Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Imigrasi Ngurah Rai Beri ITKT dan Bebaskan Denda Overstay bagi WNA Terdampak Krisis Timur Tengah

Imigrasi Ngurah Rai Beri ITKT dan Bebaskan Denda Overstay bagi WNA Terdampak Krisis Timur Tengah

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Penutupan jalur udara di kawasan Timur Tengah telah berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ribuan penumpang dari Bali dengan tujuan penerbangan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan keberangkatan sejak 28 Februari 2026. Tercatat pada 28 Februari sebanyak 1802 penumpang mengalami pembatalan keberangkatan, dilanjutkan dengan 1316 penumpang pada 1 Maret, dan sebanyak 1308 penumpang pada 2 Maret. Kondisi tidak terduga ini menyebabkan para penumpang tersebut berisiko mengalami overstay (keterlambatan izin tinggal).

Merespons situasi tersebut, jajaran imigrasi di Bali mengambil langkah proaktif. Berdasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-590.GR.01.01 tahun 2025, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memberikan layanan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) serta kebijakan tarif Rp0,00 (nol rupiah) overstay bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam menghadapi situasi force majeure global yang berdampak pada wisatawan di Bali.

“Negara hadir untuk memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi warga negara asing yang penerbangannya tertunda akibat eskalasi di Timur Tengah. Kebijakan ITKT dan pembebasan denda overstay ini adalah wujud empati dan komitmen kami dalam menjaga citra pariwisata Indonesia. Kami ingin memastikan para wisatawan tidak merasa terbebani oleh kondisi di luar kendali mereka,” ujar Sengky.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pelayanan yang cepat dan responsif di lapangan. Bagi WNA yang termasuk dalam subjek terdampak pembatalan penerbangan, dapat mendatangi Kantor Imigrasi Ngurah Rai kapan pun untuk mendapatkan perpanjangan ITKT.

“Kami menjamin proses penerbitan ITKT ini akan selesai pada hari yang sama (same-day service). Petugas kami sudah disiagakan untuk melayani kondisi

darurat ini agar WNA tidak perlu khawatir dengan status keimigrasian mereka selama menunggu jadwal penerbangan baru,” jelas Bugie.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa oleh WNA saat mengajukan layanan ITKT adalah sebagai berikut: Paspor asli, surat keterangan pembatalan penerbangan dari pihak maskapai (airlines), serta bukti tiket penerbangan yang telah dibatalkan.

Sampai dengan 2 Maret 2026 jumlah WNA yang mengajukan perpanjangan ITKT di Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 35 permohonan. Selain melakukan perpanjangan ITKT, beberapa WNA terdampak memilih untuk tetap berangkat keluar wilayah Indonesia dengan mengubah tujuan mereka ke negara tujuan yang lebih aman.

Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga memberikan kelonggaran bagi WNA yang sudah akan berangkat keluar Bali namun tidak sempat mengurus perpanjangan ITKT di kantor imigrasi. Penumpang dengan kondisi tersebut akan mendapatkan pembebasan biaya denda overstay di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara. Syaratnya cukup dengan melampirkan surat keterangan (declaration) resmi dari otoritas bandara atau pihak maskapai penerbangan terkait.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan prima dan mitigasi krisis, Imigrasi Ngurah Rai telah membuka posko layanan bantuan (helpdesk). Posko ini didirikan untuk memberikan informasi yang akurat, mengarahkan WNA, sekaligus melakukan pendataan seputar penumpang terdampak yang membutuhkan fasilitas keimigrasian. Helpdesk ini dibuka di lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, juga di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran.

Langkah-langkah darurat ini diharapkan dapat memitigasi krisis dengan baik dan memberikan rasa aman bagi para wisatawan mancanegara selama tertahan di Bali. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jro Gede Sudibya Usulkan KEK Kura-Kura Bali Dihentikan Sementara, Minta Temuan Pansus TRAP Dituntaskan

    Jro Gede Sudibya Usulkan KEK Kura-Kura Bali Dihentikan Sementara, Minta Temuan Pansus TRAP Dituntaskan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mantan Anggota MPR RI Utusan Daerah Bali, Jro Gede Sudibya, mengusulkan agar proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan diberlakukan status quo dan dihentikan sementara hingga seluruh persoalan hukum, tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang menjadi temuan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) […]

  • Rayakan Bulan Bung Karno dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Kader Se-Bali Serentak Jalankan Gerakan Merawat Pertiwi

    Rayakan Bulan Bung Karno dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Kader Se-Bali Serentak Jalankan Gerakan Merawat Pertiwi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR — Semangat menjaga alam dan merawat bumi kembali digaungkan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali melalui gerakan serentak bertajuk Merawat Pertiwi yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Bali dalam rangka Bulan Bung Karno 2026 dan peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan. Gerakan yang dipusatkan di Pantai Telaga Waja, Tanjung Benoa, Kabupaten Badung itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, […]

  • Dede Yusuf Persilahkan APH Telusuri Polemik Pager Laut di Tangerang

    Dede Yusuf Persilahkan APH Telusuri Polemik Pager Laut di Tangerang

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengomentari polemik pagar laut yang berbuntut pemecatan kepada oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurut Dede, pihaknya menyerahkan tindakan di ranah pidana kasus sertifikat pagar laut ini kepada aparat penegak hukum. “Apakah bisa ATR BPN memberikan tindakan hukum kepada […]

  • Habis Lebaran,Ratusan Pengajuan Permohonan Perkara Perceraian Meningkat di PA Pemalang

    Habis Lebaran,Ratusan Pengajuan Permohonan Perkara Perceraian Meningkat di PA Pemalang

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PEMALANG,JARRAKPOS.COM- Dipicu faktor ekonomi, ratusan pasangan di Kabupaten Pemalang ajukan permohonan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Pemalang. Ini menjadi penambahan jumlah janda dan duda di Kabupaten Pemalang, setelah pada 2024 kemarin tercatat lebih dari 4 ribu kasus cerai terjadi. Humas PA Kelas IA Pemalang Sobirin, mencatat hingga pertengahan April ini pihaknya telah menerima ratusan pengajuan […]

  • Dispora Bengkulu: Olahraga Itu Ajang Pembuktian, Bukan Sekadar Rutinitas

    Dispora Bengkulu: Olahraga Itu Ajang Pembuktian, Bukan Sekadar Rutinitas

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Seksi Sentra Olahraga Pendidikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Subaeti, SE, M.Si, menegaskan bahwa olahraga bukan hanya rutinitas atau sekadar menjaga kebugaran, tetapi juga ajang pembuktian bagi anak muda. Menurutnya, setiap orang bisa menunjukkan kapasitas dan mental juangnya melalui olahraga, baik dalam kompetisi maupun dalam kehidupan sehari-hari. “Olahraga itu medan […]

  • Pemprov NTT Luncurkan “Asa dan Rasa”, Ruang Evaluasi Terbuka Setahun Kepemimpinan

    Pemprov NTT Luncurkan “Asa dan Rasa”, Ruang Evaluasi Terbuka Setahun Kepemimpinan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 3
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan buku “Asa dan Rasa: Refleksi Setahun Ayo Bangun NTT” dalam forum diskusi terbuka di Aula Utama El Tari Kupang, Kamis (9/4/2026). Peluncuran ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah membuka ruang evaluasi publik terhadap satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena […]

expand_less