Breaking News
light_mode
Trending Tags

Raih Gelar Doktor Cumlaude,Anak Agung Dalem Pemayun Dorong Sewaka Dharma Jadi Model Pelayanan Berbasis Kearifan Lokal

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Anak Agung Gede Dalem Pemayun, SH., M.A.P., CCMS., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Akademik Ujian Terbuka Promosi Doktor di Aula Lantai III Gedung Rektorat UNHI, Jalan Sangalangit, Tembau, Penatih, Denpasar Timur, Rabu (26/8/2026).

Dalem Pemayun dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude setelah mempertahankan disertasi berjudul “Implementasi Sewaka Dharma dalam Mengoptimalisasikan Pelayanan Kesehatan di Biddokkes Polda Bali.”

Penelitian tersebut tidak hanya mengkaji pelayanan kesehatan dari sisi manajemen modern, tetapi juga menggali bagaimana nilai-nilai kearifan lokal Bali dapat diintegrasikan ke dalam sistem pelayanan sehingga melahirkan pola manajemen yang disebut Dalem Pemayun sebagai manajemen hybrid.

Menurut Dalem Pemayun, Sewaka Dharma memiliki makna penting dalam membangun pelayanan yang tidak sekadar berorientasi pada prosedur, tetapi juga mengedepankan empati, ketulusan, penghormatan dan upaya memuliakan manusia.

“Sebagai Hindu Bali, saya mencoba menegosiasikan bagaimana pelayanan yang ada, khususnya dengan kearifan lokal Bali, menjadi pelayanan modern. Dari situlah temuan-temuan penelitian ini menjadi manajemen hybrid,” ungkapnya usai menjalani ujian promosi doktor.

Dalam penelitiannya, Dalem Pemayun melihat Biddokkes Polda Bali sebagai lembaga strategis yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan aspek kedokteran dan kesehatan di lingkungan Kepolisian Daerah Bali.

Namun, dalam praktik pelayanan masih ditemukan sejumlah persoalan, antara lain pelayanan yang belum optimal, proses yang dinilai lambat serta masih adanya kekurangan dalam aspek empati kepada pasien.

Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar penelitian untuk menjawab tiga persoalan utama, yakni mengapa implementasi Sewaka Dharma belum optimal, bagaimana implementasinya dalam pelayanan kesehatan di Biddokkes Polda Bali, serta bagaimana implikasinya terhadap kehidupan sosial, budaya, perilaku pasien dan keluarga maupun manajemen institusi.

Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan agama dan budaya serta paradigma interpretatif. Dalem Pemayun menggunakan teori fenomenologi, teori manajemen pelayanan dan teori resepsi sebagai landasan analisis.

Hasil penelitian menunjukkan implementasi Sewaka Dharma dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia, sosialisasi dan komunikasi yang belum maksimal serta keterbatasan sarana dan prasarana.

Di sisi lain, implementasi Sewaka Dharma juga memperlihatkan adanya sinergi antara nilai kearifan lokal Bali dengan prinsip manajemen modern melalui empat fungsi manajemen, yakni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.

Temuan tersebut menjadi salah satu poin penting yang kemudian melahirkan konsep manajemen hybrid, yakni perpaduan nilai tradisional dan kearifan lokal dengan sistem manajemen modern.

Dalem Pemayun menilai konsep tersebut tidak hanya relevan diterapkan di lingkungan pelayanan kesehatan, tetapi juga memiliki ruang yang luas untuk dikembangkan pada berbagai institusi dan kehidupan sehari-hari.

“Pelayanan itu bukan hanya di rumah sakit. Dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, juga merupakan bagian daripada pelayanan. Kalau kita memberikan pelayanan dengan empati dan kemanusiaan, hubungan emosional akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, Sewaka Dharma pada dasarnya mengajarkan manusia untuk memberikan pelayanan secara tulus, menghormati dan memuliakan sesama.

Menurutnya, nilai tersebut dapat diterapkan dalam berbagai bidang karena setiap manusia maupun institusi pada dasarnya memiliki aktivitas pelayanan.

“Jangan ilmu itu hanya dibaca, tetapi implementasikan. Di mana pun kita berada dan berpijak, di situlah kita menghargai orang lain dan memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Ia berharap hasil penelitiannya dapat menjadi pijakan untuk pengembangan penelitian berikutnya sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan, baik di lingkungan kepolisian, institusi kesehatan maupun sektor lainnya.

Dalem Pemayun juga membuka peluang agar konsep manajemen hybrid yang ditemukan dalam penelitian tersebut dapat dikembangkan dan diterapkan lebih luas, termasuk pada institusi kepolisian di luar Bali maupun lembaga pelayanan lainnya.

