali dan menempatkan Bali sebagai prioritas nasional dalam penyelesaian persoalan lingkungan, mengingat Bali merupakan destinasi wisata utama dunia yang harus dijaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian alamnya.
“Pak Menteri berkomitmen bahwa Bali menjadi prioritas dalam penyelesaian masalah sampah. Beliau sangat mendukung langkah-langkah penanganan sampah yang selama ini sudah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali dari hulu sampai hilir,” ujar Wayan Koster.
Menurut Koster, pemerintah pusat menilai Bali telah memiliki arah kebijakan yang jelas dalam penanganan sampah berbasis sumber dan ekonomi sirkular. Berbagai regulasi daerah yang diterbitkan Pemprov Bali dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Di antaranya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang mendorong desa, desa adat, sekolah, pasar, hotel, restoran, dan pelaku usaha melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Kebijakan tersebut diperkuat dengan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai melalui Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang menjadi salah satu kebijakan lingkungan progresif di Indonesia.
Selain itu, Pemprov Bali juga terus mendorong penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), pengembangan bank sampah, pengelolaan sampah organik berbasis desa, hingga percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern termasuk PSEL sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menyampaikan rencana kunjungan kerja ke Bali pada 9 Juni 2026 mendatang. Agenda tersebut akan diisi rapat koordinasi bersama Gubernur Bali, para bupati/wali kota se-Bali, serta jajaran terkait guna mempercepat langkah konkret penanganan sampah di Bali.
Rapat koordinasi nantinya akan membahas berbagai isu strategis, mulai dari penataan TPA Suwung, penguatan tata kelola sampah regional, percepatan pembangunan PSEL, hingga peninjauan langsung ke lapangan terhadap sistem pengelolaan sampah di Bali.
Kunjungan tersebut dinilai penting sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap agenda transformasi pengelolaan sampah di Bali yang selama ini menjadi perhatian publik.
Wayan Koster menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja bersama lintas pemerintah, dunia usaha, desa adat, komunitas, dan masyarakat.
Menurutnya, Bali harus menjadi contoh nasional bahkan internasional dalam pengelolaan sampah berbasis budaya, gotong royong, dan keberlanjutan lingkungan.
Menariknya, suasana pertemuan berlangsung hangat dan produktif karena Gubernur Wayan Koster dan Menteri Lingkungan Hidup diketahui sama-sama merupakan alumni Institut Teknologi Bandung. Kesamaan latar belakang tersebut dinilai memudahkan dalam menyamakan persepsi terkait arah kebijakan dan langkah nyata yang harus dilakukan untuk menuntaskan persoalan sampah di Bali.
“Sesama alumni ITB Bandung, tentu memudahkan dalam menyamakan persepsi terhadap kebijakan dan upaya nyata yang harus dilaksanakan untuk menuntaskan penyelesaian masalah sampah di Bali. Rahayu,” tutup Wayan Koster.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar