Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dewa Rai Semprot Satpol PP Bali: “Asli Masuk Angin”, Pansus TRAP Soroti Soft Opening Grand Outlet Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Rencana soft opening Sira Village–Grand Outlet Bali di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/7), kembali memantik perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang menilai pelaksanaan kegiatan tersebut berpotensi menabrak prinsip negara hukum apabila dilakukan sebelum rekomendasi resmi DPRD ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Dewa Rai, menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan Pansus bukan sekadar catatan biasa, melainkan keputusan resmi lembaga legislatif yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali dan memiliki landasan hukum untuk menjadi acuan pemerintah dalam mengambil langkah lanjutan.

“Kalau memang benar ada kegiatan, apalagi sampai ada soft opening pada 31 Juli, tentu kami mempertanyakan dasar hukumnya. Negara ini adalah negara hukum, sehingga semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Dewa Rai, Selasa (28/7).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, hingga kini rekomendasi Pansus terkait pengelolaan kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) masih berada dalam proses tindak lanjut oleh Pemerintah Provinsi Bali. Karena itu, setiap aktivitas yang berlangsung di kawasan yang menjadi objek rekomendasi, termasuk rencana pembukaan Grand Outlet Bali, dinilai perlu memiliki dasar hukum yang jelas.

Dewa Rai mengungkapkan, pihaknya juga menerima berbagai laporan masyarakat mengenai masih adanya aktivitas di kawasan Marina yang dikelola PT BTID. Padahal, kawasan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Rekomendasi Pansus itu disampaikan dalam sidang paripurna dan memiliki dasar hukum. Kalau memang benar ada kegiatan di lokasi yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti, tentu ini menjadi persoalan serius,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dewa Rai juga melontarkan kritik tajam terhadap pengawasan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali. Ia menilai pengawasan terhadap kawasan yang sebelumnya telah dilakukan penyegelan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

> “(Satpol PP Bali) asli masuk angin,” sindirnya.

Selain menyoroti aktivitas di kawasan Marina, Pansus TRAP juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan dua pura di kawasan Serangan yang disebut masuk dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Informasi tersebut, kata Dewa Rai, akan segera diverifikasi karena menyangkut hak masyarakat adat.

“Kami akan cek kebenarannya. Secara administrasi negara, pura tidak boleh menjadi bagian dari HGB atau menjadi milik pihak lain karena merupakan aset dan hak masyarakat adat,” katanya.

Menurut Dewa Rai, apabila soft opening tetap dilaksanakan sebelum rekomendasi Pansus ditindaklanjuti pemerintah, tindakan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap keputusan lembaga legislatif.

“Kalau tetap dilakukan, berarti BTID sendiri yang mengacaukan keputusan lembaga. Soft opening itu berarti semua sudah siap beroperasi, padahal saat Pansus bekerja kami sudah merekomendasikan agar aktivitas yang bermasalah dihentikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi Pansus sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali sebagai pihak eksekutif. Pemerintah memiliki ruang untuk mengkaji seluruh rekomendasi sebelum menentukan langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rekomendasi sudah kami serahkan kepada eksekutif. Tentu pemerintah akan mengkaji mana yang harus segera dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Itu menjadi kewenangan eksekutif,” jelasnya.

Dewa Rai memastikan Pansus TRAP akan terus mengawasi perkembangan di lapangan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan soft opening tersebut, DPRD Bali tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan langkah lebih lanjut kepada aparat penegak hukum.

“Nanti kami akan cek apa dasar pelaksanaan soft opening itu. Kalau memang dilakukan di tengah proses tindak lanjut rekomendasi yang masih berjalan dan ditemukan pelanggaran, tentu akan kami rekomendasikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, sesuai kewenangannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait pengelolaan kawasan PT BTID di Pulau Serangan yang hingga kini masih menunggu tindak lanjut Pemerintah Provinsi Bali. Di tengah proses tersebut, rencana soft opening Sira Village–Grand Outlet Bali kembali menjadi perhatian karena dinilai berlangsung sebelum seluruh rekomendasi DPRD diselesaikan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kepastian hukum dan kepatuhan terhadap proses yang sedang berjalan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Mutilasi, Mayat Dalam Koper di Ngawi Terungkap

    Pelaku Mutilasi, Mayat Dalam Koper di Ngawi Terungkap

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    NGAWI,JARRAKPOS.COM – Polisi telah menangkap pria berinisial A sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29). A adalah suami siri korban yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Pengakuan sementara katanya suami siri, kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Minggu (26/1/2025). Namun, Farman menyebut polisi masih melakukan penyelidikan mendalam. Untuk identitas lengkapnya, […]

  • “Satyam Eva Jayate”: Pementasan Kolosal Bung Karno di Bali Jadi Ruang Edukasi Sejarah untuk Generasi Muda

    “Satyam Eva Jayate”: Pementasan Kolosal Bung Karno di Bali Jadi Ruang Edukasi Sejarah untuk Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali akan menggelar puncak Perayaan Bulan Bung Karno Tahun 2026 pada 6 Juni mendatang melalui pagelaran seni musik dan teater kolosal yang mengangkat perjalanan hidup Sang Proklamator, Soekarno. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya ini dirancang sebagai ruang edukasi sejarah kebangsaan sekaligus upaya menanamkan nilai-nilai perjuangan Bung […]

  • Koster Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Prabowo, Bali Siapkan Lahan MBG, Koperasi Merah Putih hingga Sekolah Rakyat

    Koster Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Prabowo, Bali Siapkan Lahan MBG, Koperasi Merah Putih hingga Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung seluruh kebijakan dan program strategis nasional yang dipimpin Presiden RI, Prabowo Subianto. Dukungan tersebut tidak hanya sebatas pernyataan politik, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, mulai dari penyediaan lahan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga […]

  • Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

    Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta Jarrakpos.com – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dalam kasus kredit macet di Bank Mandiri. Nilai kredit bermasalah yang disebut sangat fantastis dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap enteng. […]

  • Tepat di Anniversary ke-24, SPENDA CUP ke-17 Digelar, WABUP : Diharapkan Siswa Untuk Mencintai Olahraga dan Seni

    Tepat di Anniversary ke-24, SPENDA CUP ke-17 Digelar, WABUP : Diharapkan Siswa Untuk Mencintai Olahraga dan Seni

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – SMP Negeri 2 Cibingbin menggelar acara SPENDA CUP KE-XVII sekaligus Anniversary ke-24 SMPN 2 Cibingbin. Acara tersebut merupakan turnamen olahraga yang mengusung tema “Kembangkanlah Olahraga dan Lestarikan Budaya”, Kamis (24/04/2025) Dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., Mkn yang memberikan dukungan penuh sebagai bentuk apresiasi terhadap pengembangan […]

  • SOUL Action Jadi Ruang Berbagi Kasih dan Penyembuhan Emosional bagi Masyarakat Jakarta Barat

    SOUL Action Jadi Ruang Berbagi Kasih dan Penyembuhan Emosional bagi Masyarakat Jakarta Barat

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA BARAT — Di tengah kehidupan perkotaan yang semakin padat, cepat, dan penuh tekanan, banyak orang diam-diam menyimpan kelelahan batin di balik rutinitas sehari-hari. Kesibukan yang terus berjalan kerap membuat masyarakat kehilangan ruang untuk berhenti sejenak, mengenali diri, serta merasakan hangatnya kepedulian dari sesama manusia. Melihat fenomena tersebut, Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL […]

expand_less