Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tingkatkan Kualitas Pariwisata Berkelanjutan, Gubernur Koster Gencarkan 5 Kawasan di Bali Rendah Emisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menetapkan 5 kawasan di Bali seperti Nusa Dua dan Kuta di Badung, Ubud di Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida Klungkung sebagai kawasan Rendah Emisi.

Kelima kawasan tersebut tengah dipersiapkan Gubernur Wayan Koster sebagai upaya untuk meningkatkan pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan menerapkan 1) Green Energy (Energi Hijau) melalui penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di setiap bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah; 2) Green Mobility (Transportasi Hijau) melalui penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB); 3) Green Ecosystem (Ekosistem Hijau) melalui peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan; 4) Green Tourism (Industri Pariwisata) melalui pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata; dan 5) Green Community (Masyarakat Hijau) dengan mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kualitasnya yang berbasis kearifan lokal untuk tercapainya kesejahteraan.

“Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini harus kita akan gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas. Jangan terus menerima PHR, tapi kita harus mempersiapkan konsep bertatanan untuk kemajuan masa depan Bali,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Emisi pada, Rabu (Buda Wage, Merakih) 5 Agustus 2026 yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta World Resources Institute.

Secara khusus, Gubernur Bali dalam arahannya menegaskan Bali harus mengendalikan energinya, kalau tidak dikelola dengan baik, maka citra pariwisata Bali akan tergerus.

“Mengapa harus kita kendalikan Bali mandiri energi, karena kabel bawah laut (infrastruktur vital untuk mengalirkan arus listrik tegangan tinggi antar pulau, red) itu bisa putus kapan saja, akibat faktor alam dan lainnya. Karenanya Saya mengajak semua untuk beralih ke PLTS,” ujar Koster.

PLTS dikatakan Wayan Koster adalah pembangkit listrik yang ramah lingkungan, selain biayanya yang murah. Jadi kebijakan yang fundamental ini harus diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. PLTS juga mampu menghasilkan udara bersih.

 “Mengapa udara harus bersih? Karena kita hidup menghirup udara, kalau udara ini kotor, maka yang kita hirup itu kotor dan akan menyebabkan kesehatan kita terganggu,” jelas Gubernur Koster yang tercatat sudah memanfaatkan PLTS atap dirumahnya Desa Sembiran, Buleleng.

Lebih lanjut kebutuhan listrik di Bali disebutnya sangat penting. Karena pada tahun ini, kalau semua listrik di Bali menyala maka akan menghabiskan daya kurang lebih mencapai 1.200 lebih MW, dengan kekuatan 1.400 lebih MW.

Kemudian di Tahun 2027 bebannya akan naik menjadi lebih dari 1.400 MW. “Jadi kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, maka mulai 2027 nyala listrik akan bergilir, kalau menyalanya bergilir kawasan pariwisata di Badung, Denpasar, Gianyar tidak boleh mengalami hal ini,” ungkapnya seraya menjelaskan kesiapan Bali juga harus diperhatikan melalui penggunaan kendaraan listrik untuk menjawab kenaikan harga BBM. Karena dengan menggunakan kendaraan listrik, tentu tidak menggunakan bahan bakar fosil lagi, lebih murah, dan tidak ada polusi udara maupun suara.

Sebagai penutup, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Kepala BRIDA Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kawasan Rendah Emis ini.

“Brida harus merumuskan bersama Kelompok Ahli dan Dinas terkait untuk Zona Low Emission ini, petakan wilayahnya yang boleh ditreatment itu apa dan yang tidak boleh itu apa? Kemudian harus didorong

bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah menggunakan PLTS Atap di kawasan tersebut dengan mengikut sertakan Dinas Perizinan,” tegasnya.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Kuat Gubernur Koster: Aksara Bali Pondasi Peradaban, Bukan Sekadar Ornamen

    Pesan Kuat Gubernur Koster: Aksara Bali Pondasi Peradaban, Bukan Sekadar Ornamen

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa masa depan peradaban Bali tidak boleh tercerabut dari akar budayanya sendiri.  Pesan itu disampaikan saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Sabtu, 1 Pebruari 2026. Di hadapan para pegiat budaya dan generasi muda, Koster menempatkan Aksara Bali sebagai fondasi […]

  • Sawah Terasering Jatiluwih Terancam, Pasek Sukayasa Ungkap Masifnya Pembangunan Ilegal

    Sawah Terasering Jatiluwih Terancam, Pasek Sukayasa Ungkap Masifnya Pembangunan Ilegal

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Gerakan Cinta Indonesia (Gercin) Bali, Wayan Pasek Sukayasa, ST., SH., M.I.Kom., menegaskan adanya sejumlah pelanggaran serius di kawasan Wilayah Budaya Destinasi Pariwisata Sawah Berundak atau Sawah Terasering Subak Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Penegasan ini disampaikan saat dikonfirmasi media di Denpasar, Senin, 1 Desember 2025. Menurut Pasek Sukayasa, […]

  • IPW Minta Panglima Menertibkan  Aparat TNI Yang “Intervensi” Terhadap Kewenangan Penegakan Hukum

    IPW Minta Panglima Menertibkan Aparat TNI Yang “Intervensi” Terhadap Kewenangan Penegakan Hukum

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    *Mengingat TNI Bukan Subjek Hukum Praperadilan Jika Terjadi Salah Tangkap Jakarta, (JarrakPos) – Indonesia Police Watch (IPW) meminta perhatian Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menertibkan aparaturnya yang melakukan intervensi dalam kewenangan yang bukan tupoksi TNI yaitu penegakan hukum di Kabupaten Solok dan Medan. Pasalnya, munculnya TNI dalam proses penertiban hukum ini akan mengganggu […]

  • Kemenkum Jabar Fasilitasi Konsultasi DPRD Kota Bekasi Terkait BPRS Patriot

    Kemenkum Jabar Fasilitasi Konsultasi DPRD Kota Bekasi Terkait BPRS Patriot

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar rapat mediasi dan konsultasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi terkait pengaturan BPRS Patriot. Acara ini digelar pada Selasa (21/01/2024) di Ruang Ismail Saleh, Bandung, secara tatap muka.   Rapat ini bertujuan memberikan masukan dan konsultasi kepada Bapemperda Kota Bekasi […]

  • CBA Minta Kejari Jaksel Telusuri Jejak Donald Wihardja dan Pandu Sjahrir

    CBA Minta Kejari Jaksel Telusuri Jejak Donald Wihardja dan Pandu Sjahrir

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jarrakppos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi yang dilakukan oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) pada periode 2019–2023. Ketiga tersangka yang telah […]

  • Komisi IV DPRD Badung Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Minta RS Kasih Ibu Kedonganan Perbaiki Layanan Darurat hingga Program Kesehatan.

    Komisi IV DPRD Badung Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Minta RS Kasih Ibu Kedonganan Perbaiki Layanan Darurat hingga Program Kesehatan.

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 27
    • 0Komentar

    RBADUNG, Matakompas.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait Pengaduan Masyarakat tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 26 Agustus 2026. Raker Komisi IV DPRD Badung menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, Kepala Dinas […]

expand_less