Breaking News
light_mode
Trending Tags

Prof Rumawan Salain: Pansus TRAP DPRD Bali Bukan “Super Power”, Temuan Harus Ditindaklanjuti Eksekutif dan APH

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola pembangunan di Pulau Dewata. Namun, keberhasilan penanganan berbagai persoalan tata ruang tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Pansus TRAP, melainkan membutuhkan dukungan dan tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar bidang Arsitektur Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (1/6/2026). Menurut pakar Arsitektur Tradisional Bali tersebut, isu tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan persoalan yang saling berkaitan dan menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut masa depan pembangunan Bali.

“Persoalan izin, aset daerah, dan tata ruang itu saling terkait. Kalau sekarang yang banyak muncul ke permukaan adalah masalah tata ruang. Ketika tata ruang sebuah bangunan bermasalah, maka aspek perizinannya juga akan ikut terungkap. Semua akan terbuka satu per satu,” ujarnya.

Prof. Rumawan menilai keberadaan Pansus TRAP patut diapresiasi selama bertujuan menjaga kepentingan Bali dan memperbaiki tata kelola pembangunan yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. Ia meyakini berbagai pelanggaran tata ruang yang mulai terungkap saat ini hanyalah sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP dengan mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.

“Yang sudah terlihat sekarang mari kita sikapi bersama-sama. Jangan saling curiga. Semua harus transparan dan diberitakan kepada masyarakat. Kecuali jika memang ada oknum yang bermain, itu persoalan yang berbeda dan harus diproses,” tegasnya.

Pansus Hanya Membongkar Fakta, Bukan Eksekutor

Prof. Rumawan juga menyoroti berkembangnya persepsi publik terhadap sejumlah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali. Sejumlah bangunan dan usaha yang diduga melanggar aturan tata ruang sempat menjadi sorotan bahkan ada yang disegel. Namun hingga kini, sebagian masyarakat masih mempertanyakan tindak lanjut dan penyelesaian akhir dari temuan-temuan tersebut.

Menurutnya, tidak tepat jika seluruh tanggung jawab dibebankan kepada Pansus TRAP. Sebab, secara kelembagaan, pansus memiliki fungsi pengawasan dan pengungkapan fakta, bukan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan eksekusi.

“Pansus TRAP itu hanya melihat, menyeleksi, dan membongkar persoalan yang terjadi. Setelah ditemukan pelanggaran, harus dicari siapa yang mengeluarkan izin, instansi mana yang bertanggung jawab, dan siapa pejabat yang terkait. Itu yang kemudian harus diproses lebih lanjut,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa proses penindakan administratif maupun hukum merupakan kewenangan instansi teknis, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Kalau ada konsultan yang mendampingi atau pihak lain yang terlibat, semuanya nanti akan terungkap. Jadi menurut saya Pansus TRAP bukan lembaga yang memiliki kekuatan tanpa batas. Mereka hanya memiliki kewenangan saat menemukan dan membongkar persoalan. Setelah itu, pihak terkait harus merespons dan menjalankan tugasnya masing-masing,” jelasnya.

Jangan Jadikan Pansus TRAP Single Fighter

Lebih lanjut, Prof. Rumawan mengibaratkan temuan-temuan Pansus TRAP sebagai laporan awal yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan. Tanpa adanya respons dari pemerintah maupun aparat terkait, hasil kerja pansus berpotensi berhenti sebatas temuan tanpa penyelesaian.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum dalam menuntaskan berbagai pelanggaran yang ditemukan.

“Harus ada gayung bersambut. Jangan memandang Pansus TRAP seperti pemadam kebakaran yang harus menyelesaikan semua persoalan sendirian. Begitu ada temuan, segera diproses. Pemerintah juga harus menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan agar penanganannya jelas dan transparan,” ujarnya.

Menurut Prof. Rumawan, selama ini Pansus TRAP kerap terlihat bekerja sendiri dalam mengungkap berbagai dugaan pelanggaran tata ruang, sementara tindak lanjut dari pihak yang memiliki kewenangan eksekusi belum terlihat maksimal. Kondisi tersebut menjadi cerminan penting mengenai efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.

