GibranHolic Solo Raya Soroti Pengaturan Tempat Duduk Wapres Gibran dalam Rapat Kabinet: Harus Tetap Menjaga Kewibawaan Jabatan Wakil Presiden.
- account_circle Redaksi Bali
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SOLO, Matakompas.com – Kejadian saat rapat kabinet yang digelar dua hari lalu di Istana Negara kembali menjadi sorotan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat tidak duduk berdampingan dengan Presiden, melainkan menempati posisi sejajar bersama jajaran para menteri. Hal ini pun memancing tanggapan dari komunitas pendukung GibranHolic Solo Raya.
Tokoh penggiat GibranHolic Solo Raya yang juga ketua persatuan Kepala Desa se- Solo Raya Sulistyo kepada awak media, menyampaikan bahwa pihaknya memahami dinamika dan suasana kekeluargaan yang ingin dibangun dalam lingkungan pemerintahan. Namun demikian, pengaturan tempat duduk tersebut dinilai kurang tepat jika dilihat dari sisi tata aturan kenegaraan serta kewibawaan jabatan Wakil Presiden sebagai wakil kepala negara.
“Kami sangat menghargai upaya menciptakan suasana kerja yang akrab dan erat. Namun, secara struktur kenegaraan, Wakil Presiden adalah jabatan kedua tertinggi di negara ini. Posisi duduk sejajar dengan menteri seakan-akan menyamakan kedudukan jabatan yang sebenarnya berbeda struktur dan wewenangnya,” ujar Tokoh Masyarakat Solo Raya tersebut, Rabu (22/7).
Pihaknya berharap hal tersebut hanyalah kelalaian pengaturan tempat duduk semata, bukan pengurangan peran atau kedudukan Wakil Presiden dalam pemerintahan. “Kami ingin Mas Gibran tetap bisa menjalankan tugasnya dengan penuh wibawa sesuai amanah rakyat. Kekompakan pemerintahan tidak harus diwujudkan dengan mengesampingkan tata aturan dan hierarki yang berlaku,” tambahnya.
GibranHolic Solo Raya juga menyatakan tetap mendukung penuh kinerja Wakil Presiden Gibran selama menjalankan tugas negara, sekaligus berharap ke depannya hal-hal yang berkaitan dengan protokol dan tata aturan kenegaraan dapat diperhatikan kembali dengan lebih teliti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Negara maupun Wakil Presiden terkait tanggapan yang disampaikan oleh komunitas ini. (Red).
- Penulis: Redaksi Bali


Saat ini belum ada komentar