“Jangankan di Polda Bali atau Polda lain, setiap institusi dan setiap orang pasti memberikan pelayanan. Kalau pelayanan dilakukan dengan ikhlas, hati bersih dan pikiran suci, manfaatnya akan sangat dirasakan,” katanya.

Sidang terbuka tersebut dipimpin Rektor UNHI sekaligus Ketua Tim Penguji, Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, S.E., M.Si. Hadir pula Dekan Fakultas Ilmu Agama, Seni dan Budaya UNHI Prof. Dr. Ir. Euis Dewi Yuliana, M.Si., serta Koordinator Program Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si.

Dalem Pemayun didampingi Promotor Prof. Dr. I Ketut Suda, M.Si., dan Ko-Promotor Dr. Drs. I Made Sumarya, M.Si.

Tim penguji terdiri atas Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si., Prof. Dr. Ir. Euis Dewi Yuliana, M.Si., Prof. Dr. Ida Bagus Gde Yudha Triguna, MS., Prof. Dr. Drs. Wayan Paramartha, SH., M.Pd., serta penguji eksternal Prof. Dr. Dewa Putu Oka Prasiasa, A.Par., MM.

Dengan diraihnya gelar Doktor dengan predikat Cumlaude, Dalem Pemayun berharap capaian akademik tersebut tidak berhenti sebagai gelar, melainkan dapat diwujudkan dalam bentuk pengabdian dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Dalem Pemayun, esensi Sewaka Dharma bukan sekadar slogan, tetapi sebuah nilai untuk membangun pelayanan yang manusiawi—dengan memadukan profesionalitas, kearifan lokal, empati dan ketulusan dalam memuliakan sesama.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kuningan dan Forkopimda, Pantau Pos Gatur Lalulintas Jelang Hari Raya Idul Fitri

    Bupati Kuningan dan Forkopimda, Pantau Pos Gatur Lalulintas Jelang Hari Raya Idul Fitri

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 918
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Mulai dari Pos Terpadu Taman Kota, Pos Pam Bubulak, Pos Pam Bojong-Jalan Baru Lingkar Timur, hingga Pos Pam Terminal Kertawangunan, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si monitor lokasi tersebut yang menjadi Pos Gerakan Pengaturan (Gatur) lalu lintas menjelang Lebaran Idul Fitri 1446, Minggu (30/3/2025). Bersama Wakil Bupati Kuningan, unsur Forkopimda, […]

  • Gubernur Koster Bacakan Sambutan Menteri pada Pemberian Remisi di Lapas Kerobokan.

    Gubernur Koster Bacakan Sambutan Menteri pada Pemberian Remisi di Lapas Kerobokan.

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto pada Upacara Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kerobokan, Badung, Senin (17/8/2026). Dalam sambutan Menteri yang dibacakan Gubernur Koster, disampaikan […]

  • DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Infrastruktur Serap 55 Persen APBD Demi Urai Kemacetan dan Perkuat Pariwisata

    DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Infrastruktur Serap 55 Persen APBD Demi Urai Kemacetan dan Perkuat Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BADUNG – DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (6/8/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Takjil Gratis di Pos Kotis Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Takjil Gratis di Pos Kotis Perbatasan

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 753
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad, Pos Kotis, melaksanakan aksi sosial dengan membagikan ratusan takjil gratis kepada masyarakat yang berada di wilayah perbatasan. Kegiatan ini berlangsung di depan Pos Komando Taktis (Kotis) dan di sekitar Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis(27/3/2025). Komandan Satgas Pamtas […]

  • LSM AMATIR Desak Polda Riau Tetapkan Camat Bonai dan Kades Sontang sebagai Tersangka

    LSM AMATIR Desak Polda Riau Tetapkan Camat Bonai dan Kades Sontang sebagai Tersangka

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 26
    • 0Komentar

      PEKANBARU.Matakompas.com  — Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (LSM AMATIR) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Kamis (13/8/2026). Dalam aksinya, massa mendesak Polda Riau segera menetapkan Camat Bonai Darussalam dan Kepala Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sebagai tersangka dalam dugaan perkara pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan dengan dalih dukungan perbaikan jalan. Aksi […]

  • DPD Bukan Lembaga Peradilan, Wewenangnya Menyalurkan Aspirasi Bukan Memutus Sengketa

    DPD Bukan Lembaga Peradilan, Wewenangnya Menyalurkan Aspirasi Bukan Memutus Sengketa

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam menangani persoalan masyarakat kembali menjadi sorotan. Di tengah munculnya sejumlah aksi anggota DPD yang turun langsung dalam persoalan atau konflik warga di daerah, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana lembaga tersebut dapat bertindak, khususnya ketika persoalan yang dihadapi masyarakat telah masuk dalam ranah sengketa hukum. […]

expand_less