Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Akun Instagram @kep_alakeluarga Dilaporkan ke Polda Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Tim kuasa hukum dari Atlantis Law Office mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (29/10/2026), untuk menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang diduga dilakukan melalui akun Instagram @kep_alakeluarga.

Kedatangan tim hukum tersebut bertujuan mendampingi klien mereka, I Gusti Agung Ngurah Gede Tri Widyanta, dalam melaporkan sejumlah unggahan yang dinilai memuat informasi tidak berdasar, berpotensi menyesatkan, serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Perwakilan tim Atlantis Law Office, I Gede Bina, SH, menjelaskan bahwa pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang menurut pihaknya relevan dengan dugaan penyebaran informasi bohong dan dampaknya terhadap masyarakat.

Menurut Gede Bina, berdasarkan kajian awal tim kuasa hukum, sejumlah konten yang diunggah melalui akun tersebut diduga tidak disertai bukti yang memadai untuk mendukung kebenaran informasi yang disampaikan.

“Dari analisis dan pembacaan kami terhadap sejumlah unggahan, informasi yang disampaikan tidak didukung oleh bukti yang dapat menunjukkan kebenarannya. Konten-konten tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan kepentingan klien kami,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Bali, Kamis (29/10/2026).

Dinilai Merugikan Kepentingan Klien

Gede Bina yang merupakan lawyer dari Bangli menerangkan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan pribadi kliennya. Menurut dia, pengaduan juga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap penyebaran informasi di media sosial yang dinilai tidak didukung fakta dan berpotensi memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Ia menyebutkan, unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan pemberitaan atau informasi mengenai sejumlah pejabat di daerah, khususnya di Bali.

Sebagai pengguna media sosial, kliennya merasa dirugikan oleh informasi yang dinilai tidak produktif, tidak sesuai fakta, dan tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim kuasa hukum juga menilai bahwa penggunaan internet sebagai sarana memperoleh informasi seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru memunculkan keresahan akibat konten yang kebenarannya dipertanyakan.

Pihaknya menyatakan dugaan kerugian yang dialami klien akan disampaikan melalui mekanisme hukum untuk selanjutnya dinilai berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dugaan Memicu Kegaduhan di Media Sosial

Selain mempersoalkan kebenaran informasi, Atlantis Law Office menyoroti dampak sejumlah unggahan yang disebut memicu beragam komentar dan perdebatan di ruang digital.

Menurut Gede Bina, interaksi yang muncul pada unggahan tersebut berpotensi memperluas polemik karena masyarakat memberikan tanggapan yang berbeda-beda terhadap informasi yang beredar.

Pihaknya menilai, apabila informasi yang menjadi pemicu perdebatan ternyata tidak didukung fakta, dampaknya dapat meluas dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat pengguna media sosial.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Kebenaran materi unggahan, pihak yang bertanggung jawab atas akun tersebut, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana merupakan hal yang perlu diperiksa melalui proses hukum.

Serahkan Bukti Tangkapan Layar

Dalam pengaduan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan turut menyerahkan sejumlah bukti awal berupa tangkapan layar atau screenshot unggahan yang dipersoalkan.

Bukti tersebut diharapkan dapat membantu aparat kepolisian menelusuri materi konten, konteks penyebarannya, serta pihak yang diduga berada di balik akun Instagram @kep_alakeluarga.

 Gede Bina menegaskan, pihaknya berharap pengaduan masyarakat tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga berharap aparat berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah unggahan yang dilaporkan memenuhi unsur pelanggaran hukum sebagaimana yang diadukan.

Minta Akun Ditindaklanjuti dan Pengelolanya Diungkap

Selain mendorong proses hukum, Atlantis Law Office berharap ada koordinasi dengan kementerian atau instansi terkait untuk menelaah kemungkinan penanganan terhadap akun yang dilaporkan, termasuk kemungkinan penurunan konten atau penonaktifan akun apabila memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Menurut tim kuasa hukum, langkah tersebut perlu dipertimbangkan guna mencegah berlanjutnya penyebaran konten yang mereka nilai meresahkan.

