Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hakim Diduga Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 1.224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Puluhan warga Lingkungan Binanga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Selasa (21/1/2025).

Warga melakukan aksi protes melalui unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, karena diduga ada Hakim yang bersekongkol dengan Mafia Tanah, sehingga merampas tanah warga Binanga di Kabupaten Majene.

Hasliati, seorang warga yang melakukan unjuk rasa, mengungkapkan, mereka datang menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar karena Hakim Pengadilan TUN Makassar telah berpihak kepada perampas tanah rakyat yakni kepada komplotan Mafia Tanah.

“Kami warga masyarakat Binanga melawan mafia tanah, dan meminta Hakim jangan bersekongkol dengan pencuri tanah,” tutur Hasliati lewat reallis yang diterima redaksi, Kamis (23/1/2025)

Warga mendesak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS.

Perkara tersebut telah diputus pada tanggal 9 Januari 2025 oleh Ketua Majelis Hakim bernama Andi Jayadi Nur, SH., MH., dengan Hakim Anggota bernama Lutfi, SH., dan Sanny Pattipelohy, SH., MH.

Menurut Hasliati, patut diduga Hakim telah bersekongkol dengan pencuri tanah. Dan patut diduga Hakim telah menjadi kaki tangan mafia tanah, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi Bahira dan Marsukawati serta 41 alat bukti surat yang diajukan Bungadia.

“Hakim juga telah mengaburkan fakta-fakta yang sebenarnya termasuk fakta sumur tua yang dibangun jauh sebelum Indonesia Merdeka oleh Kakek-Nenek Bungadia di lokasi objek,” tuturnya.

Aneh bin Ajaib, lanjut dia, istilah itu sangat cocok disematkan untuk para Hakim PTUN Makassar yang memenangkan pihak Penggugat hanya berdasarkan klaim sepihak bahwa itu adalah tanah milik ‘Kerajaan’, dan tidak mempunyai surat-surat tanah maupun bukti-bukti kepemilikan tanah ataupun riwayat ‘Tanah Kerajaan’.

“Sedangkan Bungadia memiliki Sertipikat Hak Milik yang terbit tahun 2019 dan ada bukti sumur tua yang dibangun di lokasi objek,” ujarnya.

Warga berharap, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan, untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.

“Juga meminta kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk memeriksa aliran dana masuk dan dana keluar para Majelis Hakim tersebut,” ujar Hasliati.

Tags
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DR Diah Srikandi Jadi Narasumber FGD Kementerian PPPA Bahas Kesehatan Reproduksi Berketahanan Iklim

    DR Diah Srikandi Jadi Narasumber FGD Kementerian PPPA Bahas Kesehatan Reproduksi Berketahanan Iklim

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) yang terdiri dari 5 area prioritas dan 7 sektor stragegis. RAN GPI disusun untuk memberikan panduan aksi bagi K/L dan Pemerintah Daerah dalam menguatkan langkah-langkah pengendalian perubahan iklim dengan mengintegrasikan perspektif […]

  • Pansus TRAP Sambut Baik MSP Intaran, Dinilai Perkuat Perlindungan Pesisir dan Laut Bali

    Pansus TRAP Sambut Baik MSP Intaran, Dinilai Perkuat Perlindungan Pesisir dan Laut Bali

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Bali – Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Marine Spatial Planning (MSP) Berbasis Masyarakat Desa Adat Intaran yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai model pengelolaan ruang laut yang berpihak kepada masyarakat adat, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan budaya […]

  • Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Panyabungan- JarrakPos- Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh ,SH SIK Dan Kapten Inf, AK.Harahap Bersama Kaban BPBD.Muksin Nasution dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) . Turun langsung Ke lokasi Gunung penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kilo 2 Desa Huta Nauli Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal,Sumatra Utara Senin/03/02/2025 Upaya Kapolres Madina Bersama Tim […]

  • Beli Satu Laptop, Gratis Satu Laptop Cuma di Injeksi Laptop Kupang, Buruan Stok Terbatas!

    Beli Satu Laptop, Gratis Satu Laptop Cuma di Injeksi Laptop Kupang, Buruan Stok Terbatas!

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.163
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Buat kalian pemburu promo wajib merapat ke toko Injeksi Laptop Kupang. Toko yang dijuluki pasar laptop termurah dan terlengkap di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini kembali menghadirkan promo menarik. Kali ini Injeksi Laptop Kupang ada promo menarik yakni beli satu gratis satu atau buy one get one free. Selain promo tersebut, di […]

  • Gung Cok Geram Namanya Dikaitkan Penolakan Rekomendasi Pansus TRAP: Saya Tolak Pembacaan, Bukan Isinya

    Gung Cok Geram Namanya Dikaitkan Penolakan Rekomendasi Pansus TRAP: Saya Tolak Pembacaan, Bukan Isinya

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok, meluruskan pemberitaan yang menyebut dirinya menolak rekomendasi Pansus TRAP dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Bali, Jumat (19/6/2026). Gung Cok menegaskan dirinya tidak pernah menolak substansi rekomendasi yang telah disepakati bersama. Keberatannya […]

  • Mantap, DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

    Mantap, DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANERANG – DPRD Banten menegaskan komitmennya mendukung program sekolah gratis melalui alokasi anggaran di APBD Banten. Program ini dinilai langkah strategis Andra Soni-Dimyati Natakusumah dalam menjawab persoalan pendidikan sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Banten yang berkualitas. Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo mengatakan, pihaknya tidak hanya memberikan dukungan secara politik, tetapi juga akan […]

expand_less