Ia pun mengingatkan bahwa masyarakat dapat menilai secara langsung keseriusan para pemangku kepentingan dalam mengawal kepentingan publik melalui tindakan nyata setelah temuan-temuan tersebut dipublikasikan.

“Saya melihat seperti dalam pertandingan sepak bola. Bola sudah berada tepat di depan gawang dan tinggal ditendang untuk mencetak gol, tetapi tidak ada respons. Wasit diam, penonton hanya melihat dan bertepuk tangan, akhirnya tidak ada hasil. Jangan sampai seperti itu. Semua pihak harus bergerak bersama,” pungkasnya.

Pernyataan Prof. Rumawan Salain menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap tata ruang Bali tidak cukup hanya mengandalkan Pansus TRAP DPRD Bali. Temuan-temuan yang telah dibuka ke publik harus menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan dan pembenahan secara nyata demi menjaga keberlanjutan pembangunan serta kelestarian Bali di masa depan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Timnas U-17 dan Pembenahan Menuju Piala Dunia

    Evaluasi Timnas U-17 dan Pembenahan Menuju Piala Dunia

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Medan – Timnas u17 Indonesia harus menelan pil pahit saat takluk 0-6 atas Korea Utara dalam perempat final Piala Asia u17 pada Senin, 14 April 2025. Kekalahan ini membuat langkah Muhammad Zahaby dan kawan-kawan harus terhenti dan tak mampu mencatatkan sejarah baru. Meski demikian, timnas tentunya tak boleh larut dalam kekalahan. Sebaliknya timnas perlu segera […]

  • Kasus Kekerasan Anak di Bali Masih Tinggi, Ketua PUSPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak di Tabanan

    Kasus Kekerasan Anak di Bali Masih Tinggi, Ketua PUSPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak di Tabanan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com — Kasus kekerasan dan berbagai permasalahan anak di Provinsi Bali masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kondisi ini mendorong penguatan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan pentingnya langkah konkret tersebut saat kegiatan Sosialisasi Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak […]

  • Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Panen dan Menggiling Padi

    Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Panen dan Menggiling Padi

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tanjung Aru. Kali ini, prajurit membantu pelaksanaan panen padi serta proses penggilingan hasil panen milik Bapak Johan (51) di areal persawahan Dusun Sungai Bajau, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur. Kamis(30/1/2025) Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi […]

  • Indahnya Jika Setiap Pemimpin (Kadis, Camat, Kuwu)di Indramayu Bisa menjadi Khotib Sholat Jum”at!!!!.

    Indahnya Jika Setiap Pemimpin (Kadis, Camat, Kuwu)di Indramayu Bisa menjadi Khotib Sholat Jum”at!!!!.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu di bawah bupati Lucky Hakim dan wakil bupati Syaefudin memiliki visi misi Indramayu Reang Mewujudkan Indramayu yang Religus, berEkonomi Kerakyatan, dengan menghadirkan lingkungan yang Aman dan Nyaman serta mengedepankan semangat Gotong Royong” yang kemudian disingkat visi: Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong). Salah satu nya Adalah R yang […]

  • Sejarah! Pemprov Sumut Samakan Bonus PON-Peparnas

    Sejarah! Pemprov Sumut Samakan Bonus PON-Peparnas

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 761
    • 0Komentar

    Medan: Ketua National Paralympic Committee (NPC) Sumatera Utara, Alan Sastra Ginting mengucap terima kasih kepada Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution yang menyamaratakan bonus atlet PON dengan Peparnas. Alan Sastra mengatakan ini merupakan penantian panjang atlet dan pelatih NPC, setelah pemerintah pusat terlebih dahulu menyamakan bonus atlet difabel dan non difabel. “Terima kasih kepada pak gubernur […]

  • Anas Urbaningrum Buka Workshop Nasional PKN di Bali Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD

    Anas Urbaningrum Buka Workshop Nasional PKN di Bali Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum resmi membuka Workshop Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi PKN se-Indonesia di Four Stars Hotel by Trans, Renon, Denpasar, Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 26-28 November 2025, dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Pengawasan Anggota DPRD”. Acara tersebut turut […]

expand_less