Pihaknya juga berharap identitas orang yang mengelola akun tersebut dapat ditelusuri melalui proses penyelidikan yang sah.

“Harapan kami, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga berharap pihak yang berada di balik akun tersebut dapat segera ditemukan dan diproses apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti melakukan tindak pidana,” tegas Gede Bina.

Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut sepenuhnya diharapkan berjalan berdasarkan bukti dan prosedur hukum, sehingga persoalan yang muncul di ruang digital dapat diselesaikan melalui jalur yang tepat.

Menunggu Tindak Lanjut Aparat Penegak Hukum

Pengaduan yang disampaikan Atlantis Law Office menjadi bagian dari upaya pihak pelapor meminta aparat penegak hukum menelaah dugaan penyebaran informasi bermasalah melalui media sosial.

Meski pihak pelapor menyampaikan keberatan atas sejumlah unggahan, penilaian mengenai kebenaran informasi, pemenuhan unsur pidana, dan pertanggungjawaban pengelola akun tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini naik, belum terdapat keterangan mengenai hasil tindak lanjut pengaduan tersebut dari pihak kepolisian. Konfirmasi kepada Polda Bali serta klarifikasi dari pengelola akun Instagram @kep_alakeluarga diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Koster: 38 Koperasi sudah Siap, Akhir Juli Genjot hingga 120 Unit se Bali

    Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Koster: 38 Koperasi sudah Siap, Akhir Juli Genjot hingga 120 Unit se Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BADUNG – Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Peresmian Operasinal 1,061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Sabtu (16/5). Sedangkan peresmian secara langsung dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto serta diikuti oleh seluruh Provinsi secara daring. Hadir bersama seluruh jajaran Forkopimda, Gubernur […]

  • Pemotor Plat Magelang Terlindas Elf di Pantura

    Pemotor Plat Magelang Terlindas Elf di Pantura

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    INDRAMAYU,JARRAKPOS.COM – Pemotor Plat Magelang (AA 3285 NA) Terlindas Elf di Pantura Losarang, Belum Ada Keterangan Resmi Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Pantura, tepatnya di Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu siang (5/4). Seorang pemudik yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 berwarna merah dengan nomor polisi AA 3285 NA diduga terlibat […]

  • DPRD Tabanan Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan, Eka Nurcahyadi Dorong Pengawasan Ketat

    DPRD Tabanan Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan, Eka Nurcahyadi Dorong Pengawasan Ketat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi S.H., M.H., menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan di Kabupaten Tabanan ditengah meningkatnya tekanan pembangunan, khususnya dari sektor pariwisata. Menurutnya, sebagai kawasan tanah ulayat, Kabupaten Tabanan kini mulai menghadapi tantangan perubahan peruntukan lahan yang berpotensi mengancam keberlanjutan lahan produktif pertanian. […]

  • KPK Diminta Usut Proyek Mangkrak Terminal LPG Jatim Senilai Rp2,7 Triliun

    KPK Diminta Usut Proyek Mangkrak Terminal LPG Jatim Senilai Rp2,7 Triliun

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidik proyek pembangunan Terminal LPG Refrigerated Jawa Timur (Tahap-2) yang dikerjakan oleh Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan China Petroleum Pipeline Engineering Co., Ltd. Proyek tersebut disebut mangkrak tanpa progres selama tahun 2022. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut bahwa […]

  • DPRD Bali Apresiasi 13 Kali WTP, Namun Ingatkan Pemprov: APBD Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

    DPRD Bali Apresiasi 13 Kali WTP, Namun Ingatkan Pemprov: APBD Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Hal […]

  • Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

    Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Masyarakat Denpasar sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi viral di media sosial terkait adanya dugaan “pocong begal” yang disebut-sebut muncul di wilayah Monang Maning, Denpasar Barat. Informasi tersebut ramai diperbincangkan warga setelah salah satu unggahan di Instagram tersebar luas pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menindaklanjuti […]

expand_less