Breaking News
light_mode
Trending Tags

Segel Negara Raib Tanpa Proses Hukum, Wibawa Satpol PP Bali Dipertanyakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com  | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali memasang segel resmi atas bangunan yang melanggar tata ruang di Bali. Salah satunya di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, khususnya di Billy’s Restaurant & Villas. Selain itu, Satpol PP Bali juga memasang segel resmi di areal Pura Belong Batu Nunggul Jimbaran dan sejumlah tempat lainnya yang diduga melanggar tata ruang dan perizinan di Bali.

Ironisnya, dua segel resmi Pol PP Line, yang terpasang di Billy’s Restaurant & Villas, Jatiluwih dan areal Pura Belong Batu Nunggul Jimbaran dinyatakan hilang. Hal tersebut membuktikan lemahnya penegakan hukum di lapangan.

Hilangnya dua segel resmi Satpol PP Bali memantik sorotan publik. Pasalnya, segel yang seharusnya menjadi simbol kewibawaan negara itu kini raib tanpa penjelasan resmi dan tanpa kejelasan tindak lanjut hukum.

Peristiwa ini langsung memicu reaksi keras masyarakat dan warganet. Di media sosial, sejumlah warganet menyebut Satpol PP Bali “ompong”, istilah yang menggambarkan aparat yang terlihat tegas secara administratif, namun tumpul dalam praktek penegakan hukum.

Segel Negara Hilang, Pengawasan Dipertanyakan

Segel Pol PP Line bukan sekadar pita pembatas. Segel tersebut dipasang melalui prosedur resmi, dilengkapi berita acara dan menjadi bukti sah tindakan penegakan hukum.

 Hilangnya segel memunculkan pertanyaan serius: siapa yang membuka, kapan segel dilepas, dan mengapa tidak ada langkah lanjutan yang jelas???

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan terbuka mengenai identitas pihak yang diduga membuka atau merusak segel, laporan resmi tindak pidana, maupun proses hukum yang telah dijalankan oleh aparat berwenang.

Regulasi Tegas, Penindakan Dipertanyakan

Ironisnya, regulasi terkait pelanggaran segel negara tergolong tegas. Pasal 232 KUHP ayat (1) menyebutkan bahwa pihak yang membuka atau merusak segel yang dipasang pejabat berwenang dapat dipidana penjara hingga 3,5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Sementara Pasal 221 KUHP mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi proses penegakan hukum.

Selain sanksi pidana, tindakan tersebut juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar penyegelan, dengan ancaman sanksi administratif hingga gugatan perdata.

Namun hingga kini, fakta di lapangan menunjukkan segel hilang tanpa kejelasan penindakan.

Publik Pertanyakan Keadilan Hukum

Minimnya transparansi justru memperkuat dugaan publik bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan pihak berkepentingan.

“Kalau segel resmi negara saja bisa dilepas tanpa konsekuensi, lalu apa fungsi Satpol PP,” tulis seorang warganet.

Pertanyaan tersebut kini menggema lebih luas, mempertanyakan apakah hukum benar-benar ditegakkan atau sekadar menjadi formalitas administratif.

Ujian Integritas Satpol PP Bali

Kasus hilangnya dua segel Pol PP Line menjadi ujian serius bagi integritas dan profesionalitas Satpol PP Bali.

Publik menanti keberanian aparat untuk membuka fakta, menindak pelaku, dan membuktikan bahwa hukum tidak berhenti pada pemasangan segel semata. Jika tidak ada langkah tegas, peristiwa ini berpotensi menjadi simbol merosotnya wibawa penegakan hukum di Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kenapa Tidak Gunung Sampah Saja yang Ditukar Guling?” — Somvir Sentil BTID di Tengah Polemik Mangrove Bali

    “Kenapa Tidak Gunung Sampah Saja yang Ditukar Guling?” — Somvir Sentil BTID di Tengah Polemik Mangrove Bali

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5). Namun di tengah pembahasan serius soal kawasan lindung, satu pernyataan tajam dari Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr Somvir, […]

  • Rapat Lanjutan Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan, Jatiluwih Disiapkan Ditata Lebih Tegas

    Rapat Lanjutan Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan, Jatiluwih Disiapkan Ditata Lebih Tegas

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memperkuat langkah penataan kawasan Desa Jatiluwih melalui rapat koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membahas masa depan Jatiluwih di Kantor DPRD Provinsi Bali, […]

  • Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan ZI dan Peningkatan Kinerja Melalui Penandatanganan Bersama

    Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan ZI dan Peningkatan Kinerja Melalui Penandatanganan Bersama

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Dalam upaya memperkuat kinerja dan memperbaiki kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggelar penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI), Pakta Integritas, dan Janji Kinerja. Senin 20 Januari 2025.   Acara yang berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Jabar pada hari Senin ini dipimpin langsung […]

  • Kunker Bertemu Gubernur Koster, Ketua Komisi V DPR RI Tegaskan Infrastruktur Bali harus Dibangun Komprehensif dan Selaras Budaya

    Kunker Bertemu Gubernur Koster, Ketua Komisi V DPR RI Tegaskan Infrastruktur Bali harus Dibangun Komprehensif dan Selaras Budaya

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal, transmigrasi, meteorologi, klimatologi, geofisika, dan pencarian pertolongan (SAR) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Kamis (12/2). Kunjungan kerja tersebut membahas capaian pembangunan Bali, tantangan strategis, serta usulan program pembangunan […]

  • Legislator Demokrat Ungkap Penyebab KPU Dipanggil Besok, Ini Penyebabnya

    Legislator Demokrat Ungkap Penyebab KPU Dipanggil Besok, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut akan memanggil penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu, Kamis, 27 Februari 2025 besok. Dalam rapat besok, kata Dede Yusuf akan membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Politisi dari partai berlambang mercy […]

  • Gencarkan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Dua Desa di Badung, Ibu Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

    Gencarkan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Dua Desa di Badung, Ibu Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, dan berkualitas menjadi tujuan yang ingin dicapai saat ini dan ke depan. Melalui sejumlah program yang sedang digerakkan, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait turun ke lapangan, menyentuh masyarakat, dan melaksanakan sosialisasi program. Hal tersebut disampaikannya […]

expand_less