Breaking News
light_mode
Trending Tags

PHDI Bali Gelar Paruman Bahas Akses Pura di Kawasan BTID, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Dugaan Pelanggaran Kesucian Tempat Ibadah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matacompas.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menggelar paruman bersama sulinggih, tokoh umat, desa adat, dan berbagai pemangku kepentingan guna membahas persoalan akses umat menuju pura-pura yang berada di dalam kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan, Kamis (25/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Aula PHDI Provinsi Bali tersebut digelar sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat Hindu terkait akses persembahyangan, keberadaan pura, pelaba pura, serta perlindungan kawasan suci yang berada di dalam maupun sekitar kawasan pembangunan.

Dalam forum tersebut, Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr (c) I Made Supartha, SH., MH., menyampaikan sejumlah temuan dan kekhawatiran terkait keberadaan pura-pura yang menurutnya mulai terhimpit oleh berbagai aktivitas pembangunan dan investasi.

Menurut Supartha, persoalan yang terjadi di kawasan BTID bukanlah kasus tunggal. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Pansus TRAP di berbagai wilayah Bali, indikasi serupa juga ditemukan di sejumlah kawasan lain yang berdekatan dengan lokasi pembangunan dan investasi berskala besar.

“Pura adalah tempat suci umat Hindu untuk mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Keberadaannya tidak bisa dipandang sama dengan fasilitas umum lainnya karena memiliki nilai spiritual, historis, dan kultural yang sangat tinggi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak pura di Bali telah ada jauh sebelum hadirnya berbagai proyek pembangunan modern. Karena itu, keberadaannya harus dihormati dan dilindungi oleh seluruh pihak, termasuk investor dan pemerintah.

Dalam paparannya, Supartha mengingatkan bahwa perlindungan tempat ibadah telah dijamin oleh berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Penataan Ruang, hingga berbagai regulasi terkait kawasan pesisir dan tata kelola ruang.

Menurutnya, negara secara tegas menjamin kebebasan masyarakat untuk menjalankan ibadah dan melindungi keberadaan tempat-tempat suci dari berbagai bentuk gangguan maupun pembatasan akses.

“Konstitusi menjamin kebebasan beribadah. Negara wajib melindungi tempat-tempat ibadah, baik pura, masjid, gereja maupun tempat suci lainnya. Tidak boleh ada pihak yang mengganggu akses maupun kesuciannya dengan alasan apa pun,” ujarnya.

Supartha mengaku prihatin karena berdasarkan sejumlah temuan lapangan, terdapat indikasi bahwa beberapa pura berada dalam kawasan yang telah diberikan izin tertentu sehingga memunculkan persoalan akses bagi umat yang hendak melaksanakan persembahyangan.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk menjalankan keyakinannya.

Lebih jauh, Supartha juga menyoroti keberadaan pura yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan spiritual masyarakat sekitar Serangan dan wilayah Bali Selatan. Menurutnya, pura-pura tersebut bukan hanya memiliki fungsi keagamaan, tetapi juga berkaitan erat dengan sejarah, budaya, serta sistem perlindungan kawasan suci yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan nilai-nilai kesucian dan keberlangsungan warisan budaya Bali.

“Kita tidak boleh mewariskan persoalan kepada anak cucu kita. Jangan sampai tempat-tempat suci yang selama ini menjadi identitas Bali justru hilang atau terpinggirkan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan aspek spiritual dan budaya,” katanya.

Supartha mengungkapkan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali telah melakukan serangkaian kajian dan menghasilkan sembilan rekomendasi terkait berbagai persoalan tata ruang dan aset publik yang ditemukan di lapangan, termasuk yang berkaitan dengan kawasan suci dan akses menuju pura.

Rekomendasi tersebut, lanjutnya, akan terus dikawal dan diawasi implementasinya agar tidak berhenti hanya sebagai dokumen administratif semata.

Sementara itu, PHDI Provinsi Bali menegaskan bahwa forum paruman tersebut bertujuan menghimpun berbagai masukan dari sulinggih, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat sebagai bahan perumusan langkah-langkah strategis dalam menjaga keberadaan pura serta memastikan hak umat Hindu untuk bersembahyang tetap terlindungi.

Melalui dialog tersebut, diharapkan lahir solusi yang berpijak pada hukum, nilai-nilai adat, serta prinsip penghormatan terhadap kawasan suci yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari identitas Bali sebagai pulau yang berlandaskan ajaran agama, adat, budaya, dan kearifan lokal.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Bali Perkuat Operasi Dharma Dewata, WNA di Titik Rawan Kini Diawasi Ketat Setiap Hari

    Imigrasi Bali Perkuat Operasi Dharma Dewata, WNA di Titik Rawan Kini Diawasi Ketat Setiap Hari

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Melalui Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, pengawasan kini dilakukan secara intensif dan berkesinambungan setiap hari dengan menyasar berbagai wilayah yang menjadi titik konsentrasi aktivitas orang asing. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Bali […]

  • Akses Keadilan Merata hingga ke Desa: Kakanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian 100% Posbankum Bersama Gubernur Bali

    Akses Keadilan Merata hingga ke Desa: Kakanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian 100% Posbankum Bersama Gubernur Bali

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  – Dalam rangka mematangkan koordinasi dan persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran melaksanakan audiensi strategis dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, bertempat di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali pada Rabu (3/12). Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi […]

  • Diduga Aniaya Sopir Setwan di Tempat Hiburan, Oknum Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Aniaya Sopir Setwan di Tempat Hiburan, Oknum Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    GIANYAR — Dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung menjadi sorotan publik. Legislator asal Nusa Penida dari Fraksi Gerindra, I Ketut Dadi, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemukulan terhadap sopir Sekretariat DPRD (Setwan) Klungkung, I Wayan Murdiana. Insiden tersebut diduga terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan […]

  • Jaga Alam Bali Tetap Bersih, Gubernur Koster Ajak Horeka Kelola Sampah Berbasis Sumber

    Jaga Alam Bali Tetap Bersih, Gubernur Koster Ajak Horeka Kelola Sampah Berbasis Sumber

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi Kasubdit Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Antonius Sardjanto, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengajak pelaku Hotel, Restaurant dan Cafe (Horeka) di Kota Denpasar untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, agar […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Giat Wawasan Kebangsaan di SDN 09 Harapan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Giat Wawasan Kebangsaan di SDN 09 Harapan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan bagi siswa dan siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Harapan, di Desa Harapan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jiwa patriotisme dan nasionalisme pelajar yang berada […]

  • Hukum Bengis Bagi Rakyat Kecil”: LBH PERADI Minta Hentikan Proses Kasus Gas Portable

    Hukum Bengis Bagi Rakyat Kecil”: LBH PERADI Minta Hentikan Proses Kasus Gas Portable

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – LBH PERADI PROFESIONAL mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok cq. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terkait kasus penangkapan dan penahanan terhadap Gabriel, warga yang diduga melakukan kegiatan isi ulang dan menjual gas portable. Dalam perkara ini, kerugian negara yang ditimbulkan dinilai hanya sebesar ratusan ribu rupiah, padahal Gabriel baru […]

expand_less