Breaking News
light_mode
Trending Tags

Matahukum: Jika FA Tidak Dijadikan JC, Jaksa Agung Harus Menjawab Sendiri di Depan Tim 9

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta — Di tengah gelombang keraguan publik yang semakin membesar terkait transparansi penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febri Adriansyah, Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, mengemukakan pandangan yang tegas, lugas, dan menyentuh inti persoalan keadilan di Indonesia saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) di Caffe Excelso, Gedung Bundar Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Mukhsin, jalan menuju kebenaran ada dua dan keduanya harus dijalankan secara konsisten, tanpa ada yang ditutupi, dipangkas, atau dikesampingkan demi kepentingan siapapun.

“Jika permohonan agar Febri Adriansyah diangkat menjadi Justice Collaborator (JC) dikabulkan, maka itu adalah jalan terbaik. Dengan status tersebut, ia dapat membongkar segala sesuatu yang diketahuinya secara utuh: siapa yang terlibat, bagaimana alurnya, ke mana arah perintah berjalan, dan siapa saja yang ikut menentukan keputusan. Semuanya terungkap terang benderang, tanpa ada yang disembunyikan,” papar Mukhsin.

Namun, lanjutnya, jika pintu itu justru tertutup, jika FA tidak diizinkan menjadi JC, maka konsekuensi hukumnya tak bisa dihindari: Tim 9 Kejaksaan Agung wajib memanggil, memeriksa, dan menelusuri keterlibatan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara langsung.

Kecaman ini menguat setelah persidangan praperadilan terkait dugaan dana senilai Rp40 miliar menyebutkan nama-nama pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, antara lain Sulaeman Syarif, Febri Adriansyah, Ali Mukartono, dan Sanitiar Burhanuddin. Hal ini mempertegas bahwa nama Jaksa Agung sudah tersentuh dalam Berita Acara Pemeriksaan dan materi yang tersebar ke publik.

“Ketika nama seseorang sudah masuk ke dalam catatan pemeriksaan, ketika fakta-fakta sudah mengarah ke sana, maka tidak etis dan tidak adil jika orang tersebut justru dibiarkan berdiri di luar jangkauan penyidikan. Tidak boleh ada yang berada di atas hukum. Tidak boleh ada yang dilindungi hanya karena pangkatnya tinggi,” tegas Mukhsin.

Ia mengingatkan, penegakan hukum yang sehat tidak mengenal hierarki perlindungan. Jika yang di bawah diperiksa, maka yang di atas yang namanya ikut disebut juga wajib hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka.

“Rakyat tidak menuntut balas, rakyat hanya menuntut kejelasan. Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa takut diperiksa? Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus menghindar? Jaksa Agung adalah pemegang kepercayaan tertinggi di lembaga penegak hukum. Maka, beliau pula yang harus memberikan teladan: datang, duduk, menjawab pertanyaan, dan membuktikan bahwa beliau bersih,” ujar Mukhsin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pilihan ini bukan sekadar soal satu perkara, melainkan soal kepercayaan seluruh bangsa terhadap institusi Kejaksaan Agung.

“Kalau JC dikabulkan, kebenaran akan bicara lewat kesaksian. Kalau tidak, kebenaran harus dicari lewat pemeriksaan langsung kepada pimpinan tertinggi. Salah satu dari dua jalan ini harus diambil. Tidak boleh diam. Tidak boleh berhenti di tengah jalan. Tidak boleh ada yang dibiarkan berlalu begitu saja,” pungkas Mukhsin.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Jabar Gandeng Disbudpar Kota Bandung Jalin Kolaborasi Lindungi Kekayaan Budaya Tradisional

    Kemenkum Jabar Gandeng Disbudpar Kota Bandung Jalin Kolaborasi Lindungi Kekayaan Budaya Tradisional

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, yang bertindak sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), menghadiri rapat pertama awal tahun di 2025 bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung didasarkan pada Surat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Nomor: B/TU.01.02/023-Disbudpar/I/2025 perihal : Rapat Koordinasi HKI Tahun 2025 Sekretaris Dinas Nuzrul […]

  • Wayan Bawa Ajak Umat Maknai Saraswati sebagai Momentum Memuliakan Ilmu Pengetahuan: Jadikan Pengetahuan sebagai Cahaya Kehidupan

    Wayan Bawa Ajak Umat Maknai Saraswati sebagai Momentum Memuliakan Ilmu Pengetahuan: Jadikan Pengetahuan sebagai Cahaya Kehidupan

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MATACOMPAS.COM, DENPASAR – Peringatan Hari Raya Saraswati yang jatuh pada Sabtu, 31 Oktober 2026, menjadi momentum suci bagi umat Hindu di Bali dan seluruh Indonesia untuk kembali merenungkan pentingnya ilmu pengetahuan, kebijaksanaan, serta nilai-nilai spiritual dalam menjalani kehidupan. Hari Raya Saraswati yang jatuh pada Saniscara Umanis Watugunung merupakan hari pemujaan terhadap Dewi Saraswati, manifestasi Tuhan […]

  • Ibu Putri Koster Dorong Kader Posyandu di Pekutatan Lebih Gercep Layani Masyarakat

    Ibu Putri Koster Dorong Kader Posyandu di Pekutatan Lebih Gercep Layani Masyarakat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Ibu Putri Suastini Koster selaku Ketua TP Posyandu Provinsi Bali mengharapkan kader Posyandu lebih gerak cepat (gercep) dalam merespons kebutuhan masyarakat dan mampu menjadi juara di hati warga. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk Membina dan Berbagi di Wantilan Pura Puseh Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten […]

  • Korban Perdagangan Orang TPPO, Pria Asal Bekasi Pulang Tinggal Nama

    Korban Perdagangan Orang TPPO, Pria Asal Bekasi Pulang Tinggal Nama

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    BEKASI,JARRAKPOS.COM – Soleh Darmawan (24), pria asal Bekasi yang jadi korban tindak pidana perdagangan atau TPPO di Kamboja. la meninggal secara misterius usai dua minggu bekerja di negeri Angkor Wat tersebut. Soleh berangkat ke luar negeri pada 18 Februari 2025 setelah mengunjungi sebuah yayasan di Tanjung Priok. Kepada keluarganya, Soleh mengatakan bahwa ia akan bekerja […]

  • Pelaku Mutilasi, Mayat Dalam Koper di Ngawi Terungkap

    Pelaku Mutilasi, Mayat Dalam Koper di Ngawi Terungkap

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    NGAWI,JARRAKPOS.COM – Polisi telah menangkap pria berinisial A sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29). A adalah suami siri korban yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Pengakuan sementara katanya suami siri, kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Minggu (26/1/2025). Namun, Farman menyebut polisi masih melakukan penyelidikan mendalam. Untuk identitas lengkapnya, […]

  • WNA Tiongkok Gunakan Paspor Malaysia Palsu, Imigrasi Ngurah Rai Kawal hingga Persidangan

    WNA Tiongkok Gunakan Paspor Malaysia Palsu, Imigrasi Ngurah Rai Kawal hingga Persidangan

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BADUNG | Upaya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial C.H. (30) menggunakan paspor kebangsaan Malaysia diduga palsu untuk masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berujung proses hukum. Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan terus mengawal proses persidangan terhadap C.H. yang kini telah berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan […]

expand_less