Breaking News
light_mode
Trending Tags

Edarkan Sabu, Pria di Panai Hulu Diciduk Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 868
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (22/2/2025) dini hari, Seorang pria berinisial MA alias Sunar(42), warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pada Jumat (21/2/2025), Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi target. Tepat pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 4,79 gram sabu, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu sekop dari pipet, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Selain itu, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 240.000 yang diduga hasil penjualan narkotika,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, SIK, MH dalam keterangannya.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya. “Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Saat ini, tersangka MA alias Sunar beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa.
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (22/2/2025) dini hari, seorang pria berinisial Mesnardi alias Sunar (42), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berhasil diamankan di Dusun Selamat 45, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. “Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,79 gram. Selain itu, turut disita satu buah timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu dompet kecil berwarna hitam, satu tas sandang hitam, satu unit handphone Realme biru, serta uang tunai sebesar Rp240.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Ikangyang berdomisili di Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim opsnal segera melakukan pengembangan dengan berupaya menangkap Ikang, namun saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak ditemukan.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemasok narkotika ini. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba untuk berkembang di Labuhanbatu dan sekitarnya,” tegas AKBP Bernhard.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” pungkas Kapolres.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politik Lelang Eksekusi Hak Tanggungan

    Politik Lelang Eksekusi Hak Tanggungan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MATAKOMPAS.COM – Ada kalanya badan hukum maupun perorangan membutuhkan tambahan modal dengan mengajukan permohonan kredit kepada bank. Setelah objek hak atas tanah milik debitur disetujui sebagai agunan (collateral), bank kemudian memberikan fasilitas kredit sesuai dengan limit yang telah disepakati bersama. Artikel ini membentangkan gambaran mengenai politik lelang dalam eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh bank […]

  • Imigrasi Jemput Bola: Urus Paspor dan Izin Tinggal di Mal Akhir Pekan Ini

    Imigrasi Jemput Bola: Urus Paspor dan Izin Tinggal di Mal Akhir Pekan Ini

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian melalui layanan jemput bola “Eazy Passport & Stay Permit” yang hadir di Discovery Mall Bali pada Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025, mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WITA. Melalui layanan ini, pengunjung dapat mengurus paspor atau memperpanjang izin tinggal tanpa harus datang dan menunggu […]

  • Soal “Penipuan” Uang UKT Mahasiswa UMTS, Ini Klarifikasi Kedua Pihak

    Soal “Penipuan” Uang UKT Mahasiswa UMTS, Ini Klarifikasi Kedua Pihak

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.655
    • 0Komentar

    Tapsel, (JarrakPos)- Berbicara soal dugaan penipuan uang UKT mahasiswa UMTS terdapat dua pendapat yang berlawan antara pihak manajemen kampus dengan pihak Terlapor MA. Ayah Muhammad Adrian (MA) selaku pihak terlapor yang sudah dijadikan Tersangka meminta Menteri HAM RI Nethalius Pigay dan Kapolri agar anaknya yang dituduh terlibat sebagai pelaku “Penipuan” uang UKT Mahasiswa Universitas Muhamadiyah […]

  • Aliansi Minta Kapolri Tegas Tangani Kasus Kapolres Pasangkayu

    Aliansi Minta Kapolri Tegas Tangani Kasus Kapolres Pasangkayu

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Matacompas.com Mamuju– Desakan publik agar penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Kepala Polres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, terus menguat. Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa lantang di depan Markas Polda Sulawesi Barat, Senin (7/7/2026). Mereka membawa tuntutan tegas agar institusi Polri bertindak profesional dan tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan. Koordinator […]

  • Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali tampak berbeda dari biasanya pada Jumat, 24 April 2026. Usai sidang paripurna, sejumlah warga dari Serangan dan Jimbaran mendatangi kantor wakil rakyat tersebut dengan membawa bunga mawar putih. Kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Panitia Khusus Tata […]

  • Pansus TRAP Memanas! Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Dewa Rai Sentil Demer: Jangan Bicara Hukum Kalau Tak Paham

    Pansus TRAP Memanas! Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Dewa Rai Sentil Demer: Jangan Bicara Hukum Kalau Tak Paham

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pengunduran Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) semakin memanas. Pimpinan Pansus menegaskan bahwa penarikan anggota tidak dapat dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme resmi sesuai peraturan perundang-undangan dan Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Ketua Pansus TRAP, Dr. (c) I Made […]

expand_less