Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hakim Diduga Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 1.232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Puluhan warga Lingkungan Binanga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Selasa (21/1/2025).

Warga melakukan aksi protes melalui unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, karena diduga ada Hakim yang bersekongkol dengan Mafia Tanah, sehingga merampas tanah warga Binanga di Kabupaten Majene.

Hasliati, seorang warga yang melakukan unjuk rasa, mengungkapkan, mereka datang menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar karena Hakim Pengadilan TUN Makassar telah berpihak kepada perampas tanah rakyat yakni kepada komplotan Mafia Tanah.

“Kami warga masyarakat Binanga melawan mafia tanah, dan meminta Hakim jangan bersekongkol dengan pencuri tanah,” tutur Hasliati lewat reallis yang diterima redaksi, Kamis (23/1/2025)

Warga mendesak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS.

Perkara tersebut telah diputus pada tanggal 9 Januari 2025 oleh Ketua Majelis Hakim bernama Andi Jayadi Nur, SH., MH., dengan Hakim Anggota bernama Lutfi, SH., dan Sanny Pattipelohy, SH., MH.

Menurut Hasliati, patut diduga Hakim telah bersekongkol dengan pencuri tanah. Dan patut diduga Hakim telah menjadi kaki tangan mafia tanah, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi Bahira dan Marsukawati serta 41 alat bukti surat yang diajukan Bungadia.

“Hakim juga telah mengaburkan fakta-fakta yang sebenarnya termasuk fakta sumur tua yang dibangun jauh sebelum Indonesia Merdeka oleh Kakek-Nenek Bungadia di lokasi objek,” tuturnya.

Aneh bin Ajaib, lanjut dia, istilah itu sangat cocok disematkan untuk para Hakim PTUN Makassar yang memenangkan pihak Penggugat hanya berdasarkan klaim sepihak bahwa itu adalah tanah milik ‘Kerajaan’, dan tidak mempunyai surat-surat tanah maupun bukti-bukti kepemilikan tanah ataupun riwayat ‘Tanah Kerajaan’.

“Sedangkan Bungadia memiliki Sertipikat Hak Milik yang terbit tahun 2019 dan ada bukti sumur tua yang dibangun di lokasi objek,” ujarnya.

Warga berharap, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan, untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.

“Juga meminta kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk memeriksa aliran dana masuk dan dana keluar para Majelis Hakim tersebut,” ujar Hasliati.

Tags
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segel Negara Raib Tanpa Proses Hukum, Wibawa Satpol PP Bali Dipertanyakan

    Segel Negara Raib Tanpa Proses Hukum, Wibawa Satpol PP Bali Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali memasang segel resmi atas bangunan yang melanggar tata ruang di Bali. Salah satunya di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, khususnya di Billy’s Restaurant & Villas. Selain itu, Satpol PP Bali juga memasang segel resmi di areal Pura Belong Batu Nunggul Jimbaran dan sejumlah tempat lainnya […]

  • Pasca Longsor, Anggota TNI dan Masyarakat Lakukan Kerjabakti di Wilayah Binaannya

    Pasca Longsor, Anggota TNI dan Masyarakat Lakukan Kerjabakti di Wilayah Binaannya

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Untuk mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa, serta terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat, Pelda A Yahya selaku Babinsa Desa Pancalang, melaksanakan kerja bakti bersama warga melakukan pembersihan tanah dan perehaban kembali rumah milik Sayadi. Pelda A Yahya yang juga merupakan anggota Koramil 1514/Pancalang, menjelaskan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan Jadi Kawasan Spiritual dan Ekologis Berkelas Dunia

    Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan Jadi Kawasan Spiritual dan Ekologis Berkelas Dunia

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong langkah strategis dalam penataan ruang Pulau Bali dengan menempatkan Pulau Menjangan sebagai kawasan lindung spiritual dan ekologis yang berkelanjutan. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H menegaskan bahwa arah pembangunan Bali ke depan tidak […]

  • Koster Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Prabowo, Bali Siapkan Lahan MBG, Koperasi Merah Putih hingga Sekolah Rakyat

    Koster Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Prabowo, Bali Siapkan Lahan MBG, Koperasi Merah Putih hingga Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung seluruh kebijakan dan program strategis nasional yang dipimpin Presiden RI, Prabowo Subianto. Dukungan tersebut tidak hanya sebatas pernyataan politik, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, mulai dari penyediaan lahan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga […]

  • Pj Bupati Cirebon Tinjau TPAS Kubangdeleg, Komitmen Perbaikan Pengelolaan Sampah

    Pj Bupati Cirebon Tinjau TPAS Kubangdeleg, Komitmen Perbaikan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Cirebon Jarrakpos.com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, bersama jajaran Forkopimda dan beberapa kepala perangkat daerah, meninjau Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng, Rabu (8/1/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat sekitar TPAS, yang selama ini dinilai kurang baik dalam pengelolaan sampah. Dalam kunjungannya, Wahyu berdiskusi dengan perwakilan masyarakat setempat, […]

  • Persim Manggarai Vs PSKK Kupang Tampil Garang, Duel Panas di Marilonga Berakhir Tanpa Gol

    Persim Manggarai Vs PSKK Kupang Tampil Garang, Duel Panas di Marilonga Berakhir Tanpa Gol

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 18
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Babak penyisihan Grup B El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 di Stadion Marilonga, Ende, Rabu (14/11/2025) malam, menghadirkan duel panas penuh gengsi antara Persim Manggarai dan PSKK Kupang. Pertandingan berlangsung menegangkan sejak menit awal hingga peluit panjang, namun keduanya harus puas berbagi angka setelah laga berakhir imbang 0-0. Sejak peluit pertama dibunyikan, kedua […]

expand_less