Breaking News
light_mode
Trending Tags

Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Transparansi pengelolaan barang hasil penindakan kembali menjadi perhatian publik. Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026), untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.M., didampingi anggota Komisi I Dr. Somvir dan Zulfikar. Rombongan diterima Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC I Gusti Ngurah Rai, Hasmi R. Karim, beserta jajaran.

Kunjungan tersebut difokuskan pada mekanisme penindakan barang kena cukai ilegal, proses penyitaan, penyimpanan barang bukti, hingga tata kelola penyelesaian barang hasil penindakan. Komisi I menilai pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD melihat sejumlah barang hasil penindakan, termasuk ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek premium yang diperkirakan memiliki nilai ratusan juta rupiah. Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dewan karena berkaitan dengan pengelolaan aset hasil penindakan yang menjadi bagian dari kepentingan publik.

Namun, sidak justru memunculkan persoalan baru. Komisi I mengaku tidak memperoleh daftar rinci (list) barang sitaan yang diminta dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Menurut penjelasan pihak Bea Cukai, data tersebut belum dapat diberikan karena proses penyidikan masih berlangsung dan terdapat kekhawatiran terhadap status keaslian barang yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan bahwa permintaan data dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif, sekaligus untuk memastikan pengelolaan barang sitaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, transparansi merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara, terlebih ketika menyangkut barang hasil penindakan yang bernilai ekonomi tinggi.

Komisi I juga mengingatkan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Meski demikian, DPRD menyadari bahwa terdapat informasi tertentu yang dapat dikecualikan sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bali, Dr. Somvir, memberikan perhatian terhadap aspek kepastian hukum dalam penanganan barang bukti. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menyimpulkan status suatu barang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

«”Saya mempertanyakan apa jaminannya. Barang bukti berupa botol-botol itu masih merupakan dugaan. Bisa saja benar, bisa juga tidak benar. Lalu bagaimana bisa langsung dinyatakan sebagai barang palsu sebelum ada pembuktian di pengadilan?” tegas Dr. Somvir.»

Menurutnya, setiap proses penyidikan harus tetap menghormati mekanisme pembuktian sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum secara adil.

Komisi I menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap instansi pemerintah, termasuk Bea Cukai, guna memastikan setiap tahapan penanganan barang kena cukai ilegal dilakukan sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Barang hasil penindakan tersebut terdiri atas MMEA golongan B dan C dari berbagai merek dengan nilai mencapai sekitar Rp12,55 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp2,14 miliar.

Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Bea Cukai Denpasar, serta BAIS TNI pada 23 Juli 2026.

Sidak Komisi I DPRD Bali ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara kepentingan penyidikan dengan tuntutan transparansi dalam pengelolaan barang sitaan oleh badan publik. Ke depan, DPRD berharap koordinasi antara lembaga pengawas dan aparat penegak hukum dapat semakin diperkuat sehingga pengawasan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Ngurah Rai Beri ITKT dan Bebaskan Denda Overstay bagi WNA Terdampak Krisis Timur Tengah

    Imigrasi Ngurah Rai Beri ITKT dan Bebaskan Denda Overstay bagi WNA Terdampak Krisis Timur Tengah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Penutupan jalur udara di kawasan Timur Tengah telah berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ribuan penumpang dari Bali dengan tujuan penerbangan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan keberangkatan sejak 28 Februari 2026. Tercatat pada 28 Februari sebanyak 1802 penumpang mengalami pembatalan keberangkatan, dilanjutkan dengan […]

  • Nyepi dan Idul Fitri 2026, Gubernur Koster: Harmoni Toleransi yang Menguatkan Kebersamaan di Bali

    Nyepi dan Idul Fitri 2026, Gubernur Koster: Harmoni Toleransi yang Menguatkan Kebersamaan di Bali

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang berlangsung pada 19–20 Maret 2026 berjalan dengan penuh kekhusyukan di seluruh Bali. Selama 24 jam pelaksanaan Catur Brata Penyepian, suasana pulau benar-benar hening, tertib, dan tanpa pelanggaran, mencerminkan kedisiplinan tinggi krama Bali dalam menjaga kesucian hari raya tersebut. Nyepi bukan sekadar tradisi, melainkan warisan […]

  • Agung Gempa Nahkodai Dekopinwil Bali 2025-2030, Nyoman Suwirta Dukung Penuh 

    Agung Gempa Nahkodai Dekopinwil Bali 2025-2030, Nyoman Suwirta Dukung Penuh 

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Bali memasuki babak baru yang krusial. Dinamika suksesi kepemimpinan periode 2025-2030 mengerucut setelah salah satu kandidat, I Nyoman Suwirta, secara terbuka dan komunikatif menyatakan mundur dari pencalonan. Keputusan ini diambil Suwirta, yang kini mengemban amanat baru sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali dari […]

  • Wabup Jigus Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

    Wabup Jigus Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 678
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mendorong optimalisasi pengumpulan zakat fitrah di wilayahnya, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan sosialisasi zakat fitrah kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025). “Zakat fitrah memiliki peran penting […]

  • BTID Kembali Disorot, Kejati Bali Bongkar Dugaan Tukar Guling Hutan Negara di Lereng Gunung Agung

    BTID Kembali Disorot, Kejati Bali Bongkar Dugaan Tukar Guling Hutan Negara di Lereng Gunung Agung

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Dugaan polemik tukar guling lahan mangrove yang dikaitkan dengan proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini memasuki babak yang semakin serius. Setelah menelusuri lokasi di Jembrana, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melanjutkan pengusutan ke wilayah Karangasem dan menemukan fakta-fakta yang memantik perhatian publik. Rabu (6/5), tim Kejati Bali turun langsung ke kawasan hutan […]

  • Ditujuk Ketua KITA Banten, Jumri Temui Kajati Ada Apa

    Ditujuk Ketua KITA Banten, Jumri Temui Kajati Ada Apa

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Wilayah Banten, Moh Jumri temui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr Siswato. Dalam pertemuan tersebut, Jumri sempat membahas tentang keberadaan KITA di Banten agar bisa bermanfaat untuk masyarakat. “Alhamdulilah Kajati Banten sangat respon terhadap organisasi KITA Wilayah Banten. Apalagi organisasi tersebut juga bisa memberikan manfaat positif […]

expand_less