Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perbekel Candikuning Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Semua Laporan Warga Telah Diproses Secara Resmi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Perbekel Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, I Made Mudita, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan operasional di Banjar Candikuning II. Ia membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi yang difasilitasi Pemerintah Desa.

Mudita menjelaskan, sejak menerima surat pengaduan dari Bukhori pada 18 Mei 2026, Pemerintah Desa Candikuning langsung mengambil langkah dengan menggelar audiensi sehari kemudian, yakni pada 19 Mei 2026, di Kantor Desa Candikuning.

Audiensi tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Intel Polsek Baturiti, Sekretaris Adat, hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Menurutnya, forum itu menjadi ruang terbuka bagi seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan dan mencari penyelesaian berdasarkan fakta.

“Hasil audiensi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Audiensi yang ditandatangani para pihak sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat,” ujar Mudita saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Ia menerangkan, berdasarkan berita acara tersebut, forum telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Wilayah Banjar Candikuning II yang disebut dalam laporan warga. Namun, meskipun pelapor menyatakan memiliki sejumlah barang bukti, hingga audiensi berlangsung bukti fisik tersebut belum diserahkan kepada forum sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan maupun verifikasi.

Menanggapi tuduhan yang berkembang di sejumlah pemberitaan, Mudita menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menegaskan, apabila memang terdapat bukti yang sah mengenai dugaan tindak pidana, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan dengan membangun opini di ruang publik.

“Pemberitaan itu tidak benar. Mana buktinya? Kalau memang saya bersalah dan memiliki bukti yang sah, silakan laporkan saya ke polisi. Jangan hanya membuat opini di media,” tegasnya.

Mudita juga menanggapi beredarnya kwitansi maupun bukti transfer yang disebut sebagai dasar dugaan pungli. Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum sebelum melalui proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

“Bisa saja kwitansi yang ditampilkan itu dipalsukan atau dibuat sedemikian rupa. Karena itu saya meminta semua pihak tidak langsung mempercayainya sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat yang berwenang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu poin dalam Berita Acara Audiensi menyebutkan forum masih menunggu koordinasi lanjutan guna menyelesaikan persoalan tersebut. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila Pemerintah Desa Candikuning dituduh menutup-nutupi atau mengabaikan laporan masyarakat.

Menurut Mudita, hingga kini belum ada putusan maupun hasil proses hukum yang menyatakan telah terjadi tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini yang berpotensi merugikan nama baik seseorang sebelum adanya kepastian hukum.

“Pemerintah Desa Candikuning terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan. Jika memang ada bukti yang valid, silakan disampaikan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan. Kami siap menghormati seluruh proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi resmi Pemerintah Desa Candikuning atas pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan pungutan berkedok sumbangan operasional. Pemerintah Desa menegaskan telah menjalankan fungsi fasilitasi melalui audiensi resmi dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada mekanisme hukum apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Usman Husin Perbanyak Sumur Bor di NTT Optimis Tingkatkan Produksi Pertanian Menuju Swasembada Pangan

    Komitmen Usman Husin Perbanyak Sumur Bor di NTT Optimis Tingkatkan Produksi Pertanian Menuju Swasembada Pangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ketulusan hati melayani masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi spirit pengabdian dari Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin. Komitmen melayani masyarakat bukan semata-mata hanya habis dijanji, namun sebagai anggota DPR RI dapil NTT, Usman Husin mewujudkan itu lewat berbagai hal yang bermanfaat untuk masyarakat. Salah satunya yang sedang gencar dilakukannya saat ini […]

  • Dukung Pencegahan Kecurangan JKN-KIS, Pemkab Cirebon Komitmen Mudahkan Akses Kesehatan

    Dukung Pencegahan Kecurangan JKN-KIS, Pemkab Cirebon Komitmen Mudahkan Akses Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus menyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. Pemkab Cirebon terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan demi suksesnya program jaminan kesehatan. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya saat menghadiri acara sosialisasi perjanjian kerja sama fasilitas kesehatan tingkat pertama dan […]

  • Sate Laut Khas Pesinggahan Hadir di PKB 2026, Anak Muda Klungkung Kenalkan Warisan Rasa Pesisir Klungkung

    Sate Laut Khas Pesinggahan Hadir di PKB 2026, Anak Muda Klungkung Kenalkan Warisan Rasa Pesisir Klungkung

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 tidak hanya menjadi ruang untuk menampilkan seni dan budaya, tetapi juga menjadi panggung bagi kekayaan kuliner tradisional Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satunya hadir melalui Kedai Soeltan by Pawon Mesari yang membawa cita rasa khas pesisir Kabupaten Klungkung melalui menu andalannya, Sate Laut Khas Pesinggahan. Di balik […]

  • Made Supartha Ucapkan Selamat, Dorong DPC Peradi SAI Denpasar Makin Profesional dan Berintegritas

    Made Supartha Ucapkan Selamat, Dorong DPC Peradi SAI Denpasar Makin Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Denpasar Masa Bakti 2026-2030 menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi advokat sekaligus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Pelantikan yang digelar di Riverside Convention Center, Jalan Gunung Catur IVA No. 8, Padang Sambian Kaja, Denpasar, Sabtu (22/8/2026), tersebut turut mendapat apresiasi […]

  • Astaga, Publik Ingatkan Kasus Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar PDAM Lebak Masih Mangkrak

    Astaga, Publik Ingatkan Kasus Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar PDAM Lebak Masih Mangkrak

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 961
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – JMSI Lebak menggelar diskusi publik melalui Zoom Meting dengan tema Dugaan Kasus Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PDAM Lebak Rp2,9 Miliar Mangkrak. Dalam diskusi tersebut, JMSI mengingatkan kepada publik bahwa ada kasus dugaan korupsi di PDAM Lebak yang sedang ditangani, namun sampai saat ini penanganannya belum selesai (mangkrak-red). “Diskusi publik ini bagus […]

  • Aksi Kolektif Bali Bersih Sampah di Jimbaran, Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Wajib Pilah Sampah dari Sumber

    Aksi Kolektif Bali Bersih Sampah di Jimbaran, Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Wajib Pilah Sampah dari Sumber

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Faisol Nurofiq dalam aksi Korve Bersih Sampah Pantai di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis (5/3) pagi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan penanganan persoalan sampah di Bali yang belakangan menjadi sorotan nasional hingga internasional. Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan […]

expand_less