Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perbekel Candikuning Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Semua Laporan Warga Telah Diproses Secara Resmi

  • account_circle admin
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Perbekel Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, I Made Mudita, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan operasional di Banjar Candikuning II. Ia membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi yang difasilitasi Pemerintah Desa.

Mudita menjelaskan, sejak menerima surat pengaduan dari Bukhori pada 18 Mei 2026, Pemerintah Desa Candikuning langsung mengambil langkah dengan menggelar audiensi sehari kemudian, yakni pada 19 Mei 2026, di Kantor Desa Candikuning.

Audiensi tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Intel Polsek Baturiti, Sekretaris Adat, hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Menurutnya, forum itu menjadi ruang terbuka bagi seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan dan mencari penyelesaian berdasarkan fakta.

“Hasil audiensi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Audiensi yang ditandatangani para pihak sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat,” ujar Mudita saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Ia menerangkan, berdasarkan berita acara tersebut, forum telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Wilayah Banjar Candikuning II yang disebut dalam laporan warga. Namun, meskipun pelapor menyatakan memiliki sejumlah barang bukti, hingga audiensi berlangsung bukti fisik tersebut belum diserahkan kepada forum sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan maupun verifikasi.

Menanggapi tuduhan yang berkembang di sejumlah pemberitaan, Mudita menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menegaskan, apabila memang terdapat bukti yang sah mengenai dugaan tindak pidana, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan dengan membangun opini di ruang publik.

“Pemberitaan itu tidak benar. Mana buktinya? Kalau memang saya bersalah dan memiliki bukti yang sah, silakan laporkan saya ke polisi. Jangan hanya membuat opini di media,” tegasnya.

Mudita juga menanggapi beredarnya kwitansi maupun bukti transfer yang disebut sebagai dasar dugaan pungli. Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum sebelum melalui proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

“Bisa saja kwitansi yang ditampilkan itu dipalsukan atau dibuat sedemikian rupa. Karena itu saya meminta semua pihak tidak langsung mempercayainya sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat yang berwenang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu poin dalam Berita Acara Audiensi menyebutkan forum masih menunggu koordinasi lanjutan guna menyelesaikan persoalan tersebut. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila Pemerintah Desa Candikuning dituduh menutup-nutupi atau mengabaikan laporan masyarakat.

Menurut Mudita, hingga kini belum ada putusan maupun hasil proses hukum yang menyatakan telah terjadi tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini yang berpotensi merugikan nama baik seseorang sebelum adanya kepastian hukum.

“Pemerintah Desa Candikuning terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan. Jika memang ada bukti yang valid, silakan disampaikan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan. Kami siap menghormati seluruh proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi resmi Pemerintah Desa Candikuning atas pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan pungutan berkedok sumbangan operasional. Pemerintah Desa menegaskan telah menjalankan fungsi fasilitasi melalui audiensi resmi dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada mekanisme hukum apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari 28 Provinsi, 1.220 Mahasiswa PPG “UNIKU” Piloting II Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

    Dari 28 Provinsi, 1.220 Mahasiswa PPG “UNIKU” Piloting II Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 1.220 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi dikukuhkan. Prosesi pengukuhan lulusan profesi guru berasal dari 28 Provinsi yang ada di Indonesia, dihadiri oleh Direktur PPG yang diwakili Dr. Santi Ambarkuni, M.Pd., dan Dian Wahyuni, M.Pd. fungsional Dikdasmen RI, perwakilan Yayasan Pendidikan […]

  • Jampidsus dan JPU Dilaporkan ke Jamwas Kejagung Terkait Surat Dakwaan  Zarof Ricar

    Jampidsus dan JPU Dilaporkan ke Jamwas Kejagung Terkait Surat Dakwaan  Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, bersama dengan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Indonesia Police Watch (IPW), dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) menyampaikan pengaduan masyarakat atas dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dan JPU M. Nurachman Adikusumo dalam kebijakan pembuatan […]

  • PBVSI Sumut Dukung Hatunggal Siregar Sebagai ketua KONI Sumut

    PBVSI Sumut Dukung Hatunggal Siregar Sebagai ketua KONI Sumut

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Medan – Bursa bakal Calon Ketua Umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut ) periode 2025-2029 menghangat, menyusul kesediaan Kol (Purn) ikut bertarung. Pria yang juga menjabat Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Petanque Sumatera Utara ini menyatakan siap maju jika didukung cabang olahraga (cabor) maupun KONI kabupaten dan kota. Gayung pun bersambut, Pengprov […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Sportivitas dalam Dunia Olahraga

    Dispora Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Sportivitas dalam Dunia Olahraga

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com -Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu imbau para atlet untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan. Imbauan ini bertujuan untuk membangun atlet yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter juara. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., menekankan bahwa sportivitas adalah kunci utama dalam membangun fondasi olahraga yang kuat […]

  • Rayakan Bulan Bung Karno dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Kader Se-Bali Serentak Jalankan Gerakan Merawat Pertiwi

    Rayakan Bulan Bung Karno dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Kader Se-Bali Serentak Jalankan Gerakan Merawat Pertiwi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR — Semangat menjaga alam dan merawat bumi kembali digaungkan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali melalui gerakan serentak bertajuk Merawat Pertiwi yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Bali dalam rangka Bulan Bung Karno 2026 dan peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan. Gerakan yang dipusatkan di Pantai Telaga Waja, Tanjung Benoa, Kabupaten Badung itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, […]

  • Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Gerindra-PSI Bongkar Lambannya Respons RS Pratama Tangguwisia

    Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Gerindra-PSI Bongkar Lambannya Respons RS Pratama Tangguwisia

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com |Pelayanan Rumah Sakit Pratama Tangguwisia, Kecamatan Seririt, kembali menjadi sorotan usai menerima kritik keras dari Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa. Gede Harja Astawa merespons laporan warga terkait penanganan lambat terhadap pasien dalam kondisi kritis, Minggu, 16 November 2025. Laporan itu disampaikan oleh Jero Mangku Ketut Sidarta Gautama, warga Banjar […]

expand_less