Breaking News
light_mode
Trending Tags

Langgar Tata Tertib DPRD? Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan, Sinyal Konflik Internal Makin Memanas

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik penarikan anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memasuki babak baru. Jika hasil pembahasan internal DPRD menyatakan surat penarikan tersebut tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bali dan dinyatakan tidak sah, Pansus TRAP memastikan akan membawa persoalan itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bali.

Langkah tersebut disebut bukan sebagai bentuk perlawanan politik, melainkan upaya menjaga kepastian hukum, integritas kelembagaan, dan penegakan aturan internal DPRD.

Pansus TRAP sendiri dibentuk berdasarkan keputusan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada 3 September 2025 sebagai implementasi fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 154 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembentukan pansus dilakukan setelah muncul berbagai indikasi ketidaktaatan terhadap peraturan daerah di bidang tata ruang, perizinan, dan aset daerah yang dinilai memerlukan pengawasan secara khusus.

Seiring bergulirnya proses kerja pansus, muncul polemik setelah Fraksi Golkar menarik anggotanya dari Pansus TRAP. Langkah tersebut kemudian memunculkan perdebatan mengenai apakah mekanisme penarikan itu telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD atau justru bertentangan dengan aturan kelembagaan yang berlaku.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menegaskan bahwa apabila forum internal DPRD menyimpulkan penarikan tersebut bertentangan dengan Tata Tertib, maka persoalan itu akan diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan.

> “Apabila melalui mekanisme internal DPRD diputuskan bahwa penarikan anggota Pansus tidak sesuai Tata Tertib DPRD, maka kami akan menyerahkan persoalan ini kepada Badan Kehormatan DPRD Bali. Semua pihak harus tunduk pada aturan yang telah disepakati dalam Tata Tertib DPRD, bukan pada penafsiran sepihak,” tegas Dewa Nyoman Rai di Denpasar, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD yang memang memiliki kewenangan untuk menilai dugaan pelanggaran tata tertib maupun kode etik anggota dewan. Karena itu, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui mekanisme resmi, bukan melalui perdebatan politik di ruang publik.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Sekretaris Pansus TRAP yang juga Ketua Fraksi NasDem–Demokrat DPRD Bali, Dr. Somvir. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD memiliki kewajiban yang sama untuk menaati tata tertib sebagai aturan yang mengikat lembaga.

> “Tata tertib adalah aturan yang mengikat seluruh anggota DPRD. Jika ada dugaan pelanggaran terhadap tata tertib tersebut, penyelesaiannya harus melalui Badan Kehormatan agar ada kepastian hukum dan kepastian kelembagaan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus TRAP, I Nyoman Oka Antara, S.H., M.H., menilai bahwa penegakan Tata Tertib DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.

> “Tidak boleh ada tindakan yang bertentangan dengan Tata Tertib DPRD. Apabila mekanisme yang ditempuh terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Badan Kehormatan harus menjalankan fungsinya untuk memeriksa dan memberikan penilaian sesuai kewenangan yang dimiliki,” katanya.

Pansus TRAP menegaskan bahwa langkah membawa persoalan ini ke Badan Kehormatan bukan ditujukan untuk memperkeruh dinamika politik di DPRD Bali. Sebaliknya, langkah tersebut dimaksudkan agar seluruh proses pengambilan keputusan mengenai alat kelengkapan dewan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum, tata tertib, dan prinsip tata kelola kelembagaan yang baik.

Terlepas dari polemik yang berkembang, Pansus TRAP memastikan tugas pengawasan terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Bali. Pansus menilai kepastian hukum atas mekanisme internal DPRD menjadi penting agar hasil kerja lembaga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Kini, perhatian publik tertuju pada hasil pembahasan internal DPRD Bali. Apabila benar ditemukan adanya pelanggaran terhadap Tata Tertib DPRD, maka Badan Kehormatan akan menjadi institusi yang menentukan apakah terdapat pelanggaran etik atau tata tertib yang harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme kelembagaan DPRD.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Fraksi Demokrat – NasDem DPRD Bali Dr. Somvir Sampaikan Ucapan Rahina Kuningan: Momentum Menjaga Cahaya Dharma dan Memuliakan Leluhur

    Ketua Fraksi Demokrat – NasDem DPRD Bali Dr. Somvir Sampaikan Ucapan Rahina Kuningan: Momentum Menjaga Cahaya Dharma dan Memuliakan Leluhur

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Menyambut perayaan Rahina Kuningan, Ketua Fraksi NasDem–Demokrat DPRD Bali, Dr. Somvir, menyampaikan doa dan ucapan selamat kepada seluruh umat Hindu di Bali. Dalam pesannya, ia menekankan bahwa Hari Kuningan bukan hanya rangkaian penutup dari perayaan Galungan, tetapi juga simbol keheningan batin dan penghormatan mendalam kepada leluhur. Dengan gaya tutur yang lembut dan […]

  • 41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Enam bulan bekerja menyisir dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengantongi 41 temuan hasil inspeksi mendadak. Seluruh temuan itu kini difinalisasi dalam bentuk laporan dan rekomendasi sebelum resmi diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Bali. Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • PEPABRI Bali Perkuat Toleransi Lewat Dharma Shanti, Halal Bihalal dan Paskah

    PEPABRI Bali Perkuat Toleransi Lewat Dharma Shanti, Halal Bihalal dan Paskah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) PEPABRI Bali menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama melalui rangkaian ritual tradisi keagamaan di Aula Kantor DPD PEPABRI, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan ini menggabungkan tiga momentum keagamaan sekaligus, yakni Dharma Shanti Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Halal Bihalal Idulfitri 1 Syawal […]

  • AKRS HUT ke-81 RI di Tabanan, Made Supartha: Teladani Pahlawan, Rawat Persatuan dan Isi Kemerdekaan dengan Pengabdian

    AKRS HUT ke-81 RI di Tabanan, Made Supartha: Teladani Pahlawan, Rawat Persatuan dan Isi Kemerdekaan dengan Pengabdian

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TABANAN – Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta, Tabanan, saat Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 digelar pada Minggu (Redite Kliwon, Medangkungan), 16 Agustus 2026, tepat pukul 24.00 Wita. AKRS menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan […]

  • Solid! Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Ke-14 Tegaskan Tata Kelola Keuangan Makin Kredibel

    Solid! Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Ke-14 Tegaskan Tata Kelola Keuangan Makin Kredibel

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BADUNG – DPRD Kabupaten Badung menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tiga fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan […]

  • Dosen dan Mediator, Reni Apriani Bukti Kesuksesan Tanpa Batas

    Dosen dan Mediator, Reni Apriani Bukti Kesuksesan Tanpa Batas

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Matacompas.com Lebak — Di tengah padatnya aktivitas mengajar, pengabdian masyarakat, hingga peran di lembaga peradilan, seorang perempuan hebat asal Kabupaten Lebak berhasil membuktikan bahwa kesibukan bukan alasan untuk berhenti berkarya dan belajar. Dr. Hj. Reni Apriani, dosen di Universitas La Tansa Mashiro, baru saja meraih gelar Doktor di Universitas Sultan Ageng Tirtaya (Untirta) Serang dengan […]

expand_less