Breaking News
light_mode
Trending Tags

Putu Parwata Dorong Pendeta Jadi Mitra Edukasi Hukum, DPRD Badung Perkuat Literasi Hukum Masyarakat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – DPRD Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesadaran dan literasi hukum masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk organisasi keagamaan. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan dan Pendidikan Paralegal bagi Pendeta dan Majelis Gereja se-Bali yang diselenggarakan Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung di Ruang Gosana Lantai III, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Jumat (3/7/2026).

Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menghadiri sekaligus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan paralegal yang bertujuan meningkatkan kapasitas para pendeta dan majelis gereja dalam memahami aspek hukum. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis agar tokoh agama mampu memberikan edukasi, pendampingan awal, serta solusi yang tepat kepada masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum.

Dalam sambutannya, Putu Parwata menegaskan bahwa peningkatan literasi hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum maupun pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif para tokoh agama yang selama ini memiliki kedekatan dengan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan pendeta dan majelis gereja sebagai paralegal akan menjadi jembatan penting dalam memberikan pemahaman mengenai hak-hak masyarakat, prosedur hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui pendidikan ini, para pendeta dan majelis gereja memperoleh bekal pengetahuan hukum dasar yang dapat menunjang pelayanan kepada umat. Dengan demikian, mereka tidak hanya memberikan pembinaan rohani, tetapi juga mampu mengarahkan masyarakat untuk memperoleh informasi hukum yang benar dan pendampingan awal ketika menghadapi persoalan,” ujar Putu Parwata.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung yang dinilai memiliki kepedulian besar dalam membangun kapasitas sumber daya manusia di lingkungan gereja melalui pendidikan paralegal.

Menurut Putu Parwata, sinergi antara DPRD Badung dan organisasi keagamaan merupakan bentuk kolaborasi yang positif dalam memperluas akses masyarakat terhadap edukasi hukum sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan pembekalan tersebut menghadirkan materi mengenai pengetahuan hukum dasar, hak-hak warga negara, mekanisme penyelesaian perkara, hingga peran paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan. Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelayanan sehari-hari sehingga keberadaan gereja tidak hanya menjadi pusat pembinaan spiritual, tetapi juga ruang konsultasi dan edukasi hukum bagi umat.

Putu Parwata berharap program serupa dapat terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, sehingga kesadaran hukum semakin meningkat dan penyelesaian berbagai persoalan sosial dapat dilakukan secara bijaksana, adil, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Semakin banyak masyarakat yang memahami hukum, maka semakin kuat pula fondasi kehidupan yang harmonis, tertib, dan berkeadilan. Kami di DPRD Badung akan terus mendukung program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

    Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) merupakan Sistem Pengamanan berbasis Desa Adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat, yang meliputi: Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, dan Pacalang/BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dalam suatu forum, yaitu Forum Sipandu Beradat yang dibentuk di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten […]

  • Forum Peduli Bali Siap Pasang Badan Kawal AWK Rangkul 25 Tokoh Lintas Elemen Suarakan Kepentingan Bali

    Forum Peduli Bali Siap Pasang Badan Kawal AWK Rangkul 25 Tokoh Lintas Elemen Suarakan Kepentingan Bali

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sekitar 25 tokoh dari berbagai elemen masyarakat hadir dan menyatakan kesiapan mengawal perjuangan Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) dalam menyuarakan kepentingan Bali. Menariknya, Semeton Ksatria Pancasila Provinsi Bali menggagas forum dengan mempertemukan tokoh agama, tokoh budaya, organisasi kemasyarakatan (ormas), pemuda, pecalang hingga elemen masyarakat lainnya. Dukungan penuh atas perjuangan Anggota DPD RI […]

  • Verifikasi dan Pelengkapan Data: Pusterad Pastikan Data Teritorial Kodim 1611/Badung Akurat.

    Verifikasi dan Pelengkapan Data: Pusterad Pastikan Data Teritorial Kodim 1611/Badung Akurat.

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Tim Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Program Kerja (Progja) Pendalaman Target Informasi dan Data Teritorial Satuan Komando Wilayah (Satkowil) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Makodim 1611/Badung, Jalan Sugianyar No.6, Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Brigjen TNI […]

  • Gubernur Koster Ajak Imigrasi Konsisten Jalankan Nangun Sat Kerthi Loka Bali

    Gubernur Koster Ajak Imigrasi Konsisten Jalankan Nangun Sat Kerthi Loka Bali

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya peran strategis Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan Bali, khususnya dalam pengawasan aktivitas warga negara asing (WNA).  Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster, saat menerima Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang baru dilantik, Felucia Sengky Ratna, di Kantor Gubernur Bali, Rabu (Buda Paing, Uye) 4 […]

  • Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PAC, Ranting dan Anak Cabang PDIP Tabanan Tegaskan Kader Harus Jadi Ujung Tombak Perjuangan Rakyat

    Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PAC, Ranting dan Anak Cabang PDIP Tabanan Tegaskan Kader Harus Jadi Ujung Tombak Perjuangan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025-2030 di Gedung I Ketua Marya, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Selasa, 24 Maret 2026. Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh partai, di antaranya Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI […]

  • Mentri LH Setuju Beri Perpanjangan Waktu, Gubernur Koster Sebut Penutupan TPA Suwung di Tunda

    Mentri LH Setuju Beri Perpanjangan Waktu, Gubernur Koster Sebut Penutupan TPA Suwung di Tunda

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah pusat akhirnya memberikan perpanjangan waktu penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi memutuskan memberikan tambahan waktu hingga 28 Februari 2026, dari rencana semula yang dijadwalkan ditutup total pada 23 Desember 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat […]

expand_less