Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Ketua Pengadilan Janjikan 3 Perkara Perusahaan Besar Lepas dari Perkara Minta 60 Miliar akhirnya Ditangkap Kejagung

Ketua Pengadilan Janjikan 3 Perkara Perusahaan Besar Lepas dari Perkara Minta 60 Miliar akhirnya Ditangkap Kejagung

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta menjanjikan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar bisa diputus lepas atau ontslag dalam pengadilan.

Namun, pemberian putusan lepas tak diganjar Arif dengan nilai cuma-cuma. Arif disebut meminta uang suap tiga kali lebih banyak dari penawaran awal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Arif mulanya ditawari Rp 20 miliar oleh Social Security and Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei.

Arif lalu meminta uang tiga kali lebih banyak atau Rp 60 miliar agar kasus yang menjerat Wilmar Group bisa diberi putusan lepas.

Kemudian, AR, WG, dan MAN bertemu di Kelapa Gading dan dalam pertemuan tersebut MAN menyatakan bahwa perkara minyak goreng tidak bisa diputus bebas. Tetapi, bisa diputus onslag, kata Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (15/4/2025).

Yang bersangkutan atau MAN (Arif) meminta agar uang Rp 20 miliar tersebut dikalikan tiga sehingga jumlahnya total Rp 60 miliar, sambung Qohar.

 

 

 

Editor: Feri

Sumber: KejaksaanAgung

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Gaya Hidup Sehat Melalui Olahraga

    Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Gaya Hidup Sehat Melalui Olahraga

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu terus mendorong gaya hidup sehat di kalangan pemuda dengan menekankan pentingnya kebiasaan positif dan lingkungan yang mendukung aktivitas fisik. Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Bengkulu, Julian Wijaya, S.Kom., M.AP., menegaskan bahwa lingkungan pergaulan sangat berpengaruh terhadap minat dan kebiasaan berolahraga generasi muda. “Jika lingkungan […]

  • Refleksi Damai Natal dan Penuh Makna di Akademi Militer

    Refleksi Damai Natal dan Penuh Makna di Akademi Militer

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, bersama ibu Dessy Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, memimpin Perayaan Natal Bersama Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Moch Lily Rochli Akademi Militer. Kegiatan ini dihadiri oleh Taruna, organik, dan keluarga Kristiani sebagai bentuk perwujudan nilai kebersamaan dan toleransi. Perayaan Natal dimulai dengan doa pembuka […]

  • Polemik Dugaan Korupsi Di Desa Wanasaba Kidul Berbuntut Panjang, Warga Kecewa Gagal Audensi Dengan BPD.

    Polemik Dugaan Korupsi Di Desa Wanasaba Kidul Berbuntut Panjang, Warga Kecewa Gagal Audensi Dengan BPD.

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Penyegelan Rumah milik Kuwu (Kepala Desa-Kades) Desa Wanasaba Kidul oleh warga terkait dugaan kasus proyek bersamaan dengan BLT yang belum di bayar  memunculkan ketidak percayaan warga kepada Pemerintah Desa Wabasaba Kidul. Atas ketidak percayaan tersebut Warga masyarakat Desa Wanasaba Kidul sempat melakukan demo pada  sabtu 1 Pebruari 2025 dan menuntut Kades Desa […]

  • Pake Kop Surat Palsu Minta THR Pengusaha Hotel, Anggota Polsek Menteng Dicopot dari Jabatannya

    Pake Kop Surat Palsu Minta THR Pengusaha Hotel, Anggota Polsek Menteng Dicopot dari Jabatannya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 699
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aipda Anwar, anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat, dicopot setelah ketahuan meminta THR ke pengusaha hotel dengan kop surat palsu. Surat tersebut berisi permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.   Kapolsek Metro Menteng, Kompol Reha Rahandi, menjelaskan bahwa Anwar membuat surat tersebut tanpa izin atasan dan mencatut tiga nama anggota polisi lain. […]

  • Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana dengan terbitnya UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Nomor 20 Tahun 2025. Perubahan ini dinilai sebagai tonggak sejarah yang mengakhiri warisan hukum kolonial menuju hukum yang lebih modern, humanis, dan nasionalis. Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Wilayah GERCIN Bali, I Wayan Sukayasa, […]

  • Wujud Kepercayaan Warga, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

    Wujud Kepercayaan Warga, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 717
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus terbangun melalui upaya pembinaan teritorial yang intensif dan berkelanjutan. Salah satu hasil nyata dari pendekatan humanis yang dilakukan adalah penyerahan senjata api secara sukarela oleh warga perbatasan. Rabu,(26/3/2025). Seorang warga Desa Tinampak Kec. Tulinonsoi Kab. Nunukan, berinisial AB (28), menyerahkan satu pucuk senjata api […]

expand_less